A. Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 2 ini kalian diharapkan
mampu memahami Struktur Dan Perkembangan
Desa
B. Uraian Materi
2. Struktur Dan Perkembangan Desa
A. Pengertian Desa
Istilah desa berasal dari bahasa Sanskerta yaitu deshi yang
artinya tanah kelahiran atau tanah tumpah darah. Desa dapat diartikan sebagai
suatu bentuk kesatuan administratif yang terletak di luar kota. Desa menjadi
tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama agar apat mempertahankan,
melangsungkan, dan mengembangkan kehidupan mereka. Pada umumnya penduduk desa bermatapencaharian
sebagai petani. Pengertian desa menurut ahli dan menurut undang-undang antara
lain sebagai berikut:
1) UU no 6 Tahun 2014 Bab 1 Pasal 1
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau
hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
2) R Bintarto
Desa merupakan hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh
unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat
di suatu daerah serta memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lainnya.
3) Paul H. Landis
Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa
dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1) Mempunyai pergaulan
hidup yang saling mengenal.
2) Adanya ikatan perasaan
yang sama tentang kebiasaan.
3) Cara berusaha bersifat
agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim,
topografi, dan sumber daya alam.
B. Ciri-Ciri Desa
Secara umum desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Kehidupan
masyarakatnya sangat erat dengan alam.
b) Pertanian sangat
bergantung pada musim.
c) Desa merupakan
kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
d) Struktur perekonomian
bersifat agraris.
e) Hubungan
antarmasyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).
f) Perkembangan sosial
relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
g) Norma agama dan hukum adat masih kuat.
Menurut Rouceck dan Warren ciri-ciri masyarakat perdesaan adalah
sebagai berikut:
a) Kelompok penduduk yang
bermatapencaharian utama di daerah tertentu dan mempunyai peran yang cukup
besar.
b) Komunikasi keluarga
terjalin secara langsung, mendalam, dan informal.
c) Suatu kelompok
dibentuk berdasarkan faktor geografis.
d) Hubungan masyarakat
bersifat kekeluargaan.
e) Mobilitas penduduk
rendah, baik mobilitas yang bersifat horizontal (perpindahan tempat) maupun
mobilitas vertikal (status sosial).
f) Keluarga di pedesaan
yang masih tradisional memiliki banyak fungsi, khususnya sebagai unit ekonomi.
C. Struktur Keruangan Desa
Penyusunan keruangan desa berkaitan dengan penggunaan lahan yang
ada di desa tersebut (pola keruangan desa). Desa di Indonesia pada umumnya
terletak di daerah pinggiran, jauh dari pusat kota. Bahkan banyak desa yang
masih terpencil. Letak desa dan kondisi alam sekitarnya akan menentukan pola
keruangan dan sistem perhubungan. Struktur keruangan desa dipengaruhi oleh
faktor alam dan faktor sosial. Faktor alam yang mempengaruhi pola keruangan dan
sistem perhubungan antara lain iklim, tanah, topografi, tata air, dan sumber
daya alam. Beberapa faktor sosial yang mempengaruhi antara lain tingkat
ekonomi, mutu pendidikan, adat istiadat serta kebudayaan.
Letak desa dikaitkan dengan kondisi alamnya, terdapat di daerah
dataran rendah, dataran tinggi, atau di daerah pantai. Pada ketiga letak desa
tersebut, pola keruangan dan sistem perubahan yang ada akan sangat berbeda.
Pola keruangan desa di dataran rendah dan daerah pantai cenderung serupa.
Permukiman tertata rapi dan mengikuti pola yang teratur. Sementara itu, di
daerah dataran tinggi, pola keruangan desa cenderung tidak teratur. Hal
tersebut diakibatkan karena kondisi alamnya yang bergunung-gunung
sehingga pemukiman tidak bisa ditata rapi membentuk pola yang teratur.
Sistem perhubungan dan pengangkutan di ketiga lokasi desa tersebut
tentu juga berbeda. Keterbatasan kondisi fisik menyebabkan sistem pengangkutan
di desa dataran tinggi terbatas. Tidak semua jenis angkutan bisa mencapai desa
yang berlokasi di dataran tinggi. Sementara itu, desa yang terletak di dataran
rendah memiliki sistem perhubungan dan pengangkutan yang lebih bervariasi.
Hampir semua jenis angkutan bisa dengan mudah mencapai lokasi desa jenis ini.
Desa di daerah pantai secara umum juga memiliki sistem perhubungan dan
pengangkutan yang relatif lebih mudah. Selain transportasi darat, transportasi air
juga menjadi alternatif sistem angkutan di desa yang terletak di daerah pantai.
Selain letak desa, kondisi sosial dan perkembangan masyarakat juga turut
menentukan pola keruangan serta sistem perhubungan dan pengangkutan di desa.
Kegiatan penduduk desa sangat dipengaruhi oleh lingkungan alam.
Kondisi iklim suatu desa mempengaruhi pola hidup masyarakat yang menempatinya,
misalnya cara berpakaian dan jenis mata pencahariannya. Penduduk desa yang
terletak di daerah beriklim subtropis biasanya bermata pencaharian sebagai
peternak. Penduduk di desa di dataran rendah bermata pencaharian sebagai
peternak. Penduduk desa di pesisir pantai bermata pencaharian sebagai nelayan.
a. Struktur Keruangan Desa
Tata ruang adalah pola pemanfaatan ruang atau lahan, baik direncanakan
maupun tidak untuk dijadikan tempat tinggal dengan memanfaatkan lingkungannya
demi kelangsungan hidup penduduk. Pola tata ruang suatu wilayah akan berbeda
dengan pola tata ruang wilayah lainnya. Pola tata ruang suatu wilayah dapat
mencerminkan tingkat adaptasi penduduk terhadap kondisi lingkungannya. Pola
tata ruang itu sangat terkait dengan aktivitas penduduknya, khususnya dalam
bidang ekonomi. Pola tata ruang desa dapat dibedakan menjadi empat bentuk,
yaitu:
1) Bentuk desa linier di dataran rendah
Pemukiman penduduk di dataran rendah umumnya memanjang sejajar
dengan rentangan jalan raya yang menembus desa yang
bersangkutan. Jika kemudian secara wajar artinya tanpa
direncanakan desa mekar, tanah pertanian di luar desa sepanjang jalan raya
menjadi pemukiman baru. Memang ada kalanya juga pemekaran ke arah pedalaman
sebelah menyebelah jalan raya. Maka kemudian harus dibuatkan jalan baru
mengelilingi desa, jadi semacam ring road dengan maksud agar kawasan pemukiman
baru tak terpencil.
2) Bentuk desa yang memanjang mengikuti garis pantai
Di daerah-daerah pantai yang landai dapat tumbuh suatu permukiman, yang mata pencaharian penduduknya di bidang perikanan, perkebunan kelapa, dan perdagangan. Jika desa pantai seperti itu berkembang, maka tempat tinggal meluas dengan cara menyambung yang lama dengan menyusur pantai, sampai bertemu dengan desa pantai lainnya. Adapun pusat-pusat kegiatan industri kecil (perikanan dan pertanian) tetap dipertahankan di dekat tempat tinggal penduduk yang mula-mula.
Gambra Struktur Permukiman mengikuti garis pantai
3) Bentuk desa yang terpusat
Bentuk desa yang terpusat biasanya terdapat di daerah pegunungan.
Penduduk umumnya terdiri dari atas mereka yang seketurunan, pemusatan tempat
tinggal tersebut didorong oleh kegotongroyongan. Jika jumlah penduduk kemudian
bertambah lalu pemekaran desa pegunungan itu mengarah ke segala arah tanpa
adanya perencanaan. Sementara itu pusat-pusat kegiatan penduduk pun dapat
bergeser mengikuti pemekaran.
4) Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu
Bentuk desa seperti ini ada di dataran rendah. Yang dimaksud
dengan fasilitas misalnya mata air, waduk, lapangan terbang, dll. Arah
pemekarannya dapat ke segala arah, sedang fasilitas-fasilitas untuk industri
kecil dapat disebarkan dimana-mana sesuai dengan keinginan setempat.
b. Pola Persebaran Permukiman Desa Terkait Bentang Alamnya
Pola persebaran desa dan pemusatan penduduk desa sangat
dipengaruhi oleh keadaan tanah, tata air, topografi, dan ketersediaan sumber
daya alam yang terdapat di desa tertentu. Menurut Sutanto (1994), pola
persebaran desa jika dihubungkan dengan bentang alamnya dibedakan menjadi tiga,
yaitu sebagai berikut:
1) Pola terpusat
Pola terpusat (nucleated agricultural village community type)
memiliki ciri permukiman desa saling menggerombol/mengelompok. Jarak tanah
garapan untuk pertanian relatif jauh dari lokasi rumah penduduk. Biasanya
terdapat di daerah pegunungan.
Gambar permukiman terpusat
2) Pola tersebar
Pola tersebar (open country or trade center community type) memiliki
ciri permukiman penduduk menyebar di daerah pertanian. Antara perumahan yang
satu dengan yang lainnya dihubungkan oleh jalur-jalur lalu lintas untuk
keperluan bidang perdagangan. Biasanya terdapat di daerah yang homogen tetapi
kesuburan tanah tidak merata.
Gambar permukiman tersebar
3) Pola memanjang
Pola memanjang (line village community type) memiliki ciri permukiman berupa deretan memanjang. Biasanya terdapat pada desa yang terletak di sepanjang jalan, sungai maupun daerah pantai. Tanah pertanian yang dimiliki terletak di belakang rumah atau tidak begitu luas.
c. Tingkat Perkembangan Desa
Tingkat perkembangan desa merupakan keadaan tertentu yang dicapai
oleh penduduknya dalam menyelenggarakan kegidupan dan mengelola sumber daya
yang ada. Tingkat perkembangan desa dinilai berdasarkan tiga faktor yaitu
faktor ekonomi, faktor sosio kultural, dan faktor prasarana. Berdasarkan
faktor-faktor tersebut,tingkat perkembangan desa dapat dibedakan menjadi tiga
kelompok, yaitu:
1) Desa Tradisional
Desa tradisional atau pra desa yaitu tipe desa pada masyarakat
terasing yang seluruh kehidupannya tergantung pada alam sekitarnya.
Ketergantungan itu misalnya dalam hal bercocok tanam, cara membuat rumah,
pengolahan makanan dan lain-lainnya. Pada desa semacam ini penduduk cenderung
tertutup, atau kurang komunikasi dengan pihak luar. Sistem perhubungan dan
komunikasi tidak berkembang.
2) Desa Swadaya
Desa swadaya merupakan kondisi suatu desa yang sebagian besar
masyarakatnya memenuhi kebutuhannya secara mandiri dan tidak bergantung pada
pemerintah atau orang lain. Adapun ciri-cirinya adalah:
Administrasi desa belum
dilaksanakan dengan baik.
Lembaga desa masih
sederhana.
Aktivitas / kehidupan
masyarakat masih terikat oleh adat istiadat.
Tingkat pendidikan
masyarakat rendah.
Kegiatan penduduk
dipengaruhi oleh keadaan alam.
Mata pencaharian
penduduk pada umumnya bertani.
Teknologi yang
digunakan masih sederhana sehingga tingkat produktivitasnya rendah.
Kegiatan ekonomi
masyarakat ditujukan pemenuhan kebutuhan sendiri.
Umumnya masyarakat
cenderung tertutup sehingga sistem perhubungan dan pengangkutan kurang
berkembang.
3) Desa Swakarya
Desa swakarya adalah desa yang tingkat perkembangannya sudah lebih
maju dibandingkan desa swadaya. Desa ini adalah desa yang sedang mengalami masa
transisi, ciri-cirinya sebagai berikut:
Adat istiadat
masyarakat sedang mengalami transisi.
Adanya pengaruh dari
luar yang mulai masuk ke masyarakat desa dan mengakibatkan perubahan cara
berfikir.
Mata pencaharian
penduduk mulai beraneka ragam, tidak hanya pada sektor agraris.
Produktivitas mulai
meningkat.
Sarana dan prasarana
desa semakin lengkap dan membaik.
Mulai tumbuh kesadaran
serta tanggung jawab masyarakat untuk membangun desa.
Roda pemerintahan desa mulai berkembang baik dalam tugas maupun
fungsinya.
Bantuan pemerintah
hanya bersifat sebagai stimulus.
4) Desa Swasembada
Desa swasembada adalah desa yang telah maju, ciri-cirinya sebagai
berikut:
Adat istiadat sudah
tidak mengikat aktivitas masyarakat.
Lembaga-lembaga sosial,
ekonomi, dan kebudayaan yang ada sudah dapat menjaga kelangsungan hidup
masyarakat.
Sarana dan prasarana
desa sudah meningkat.
Teknologi semakin maju
sehingga produktivitas meningkat.
Mata pencaharian
masyarakat sudah beranega ragam.
Tingkat pendidikan dan
ketrampilan penduduk telah tinggi sehingga cara berfikirnya telah maju
(rasional).
Kondisi transportasi
sudah baik sehingga berpengaruh terhadap kelancaran hubungan dengan daerah
lain.
Pada desa swasembada, sistem perhubungan dan pengangkutan
tersedia dengan baik. Masyarakat tidak mengalami kesulitan untuk melakukan
aktivitasnya karena berbagai sarana dan prasarana sudah tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar