Minggu, 08 Oktober 2023

LKPD 2 Struktur dan Perkembangan Desa

 


A. Tujuan Pembelajaran

Setelah kegiatan pembelajaran 2 ini kalian diharapkan mampu memahami Struktur Dan Perkembangan Desa

 

B. Uraian Materi

2. Struktur Dan Perkembangan Desa

A. Pengertian Desa

Istilah desa berasal dari bahasa Sanskerta yaitu deshi yang artinya tanah kelahiran atau tanah tumpah darah. Desa dapat diartikan sebagai suatu bentuk kesatuan administratif yang terletak di luar kota. Desa menjadi tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama agar apat mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan kehidupan mereka. Pada umumnya penduduk desa bermatapencaharian sebagai petani. Pengertian desa menurut ahli dan menurut undang-undang antara lain sebagai berikut:

1) UU no 6 Tahun 2014 Bab 1 Pasal 1

 

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2) R Bintarto

 

Desa merupakan hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah serta memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lainnya.

 

3) Paul H. Landis

 

Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut:

1) Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal.

2) Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan.

3) Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, topografi, dan sumber daya alam.

B. Ciri-Ciri Desa

 

Secara umum desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a) Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam.

b) Pertanian sangat bergantung pada musim.

c) Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.

d) Struktur perekonomian bersifat agraris.

e) Hubungan antarmasyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).

f) Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.

g) Norma agama dan hukum adat masih kuat.

 

Menurut Rouceck dan Warren ciri-ciri masyarakat perdesaan adalah sebagai berikut:

a) Kelompok penduduk yang bermatapencaharian utama di daerah tertentu dan mempunyai peran yang cukup besar.

b) Komunikasi keluarga terjalin secara langsung, mendalam, dan informal.

c) Suatu kelompok dibentuk berdasarkan faktor geografis.

d) Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan.

e) Mobilitas penduduk rendah, baik mobilitas yang bersifat horizontal (perpindahan tempat) maupun mobilitas vertikal (status sosial).

f) Keluarga di pedesaan yang masih tradisional memiliki banyak fungsi, khususnya sebagai unit ekonomi.

C. Struktur Keruangan Desa

 

Penyusunan keruangan desa berkaitan dengan penggunaan lahan yang ada di desa tersebut (pola keruangan desa). Desa di Indonesia pada umumnya terletak di daerah pinggiran, jauh dari pusat kota. Bahkan banyak desa yang masih terpencil. Letak desa dan kondisi alam sekitarnya akan menentukan pola keruangan dan sistem perhubungan. Struktur keruangan desa dipengaruhi oleh faktor alam dan faktor sosial. Faktor alam yang mempengaruhi pola keruangan dan sistem perhubungan antara lain iklim, tanah, topografi, tata air, dan sumber daya alam. Beberapa faktor sosial yang mempengaruhi antara lain tingkat ekonomi, mutu pendidikan, adat istiadat serta kebudayaan.

Letak desa dikaitkan dengan kondisi alamnya, terdapat di daerah dataran rendah, dataran tinggi, atau di daerah pantai. Pada ketiga letak desa tersebut, pola keruangan dan sistem perubahan yang ada akan sangat berbeda. Pola keruangan desa di dataran rendah dan daerah pantai cenderung serupa. Permukiman tertata rapi dan mengikuti pola yang teratur. Sementara itu, di daerah dataran tinggi, pola keruangan desa cenderung tidak teratur. Hal

tersebut diakibatkan karena kondisi alamnya yang bergunung-gunung sehingga pemukiman tidak bisa ditata rapi membentuk pola yang teratur.

Sistem perhubungan dan pengangkutan di ketiga lokasi desa tersebut tentu juga berbeda. Keterbatasan kondisi fisik menyebabkan sistem pengangkutan di desa dataran tinggi terbatas. Tidak semua jenis angkutan bisa mencapai desa yang berlokasi di dataran tinggi. Sementara itu, desa yang terletak di dataran rendah memiliki sistem perhubungan dan pengangkutan yang lebih bervariasi. Hampir semua jenis angkutan bisa dengan mudah mencapai lokasi desa jenis ini. Desa di daerah pantai secara umum juga memiliki sistem perhubungan dan pengangkutan yang relatif lebih mudah. Selain transportasi darat, transportasi air juga menjadi alternatif sistem angkutan di desa yang terletak di daerah pantai. Selain letak desa, kondisi sosial dan perkembangan masyarakat juga turut menentukan pola keruangan serta sistem perhubungan dan pengangkutan di desa.

Kegiatan penduduk desa sangat dipengaruhi oleh lingkungan alam. Kondisi iklim suatu desa mempengaruhi pola hidup masyarakat yang menempatinya, misalnya cara berpakaian dan jenis mata pencahariannya. Penduduk desa yang terletak di daerah beriklim subtropis biasanya bermata pencaharian sebagai peternak. Penduduk di desa di dataran rendah bermata pencaharian sebagai peternak. Penduduk desa di pesisir pantai bermata pencaharian sebagai nelayan.

a. Struktur Keruangan Desa

 

Tata ruang adalah pola pemanfaatan ruang atau lahan, baik direncanakan maupun tidak untuk dijadikan tempat tinggal dengan memanfaatkan lingkungannya demi kelangsungan hidup penduduk. Pola tata ruang suatu wilayah akan berbeda dengan pola tata ruang wilayah lainnya. Pola tata ruang suatu wilayah dapat mencerminkan tingkat adaptasi penduduk terhadap kondisi lingkungannya. Pola tata ruang itu sangat terkait dengan aktivitas penduduknya, khususnya dalam bidang ekonomi. Pola tata ruang desa dapat dibedakan menjadi empat bentuk, yaitu:

1) Bentuk desa linier di dataran rendah


Pemukiman penduduk di dataran rendah umumnya memanjang sejajar dengan rentangan jalan raya yang menembus desa yang

bersangkutan. Jika kemudian secara wajar artinya tanpa direncanakan desa mekar, tanah pertanian di luar desa sepanjang jalan raya menjadi pemukiman baru. Memang ada kalanya juga pemekaran ke arah pedalaman sebelah menyebelah jalan raya. Maka kemudian harus dibuatkan jalan baru mengelilingi desa, jadi semacam ring road dengan maksud agar kawasan pemukiman baru tak terpencil.

Gambar Struktur permukiman Dataran rendah


2) Bentuk desa yang memanjang mengikuti garis pantai 

Di daerah-daerah pantai yang landai dapat tumbuh suatu permukiman, yang mata pencaharian penduduknya di bidang perikanan, perkebunan kelapa, dan perdagangan. Jika desa pantai seperti itu berkembang, maka tempat tinggal meluas dengan cara menyambung yang lama dengan menyusur pantai, sampai bertemu dengan desa pantai lainnya. Adapun pusat-pusat kegiatan industri kecil (perikanan dan pertanian) tetap dipertahankan di dekat tempat tinggal penduduk yang mula-mula.

 

Gambra Struktur Permukiman mengikuti garis pantai


3) Bentuk desa yang terpusat 


Bentuk desa yang terpusat biasanya terdapat di daerah pegunungan. Penduduk umumnya terdiri dari atas mereka yang seketurunan, pemusatan tempat tinggal tersebut didorong oleh kegotongroyongan. Jika jumlah penduduk kemudian bertambah lalu pemekaran desa pegunungan itu mengarah ke segala arah tanpa adanya perencanaan. Sementara itu pusat-pusat kegiatan penduduk pun dapat bergeser mengikuti pemekaran.


Gambar Struktur permukiman terpusat

4) Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu

 

Bentuk desa seperti ini ada di dataran rendah. Yang dimaksud dengan fasilitas misalnya mata air, waduk, lapangan terbang, dll. Arah pemekarannya dapat ke segala arah, sedang fasilitas-fasilitas untuk industri kecil dapat disebarkan dimana-mana sesuai dengan keinginan setempat.

 

Gambar permukiman mengelilingi fasilitas tertentu

b. Pola Persebaran Permukiman Desa Terkait Bentang Alamnya

 

Pola persebaran desa dan pemusatan penduduk desa sangat dipengaruhi oleh keadaan tanah, tata air, topografi, dan ketersediaan sumber daya alam yang terdapat di desa tertentu. Menurut Sutanto (1994), pola persebaran desa jika dihubungkan dengan bentang alamnya dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut:

1) Pola terpusat

 

Pola terpusat (nucleated agricultural village community type) memiliki ciri permukiman desa saling menggerombol/mengelompok. Jarak tanah garapan untuk pertanian relatif jauh dari lokasi rumah penduduk. Biasanya terdapat di daerah pegunungan.

Gambar permukiman terpusat

2) Pola tersebar

 

Pola tersebar (open country or trade center community type) memiliki ciri permukiman penduduk menyebar di daerah pertanian. Antara perumahan yang satu dengan yang lainnya dihubungkan oleh jalur-jalur lalu lintas untuk keperluan bidang perdagangan. Biasanya terdapat di daerah yang homogen tetapi kesuburan tanah tidak merata.

Gambar permukiman tersebar

 3) Pola memanjang

 Pola memanjang (line village community type) memiliki ciri permukiman berupa deretan memanjang. Biasanya terdapat pada desa yang terletak di sepanjang jalan, sungai maupun daerah pantai. Tanah pertanian yang dimiliki terletak di belakang rumah atau tidak begitu luas.

 


c. Tingkat Perkembangan Desa

 

Tingkat perkembangan desa merupakan keadaan tertentu yang dicapai oleh penduduknya dalam menyelenggarakan kegidupan dan mengelola sumber daya yang ada. Tingkat perkembangan desa dinilai berdasarkan tiga faktor yaitu faktor ekonomi, faktor sosio kultural, dan faktor prasarana. Berdasarkan faktor-faktor tersebut,tingkat perkembangan desa dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:

1) Desa Tradisional

 

Desa tradisional atau pra desa yaitu tipe desa pada masyarakat terasing yang seluruh kehidupannya tergantung pada alam sekitarnya. Ketergantungan itu misalnya dalam hal bercocok tanam, cara membuat rumah, pengolahan makanan dan lain-lainnya. Pada desa semacam ini penduduk cenderung tertutup, atau kurang komunikasi dengan pihak luar. Sistem perhubungan dan komunikasi tidak berkembang.

2) Desa Swadaya

 

Desa swadaya merupakan kondisi suatu desa yang sebagian besar masyarakatnya memenuhi kebutuhannya secara mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah atau orang lain. Adapun ciri-cirinya adalah:

 Administrasi desa belum dilaksanakan dengan baik.

 Lembaga desa masih sederhana.

 Aktivitas / kehidupan masyarakat masih terikat oleh adat istiadat.

 Tingkat pendidikan masyarakat rendah.

 Kegiatan penduduk dipengaruhi oleh keadaan alam.

 Mata pencaharian penduduk pada umumnya bertani.

 Teknologi yang digunakan masih sederhana sehingga tingkat produktivitasnya rendah.

 Kegiatan ekonomi masyarakat ditujukan pemenuhan kebutuhan sendiri.

 Umumnya masyarakat cenderung tertutup sehingga sistem perhubungan dan pengangkutan kurang berkembang.

3) Desa Swakarya

 

Desa swakarya adalah desa yang tingkat perkembangannya sudah lebih maju dibandingkan desa swadaya. Desa ini adalah desa yang sedang mengalami masa transisi, ciri-cirinya sebagai berikut:

 Adat istiadat masyarakat sedang mengalami transisi.

 Adanya pengaruh dari luar yang mulai masuk ke masyarakat desa dan mengakibatkan perubahan cara berfikir.

 Mata pencaharian penduduk mulai beraneka ragam, tidak hanya pada sektor agraris.

 Produktivitas mulai meningkat.

 Sarana dan prasarana desa semakin lengkap dan membaik.

 Mulai tumbuh kesadaran serta tanggung jawab masyarakat untuk membangun desa.

 Roda pemerintahan desa mulai berkembang baik dalam tugas maupun fungsinya.

 

 

 Bantuan pemerintah hanya bersifat sebagai stimulus.

4) Desa Swasembada

 

Desa swasembada adalah desa yang telah maju, ciri-cirinya sebagai berikut:

 Adat istiadat sudah tidak mengikat aktivitas masyarakat.

 Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan kebudayaan yang ada sudah dapat menjaga kelangsungan hidup masyarakat.

 Sarana dan prasarana desa sudah meningkat.

 Teknologi semakin maju sehingga produktivitas meningkat.

 Mata pencaharian masyarakat sudah beranega ragam.

 Tingkat pendidikan dan ketrampilan penduduk telah tinggi sehingga cara berfikirnya telah maju (rasional).

 Kondisi transportasi sudah baik sehingga berpengaruh terhadap kelancaran hubungan dengan daerah lain.

 Pada desa swasembada, sistem perhubungan dan pengangkutan tersedia dengan baik. Masyarakat tidak mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitasnya karena berbagai sarana dan prasarana sudah tersedia.

 C. Evaluasi 

Untuk pertemuan kali ini ibu telah menyiapkan game untuk anak-anakku yang cerdas berakhlag untuk mengukur kemampuan menyerap materi ajar pada kali ini. Unyuk memanikan game ini silakan klik nomot soal berikut

1.  Game 1 tentang pola permukiman desa !

2. Game 2 tentang perkembangan desa !


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOAL PERSIAPAN UJIAN SEMESTER

  Pelajari soal di bawah ini untuk persiapan ujian semester ! 1. Gejala geosfer. (1) perubahan iklim global (2) kebakaran hutan di Kaliman...