KD 4: 4.4
Membuat peta persebaran ketahanan pangan nasional, bahan industri, serta energi
baru dan terbarukan di Indonesia.
Indikator:
3.4.3
Menganalisis potensi dan persebaran sumber daya pertanian ketahanan pangan
nasional
3.4.4
Menganalisis potensi danpersebaran sumber daya perkebunan untuk ketahanan
pangan nasional 3.4.5 Menganalisis potensi dan persebaran sumber perikanan
untuk ketahanan pangan nasional
3.4.6
Menganalisis potensi dan persebaran sumber daya peternakan untuk ketahanan
pangan nasional
Materi :
A.
Potensi danSebaran Pertanian Indonesia untuk
Ketahanan Nasional
Sebagai salah satu negara yang termasuk dalam wilayah
tropis, Indonesia memiliki potensi pertanian yang sangat baik, terutama untuk
pertanian tropika. Salah satu produkpertanian tropika Indonesia yang berpotensi
menjadi andalan adalah produk pertanian segar dalam bentuk buah-buahan dan
sayuran. Produk lain yang turut menjadi andalan adalah rempah-rempah dan Bahan
Bakar Nabati (BBN).
Indonesia merupakan
Negara agraris yang memiliki potensi besar dan sumber daya alam yang melimpah
untuk produk pertanian. Di sektor pertanian Indonesia memiliki beragam jenis
tenaman, hal ini didukung kondisi iklim tropis yang berbeda, dibidang tanaman
pangan di Indonesia memiliki tanaman unggul seperti padi, kedelai, kacang
tanah, ubi kayu dan berbagai jenis farietas yang lain.
Pertanian merupakan
sektor yang memiliki peranan signifikan bagi perekonomian Indonesia. Sektor
pertanian menyerap 35.9% dari total angkatan kerja di Indonesia dan menyumbang
14.7% bagi GNP Indonesia (BPS, 2012). Fakta-fakta tersebut menguatkan pertanian
sebagai megasektor yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia.
Potensi pertanian Indonesia antara
lain :
1.
Keanekaragaman Hayati dan Agroekosistem
Indonesia memilikipotensi sumberdaya alam, termasuk plasma
nutfah, yang melimpah (mega biodiversity).Biodiversitydarat Indonesia merupakan
terbesar nomor dua di dunia setelah Brasil, sedangkan bila
termasukbiodiversitylaut maka Indonesia merupakan terbesar nomor satu didunia.
Hal ini dapat dilihat dengan beragamnya jenis komoditas pertanian tanaman
pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan yang sudah sejak lama
diusahakan sebagai sumber pangan dan pendapatan masyarakat.
2.
Lahan Pertanian
Indonesia memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup
besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Data dari kajian akademis yang
dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air, Kementerian
Pertanian pada tahun 2006 memperlihatkan bahwa total luas daratan Indonesia
adalah sebesar 192 juta ha, terbagi atas 123 juta ha (64,6 persen) merupakan
kawasan budidaya dan 67 juta ha sisanya (35,4 persen) merupakan kawasan
lindung. Dari total luas kawasan budidaya, yang berpotensi untuk areal
pertanian seluas 101 juta ha, meliputi lahan basah seluas 25,6 juta ha, lahan
kering tanaman semusim 25,3 juta ha dan lahan kering tanaman tahunan 50,9 juta
ha. Sampai saat ini, dari areal yang berpotensi untuk pertanian tersebut, yang
sudah dibudidayakan menjadi areal pertanian sebesar 47 juta ha, sehingga masih
tersisa 54 juta ha yang berpotensi untuk perluasan areal pertanian. Indonesia
memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan
secara optimal. Data dari kajian akademis yang dilaksanakan oleh Direktorat
Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air, Kementerian Pertanian pada tahun 2006 memperlihatkan
bahwa total luas daratan Indonesia adalah sebesar 192 juta ha, terbagi atas 123
juta ha (64,6 persen) merupakan kawasan budidaya dan 67 juta ha sisanya (35,4
persen) merupakan kawasan lindung. Dari total luas kawasan budidaya, yang
berpotensi untuk areal pertanian seluas 101 juta ha, meliputi lahan basah
seluas 25,6 juta ha, lahan kering tanaman semusim 25,3 juta ha dan lahan kering
tanaman tahunan 50,9 juta ha. Sampai saat ini, dari areal yang berpotensi untuk
pertanian tersebut, yang sudah dibudidayakan menjadi areal pertanian sebesar 47
juta ha, sehingga masih tersisa 54 juta ha yang berpotensi untuk perluasan
areal pertanian. Indonesia memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar
dan belum dimanfaatkan secara optimal. Data dari kajian akademis yang
dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air, Kementerian
Pertanian pada tahun 2006 memperlihatkan bahwa total luas daratan Indonesia
adalah sebesar 192 juta ha, terbagi atas 123 juta ha (64,6 persen) merupakan
kawasan budidaya dan 67 juta ha sisanya (35,4 persen) merupakan kawasan
lindung. Dari total luas kawasan budidaya, yang berpotensi untuk areal
pertanian seluas 101 juta ha, meliputi lahan basah seluas 25,6 juta ha, lahan
kering tanaman semusim 25,3 juta ha dan lahan kering tanaman tahunan 50,9 juta
ha. Sampai saat ini, dari areal yang berpotensi untuk pertanian tersebut, yang
sudah dibudidayakan menjadi areal pertanian sebesar 47 juta ha, sehingga masih
tersisa 54 juta ha yang berpotensi untuk perluasan areal pertanian.
Jumlah luasan dan sebaran hutan, sungai, rawa dan danau
serta curah hujan yang cukup tinggi dan merata sepanjang tahun sesungguhnya
merupakan potensi alamiah untuk memenuhi kebutuhan air pertanian apabila
dikelola dengan baik. Waduk, bendungan, embung dan air tanah serta air
permukaan lainnya sangat potensial untuk mendukung pengembangan usaha
pertanian.
Lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah bidang lahan
pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten
guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan
pangan nasional. Lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi
masyarakat Indonesia sebagai negara agraris. Lahan pertanian menurut BPS
terdiri dari lahan sawah dan lahan bukan sawah. Lahan pertanian pangan
berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi
dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi
kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Lahan pertanian
memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia sebagai negara
agraris. Lahan pertanian menurut BPS terdiri dari lahan sawah dan lahan bukan
sawah. Lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang
ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan
pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Lahan
pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia sebagai
negara agraris. Lahan pertanian menurut BPS terdiri dari lahan sawah dan lahan
bukan sawah.
a. Lahan Sawah,
adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang, saluran
air, yang biasanya ditanami padi sawah. Lahan sawah terdiri dari:
1)
Sawah irigasi, yakni sawah yang airnya disuplay dari irigasi
2) Lahan sawah tadah hujan, yakni sawah yang bergantung
pada air hujan
3) Sawah pasang surut, adalah sawah yang pengairannya
bergantung pada sungai yang dipengaruhi pasang surut air laut
4) Sawah lebak, pengairannya berasal dari reklamasi rawa lebak (bukan pasang surut) 5) Polder
5) Polder dan sawah lainnya, yakni lahan sawah yang
terdapat di delta sungai yang pengairannya dipengaruhi oleh air sungai
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar