MITIGASI BENCANA
Mengapa
kita harus tahu mitigasi bencana
Secara geologis, Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng
utama dunia yaitu Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik.
Negara yang kita huni ini mendapat julukan ring of fire atau Lingkaran Api
Pasifik. Kedua hal tersebut menjadi salah satu faktor Indonesia sering terjadi
bencana. Bencana itu sendiri diartikan sebagai peristiwa yang dapat mengancam
dan mengganggu kehidupan masyarakat seperti kehilangan nyawa dan harta benda.
Adapun jenis-jenis bencana adalah sebagai berikut.
1. Bencana alam -> peristiwa akibat faktor geologis (pergerakan lempeng bumi), klimatologis (kondisi cuaca /
iklm), dan ekstra-terestrial (benda luar angkasa)
2. Bencana non-alam -> peristiwa akibat dari
wabah penyakit, gagal teknologi, epidemi, dan gagal modernisasi
Pengertian
bencana
Istilah
mitigasi berasal dari dari Bahasa Latinyaitu miitis (jinak) dan agare
(melakukan). Singkatan mitigasi dilakukan untuk menjinakan sesuatu di mana
dalam pembahasan ini berarti bencana. Oleh karena itu mitigasi bencana adalah
serangkaian upaya untuk mengurangi risiko becana sehingga dampaknya tidak
besar.Mitigasi bencana menjadi bagian dari tahap awal penanggulangan bencana
(pra bencana).
Menurut
Pasal 1 ayat 6 PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana, mitigasi bencana merupakan sebuah rangkaian upaya guna mengurangi
risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik atau penyadaran dan peningkatan
kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana.Jadi, secara simple-nya,
mitigasi ialah upaya untuk mengurangi risiko bencana (baik bencana alam
alias natural disaster maupun bencana ulah manusia alias man-made
disaster), sehingga jumlah korban dan kerugian bisa diperkecil. Caranya
yakni dengan membuat persiapan sebelum bencana terjadi.
Definisi
bencana yang dikeluarkan oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
adalah suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam,
manusia atau keduanya yang mengakibatkan korban manusia, kerugian harta benda,
kerusakan lingkungan, kerusakan sarana prasarana, dan fasilitas umum serta
menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Bencana alam adalah salah satu faktor yang bisa mengakibatkan rusaknya
lingkungan hidup.
Jenis-jenis Mitigasi
Nah, mitigasi ini dibagi menjadi 2 jenis, yakni mitigasi
struktural dan mitigasi non struktural. Apa bedanya?
- Mitigasi struktural
Mitigasi ini adalah upaya untuk meminimalkan bencana yang
dilakukan dengan cara membangun berbagai prasarana fisik dan menggunakan teknologi.
Misalnya dengan membuat waduk untuk mencegah banjir, membuat alat pendeteksi
aktivitas gunung berapi, membuat bangunan yang tahan gempa, atau
menciptakan early warning system untuk memprediksi gelombang
tsunami.
- Mitigasi non struktural
Mitigasi ini adalah upaya untuk mengurangi dampak bencana selain
dari cara-cara di atas, seperti membuat kebijakan dan peraturan. Contohnya, UU
PB atau Undang-Undang Penanggulangan Bencana sebagai upaya non struktural dalam
bidang kebijakan, pembuatan tata ruang kota, atau aktivitas lain yang berguna
bagi penguatan kapasitas warga.
Tujuan Mitigasi
Lantas, selain upaya mengurangi risiko bencana, apa sih tujuan
lain dari mitigasi? Cek di bawah, ya!
- Meminimalisir
risiko korban jiwa.
- Meminimalisir
kerugian ekonomi.
- Meminimalisir
kerusakan sumber daya alam.
- Pedoman
bagi pemerintah untuk membuat rencana pembangunan di masa depan.
- Meningkatkan public
awareness atau kesadaran masyarakat dalam menghadapi risiko &
dampak bencana.
- Membuat
masyarakat merasa aman dan nyaman.
Tujuan Mitigasi
Lantas, selain upaya mengurangi risiko bencana, apa sih tujuan
lain dari mitigasi? Cek di bawah, ya!
- Meminimalisir
risiko korban jiwa.
- Meminimalisir
kerugian ekonomi.
- Meminimalisir
kerusakan sumber daya alam.
- Pedoman
bagi pemerintah untuk membuat rencana pembangunan di masa depan.
- Meningkatkan public
awareness atau kesadaran masyarakat dalam menghadapi risiko &
dampak bencana.
- Membuat
masyarakat merasa aman dan nyaman.
Kegiatan dalam Mitigasi
Lantas, apa saja sih yang dilakukan selama kegiatan dalam mitigasi
bencana? Intip di bawah ya, Quipperian.
- Mengenal
dan memantau risiko bencana.
- Membuat
perencanaan partisipasi penanggulangan bencana.
- Memberi awareness bencana
bagi warga sekitar.
- Mengidentifikasi
dan mengenal sumber ancaman bencana.
- Memantau
penggunaan teknologi tinggi dan pengelolaan SDA.
- Mengawasi
pelaksanaan tata ruang.
- Mengawasi
pengelolaan lingkungan hidup.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI MITIGASI BENCANA
1. KEBIJAKAN
Berbagai kebijakan yang perlu di tempuh dalam
mitigasi bencana antara lain:
a. Dalam setiap
upaya mitigasi bencana perlu membangun persepsi yang sama bagi semua pihak baik
jajaran aparat pemerintah maupun segenap unsur masyarakat yang ketentuan
langkahnya diatur dalam pedoman umum, petunjuk pelaksanaan dan prosedur tetap
yang dikeluarkan oleh instansi yang bersangkutan sesuai dengan bidang tugas
unit masing-masing.
b. Pelaksanaan
mitigasi bencana dilaksanakan secara terpadu terkoordinir yang melibatkan
seluruh potensi pemerintah dan masyarakat.
c. Upaya preventif
harus diutamakan agar kerusakan dan korban jiwa dapat diminimalkan.
d.
Penggalangan kekuatan melalui kerja sama dengan semua pihak, melalui
pemberdayaan masyarakat serta kampanye.
2. STRATEGI
Untuk melaksanakan kebijakan dikembangkan
beberapa strategi sebagai berikut:
a. Pemetaan.
Langkah pertama dalam strategi mitigasi ialah
melakukan pemetaan daerah rawan bencana. Pada saat ini berbagai sector telah
mengembangkan peta rawan bencana. Peta rawan bencana tersebut sangat berguna
bagi pengambil keputusan terutama dalam antisipasi kejadian bencana alam.
Meskipun demikian sampai saat ini penggunaan peta ini belum dioptimalkan. Hal
ini disebabkan karena beberapa hal, diantaranya adalah:
1) Belum seluruh wilayah diIndonesia
telah dipetakan
2) Peta yang dihasilkan belum
tersosialisasi dengan baik
3) Peta bencana belum terintegrasi
4) Peta bencana
yang dibuat memakai peta dasar yang berbeda beda sehingga menyulitkan dalam
proses integrasinya.
b. Pemantauan.
Dengan mengetahui tingkat kerawanan secara
dini, maka dapat dilakukan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana,
sehingga akan dengan mudah melakukan penyelamatan. Pemantauan didaerah vital
dan strategis secara jasa dan ekonomi dilakukan dibeberapa kawasan rawan
bencana.
c. Penyebaran informasi
Penyebaran informasi dilakukan antara lain
dengan cara: memberikan poster dan leaflet kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota
dan Propinsi seluruh Indonesia yang rawan bencana, tentang tata cara mengenali,
mencegah dan penanganan bencana. Memberikan informasi kemediacetak dan
etektronik tentang kebencanaan adalah salah satu cara penyebaran informasi
dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana geologi disuatu kawasan
tertentu.Koordinasi pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi diperlukan
mengingat Indonesia sangat luas.
d. Sosialisasi dan Penyuluhan
Sosialisasi dan penyuluhan tentang segala
aspek kebencanaan kepada SATKOR-LAKPB, SATLAKPB, dan masyarakat bertujuan
meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi bencana jika sewaktu-waktu
terjadi. Hal penting yang perlu diketahui masyarakat dan Pemerintah Daerah
ialah mengenai hidup harmonis dengan alam didaerah bencana, apa yang perlu
dilakukan dan dihindarkan didaerah rawan bencana, dan mengetahui cara
menyelamatkan diri jika terjadi bencana.
e. Pelatihan/ Pendidikan
Pelatihan difokuskan kepada tata cara
pengungsian dan penyelamatan jika terjadi bencana. Tujuan latihan lebih
ditekankan pada alur informasi dari petugas lapangan, pejabat teknis, SATKORLAK
PB, SATLAK PB dan masyarakat sampai ketingkat pengungsian dan penyelamatan
korban bencana. Dengan pelatihan ini terbentuk kesiagaan tinggi menghadapi
bencana akan terbentuk.
f. Peringatan Dini
Peringatan dini dimaksudkan untuk
memberitahukan tingkat kegiatan hasil pengamatan secara kontinyu di suatu
daerah rawan dengan tujuan agar persiapan secara dini dapat dilakukan guna
mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Peringatan dini tersebut
disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah dengan tujuan
memberikan kesadaran masyarakat dalam menghindarkan diri dari bencana. Peringatan
dini dan hasil pemantauan daerah rawan bencana berupa saran teknis dapat berupa
antara lain pengalihan jalur jalan (sementara atau seterusnya), pengungsian dan
atau relokasi, dan saran penanganan lainnya.
Prinsip-prinsip dalam Mitigasi
Berikut ini adalah prinsip-prinsip dalam melakukan mitigasi.
- Bencana
yang terjadi adalah pelajaran saat terjadi bencana berikutnya.
- Butuh
kerja sama berbagai pihak.
- Dilaksanakan
secara aktif.
- Harus
lebih mendahulukan kelompok rentan supaya menghindari lebih banyak korban jatuh.
- Harus
selalu dipantau dan dievaluasi supaya hasilnya efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar