Kamis, 17 Februari 2022

 

MITIGASI BENCANA

Mengapa kita harus tahu mitigasi bencana

Secara geologis, Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng utama dunia yaitu Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik. Negara yang kita huni ini mendapat julukan ring of fire atau Lingkaran Api Pasifik. Kedua hal tersebut menjadi salah satu faktor Indonesia sering terjadi bencana. Bencana itu sendiri diartikan sebagai peristiwa yang dapat mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat seperti kehilangan nyawa dan harta benda. Adapun jenis-jenis bencana adalah sebagai berikut.

1.    Bencana alam -> peristiwa akibat faktor geologis (pergerakan lempeng bumi), klimatologis (kondisi cuaca / iklm), dan ekstra-terestrial (benda luar angkasa)

2.    Bencana non-alam -> peristiwa akibat dari wabah penyakit, gagal teknologi, epidemi, dan gagal modernisasi

 

Pengertian bencana

Istilah mitigasi berasal dari dari Bahasa Latinyaitu miitis (jinak) dan agare (melakukan). Singkatan mitigasi dilakukan untuk menjinakan sesuatu di mana dalam pembahasan ini berarti bencana. Oleh karena itu mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko becana sehingga dampaknya tidak besar.Mitigasi bencana menjadi bagian dari tahap awal penanggulangan bencana (pra bencana).

Menurut Pasal 1 ayat 6 PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi bencana merupakan sebuah rangkaian upaya guna mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik atau penyadaran dan peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana.Jadi, secara simple-nya, mitigasi ialah upaya untuk mengurangi risiko bencana (baik bencana alam alias natural disaster maupun bencana ulah manusia alias man-made disaster), sehingga jumlah korban dan kerugian bisa diperkecil. Caranya yakni dengan membuat persiapan sebelum bencana terjadi.

Definisi bencana yang dikeluarkan oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, manusia atau keduanya yang mengakibatkan korban manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, kerusakan sarana prasarana, dan fasilitas umum serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat. Bencana alam adalah salah satu faktor yang bisa mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup.

Jenis-jenis Mitigasi

Nah, mitigasi ini dibagi menjadi 2 jenis, yakni mitigasi struktural dan mitigasi non struktural. Apa bedanya?

  • Mitigasi struktural

Mitigasi ini adalah upaya untuk meminimalkan bencana yang dilakukan dengan cara membangun berbagai prasarana fisik dan menggunakan teknologi. Misalnya dengan membuat waduk untuk mencegah banjir, membuat alat pendeteksi aktivitas gunung berapi, membuat bangunan yang tahan gempa, atau menciptakan early warning system untuk memprediksi gelombang tsunami.

  • Mitigasi non struktural

Mitigasi ini adalah upaya untuk mengurangi dampak bencana selain dari cara-cara di atas, seperti membuat kebijakan dan peraturan. Contohnya, UU PB atau Undang-Undang Penanggulangan Bencana sebagai upaya non struktural dalam bidang kebijakan, pembuatan tata ruang kota, atau aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas warga.

 

Tujuan Mitigasi

Lantas, selain upaya mengurangi risiko bencana, apa sih tujuan lain dari mitigasi? Cek di bawah, ya!

  • Meminimalisir risiko korban jiwa.
  • Meminimalisir kerugian ekonomi.
  • Meminimalisir kerusakan sumber daya alam.
  • Pedoman bagi pemerintah untuk membuat rencana pembangunan di masa depan.
  • Meningkatkan public awareness atau kesadaran masyarakat dalam menghadapi risiko & dampak bencana.
  • Membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.

 Tujuan Mitigasi

Lantas, selain upaya mengurangi risiko bencana, apa sih tujuan lain dari mitigasi? Cek di bawah, ya!

  • Meminimalisir risiko korban jiwa.
  • Meminimalisir kerugian ekonomi.
  • Meminimalisir kerusakan sumber daya alam.
  • Pedoman bagi pemerintah untuk membuat rencana pembangunan di masa depan.
  • Meningkatkan public awareness atau kesadaran masyarakat dalam menghadapi risiko & dampak bencana.
  • Membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.

 

Kegiatan dalam Mitigasi

Lantas, apa saja sih yang dilakukan selama kegiatan dalam mitigasi bencana? Intip di bawah ya, Quipperian.

  • Mengenal dan memantau risiko bencana.
  • Membuat perencanaan partisipasi penanggulangan bencana.
  • Memberi awareness bencana bagi warga sekitar.
  • Mengidentifikasi dan mengenal sumber ancaman bencana.
  • Memantau penggunaan teknologi tinggi dan pengelolaan SDA.
  • Mengawasi pelaksanaan tata ruang.
  • Mengawasi pengelolaan lingkungan hidup.

 

 KEBIJAKAN DAN STRATEGI MITIGASI BENCANA

1. KEBIJAKAN

Berbagai kebijakan yang perlu di tempuh dalam mitigasi bencana antara lain:

a.  Dalam setiap upaya mitigasi bencana perlu membangun persepsi yang sama bagi semua pihak baik jajaran aparat pemerintah maupun segenap unsur masyarakat yang ketentuan langkahnya diatur dalam pedoman umum, petunjuk pelaksanaan dan prosedur tetap yang dikeluarkan oleh instansi yang bersangkutan sesuai dengan bidang tugas unit masing-masing.

b.  Pelaksanaan mitigasi bencana dilaksanakan secara terpadu terkoordinir yang melibatkan seluruh potensi pemerintah dan masyarakat.

c.  Upaya preventif harus diutamakan agar kerusakan dan korban jiwa dapat diminimalkan.

d.  Penggalangan kekuatan melalui kerja sama dengan semua pihak, melalui pemberdayaan masyarakat serta kampanye.

 

2. STRATEGI

Untuk melaksanakan kebijakan dikembangkan beberapa strategi sebagai berikut:

a. Pemetaan.

Langkah pertama dalam strategi mitigasi ialah melakukan pemetaan daerah rawan bencana. Pada saat ini berbagai sector telah mengembangkan peta rawan bencana. Peta rawan bencana tersebut sangat berguna bagi pengambil keputusan terutama dalam antisipasi kejadian bencana alam. Meskipun demikian sampai saat ini penggunaan peta ini belum dioptimalkan. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, diantaranya adalah:

1)  Belum seluruh wilayah diIndonesia telah dipetakan

2)  Peta yang dihasilkan belum tersosialisasi dengan baik

3)  Peta bencana belum terintegrasi

4)  Peta bencana yang dibuat memakai peta dasar yang berbeda beda sehingga menyulitkan dalam proses integrasinya.

b. Pemantauan.

Dengan mengetahui tingkat kerawanan secara dini, maka dapat dilakukan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana, sehingga akan dengan mudah melakukan penyelamatan. Pemantauan didaerah vital dan strategis secara jasa dan ekonomi dilakukan dibeberapa kawasan rawan bencana.

c.  Penyebaran informasi

Penyebaran informasi dilakukan antara lain dengan cara: memberikan poster dan leaflet kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Propinsi seluruh Indonesia yang rawan bencana, tentang tata cara mengenali, mencegah dan penanganan bencana. Memberikan informasi kemediacetak dan etektronik tentang kebencanaan adalah salah satu cara penyebaran informasi dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana geologi disuatu kawasan tertentu.Koordinasi pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi diperlukan mengingat Indonesia sangat luas.

d.  Sosialisasi dan Penyuluhan

Sosialisasi dan penyuluhan tentang segala aspek kebencanaan kepada SATKOR-LAKPB, SATLAKPB, dan masyarakat bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi bencana jika sewaktu-waktu terjadi. Hal penting yang perlu diketahui masyarakat dan Pemerintah Daerah ialah mengenai hidup harmonis dengan alam didaerah bencana, apa yang perlu dilakukan dan dihindarkan didaerah rawan bencana, dan mengetahui cara menyelamatkan diri jika terjadi bencana.

e. Pelatihan/ Pendidikan

Pelatihan difokuskan kepada tata cara pengungsian dan penyelamatan jika terjadi bencana. Tujuan latihan lebih ditekankan pada alur informasi dari petugas lapangan, pejabat teknis, SATKORLAK PB, SATLAK PB dan masyarakat sampai ketingkat pengungsian dan penyelamatan korban bencana. Dengan pelatihan ini terbentuk kesiagaan tinggi menghadapi bencana akan terbentuk.

f.  Peringatan Dini

Peringatan dini dimaksudkan untuk memberitahukan tingkat kegiatan hasil pengamatan secara kontinyu di suatu daerah rawan dengan tujuan agar persiapan secara dini dapat dilakukan guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Peringatan dini tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah dengan tujuan memberikan kesadaran masyarakat dalam menghindarkan diri dari bencana. Peringatan dini dan hasil pemantauan daerah rawan bencana berupa saran teknis dapat berupa antara lain pengalihan jalur jalan (sementara atau seterusnya), pengungsian dan atau relokasi, dan saran penanganan lainnya.

 Prinsip-prinsip dalam Mitigasi

Berikut ini adalah prinsip-prinsip dalam melakukan mitigasi.

  • Bencana yang terjadi adalah pelajaran saat terjadi bencana berikutnya.
  • Butuh kerja sama berbagai pihak.
  • Dilaksanakan secara aktif.
  • Harus lebih mendahulukan kelompok rentan supaya menghindari lebih banyak korban jatuh.
  • Harus selalu dipantau dan dievaluasi supaya hasilnya efektif.

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOAL PERSIAPAN UJIAN SEMESTER

  Pelajari soal di bawah ini untuk persiapan ujian semester ! 1. Gejala geosfer. (1) perubahan iklim global (2) kebakaran hutan di Kaliman...