Rabu, 04 Oktober 2023

KONSEP AMDAL DAN PRINSIP-PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN


 


A.   TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah kegiatan pembelajaran 3 ini diharapkan kalian memahami konsep analisis mengenai dampak lingkungan dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan

B.      MATERI

Coba kalian perhatikan lingkungan di sekitar tempat tinggalmu. Adakah kerusakan lingkungan akibat pengelolaannya yang sembarangan?

Ketersediaan sumber daya alam yang diberikan lingkungan hidup dan kekayaan alam yang menjadi sumber utama dan terpenting bagi pemenuhan kebutuhan manusia harus dikelola dengan baik dan berkelanjutan agar dapat menghindari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya pada proses pembangunan berkelanjutan dan mengacu pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

 

1. Pengertian AMDAL

 

AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan yang dapat menimbulkan perhubahan terhadap lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah keseluruan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang memengaruhi kehidupan dan perkembangan individu tersebut. Komponen lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi komponen makhluk hidup (biotik) dan komponen benda mati (abiotik).

a. Lingkungan biotik

 

Semua makhluk hidup yang menempati bumi, terdiri atas tumbuhan, hewan, dan manusia. Menurut fungsinya, lingkungan biotik dibedakan menjadi:

1) Produsen, organisme yang dapat menghasilkan makanan sendiri, disebut organisme autotrofik

2) Konsumen, adalah organisme yang hanya memanfaatkan hasil yang disediakan oleh organisme lain. Konsumen disebut juga organisme heterotofik.

3) Pengurai, adalah organisme yang berperan menguraikan sisa-sisa makhluk hidup yang telah mati. Contohnya adalah bakteri dan jamur.

 

b. Lingkungan abiotik

 

Berbagai benda mati dan unsur alam yang mempengaruhi kehidupan makhluk hidup, antara lain udara, tanah, air, sinar matahari. Komponen- komponen lingkungan yang ada disekitar kita merupakan suatu kesatuan yang saling mempengaruhi antara komponen yang satu dan komponen lain, yang disebut ekosistem.

 

c. Lingkungan sosial budaya

 

Lingkungan sosial dan budaya yang dibuat oleh manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan dan juga keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai sebuah keteraturan berkat adanya sistem nilai dan juga sistem norma yang diakui dan ditaati oleh segenap masyarakat.

 

2. Fungsi AMDAL

Fungsi AMDAL pembangunan adalah:

a. Bahan bagi perencanaan pembagunan wilayah

b. Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan

c. Memberikan masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha

d. Memberikan masukan untuk penyusunan rencana pengelola dan pamnatauan lingungan hidup

e. Sebagai masukan dengan pertimbangan yang lebih luas bagi perencanaan dan pengambilan keputusan sejak awal dan arahan atau pedoman bagi pelaksana.

 

3. Manfaat AMDAL

 

Manfaat AMDAL yang mendukung lingkungan hidup adalah:

a. Bagi Pemerintah

1) Menghindari perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan, dan lain sebagainya. Sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.

2) Menghindari pertentangan yang mungkin timbul, khususnya dengan masyarakat dan proyek - proyek lain.

3) Mencegah agar potensi dumber daya yang dikelola tidak rusak.

4) Mencegah rusaknya sumber daya alam lain yang berada diluar lokasi proyek, baik yang diolah proyek lain, masyarakat, ataupun yang belum diolah.

b. Bagi Pemilik Modal

1) Menentukan prioritas peminjaman sesuai dengn misinya.

2) Melakukan pengaturan modal dan promosi dari berbagai sumber modal.

3) Menghindari duplikasi dari proyek lain yang tidak perlu.

4) Untuk dapat menjamin bahwa modal yang dipinjamkan dapat dibayar kembali oleh proyek sesuai pada waktunya, sehingga modal tidak hilang.

 

4. Konsep Pembangunan Berkelanjutan

 

Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Pembangunan berkelanjutan artinya memperhatikan dan mempertimbangkan dimensi lingkungan hidup untuk memperbaiki kerusakan lingkungan hidup.

Pembangunan berkelanjutan dilatar belakangi dengan adanya keinginan dari PBB untuk menanggulangi dan memperbaiki masalah kerusakan lingkungan yang terjadi. Pada tanggal 1 Juni 1970, Sidang Umum PBB No 2657 (XXV) Tahun 1970 menugaskan pada Penitian Persiapan untuk menyesuaikan kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dengan rencana Pembangunan Nasional untuk usaha “melindungidan mengembangkan kepentingan-kepentingan negara yang sedang berkemban”. Hal inilah yang selanjutnya dikembangkan dan menjadi hasil dari Konferensi Stocholm yang dianggap sebagai dasar-dasar atau cikal bakal konsep “Pembangunan Berkelanjutan”.

Menurut Emil Salim, pembangunan berkelanjutan atau suistainable development adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia, degan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan.

Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan global yang dihasilkan oleh KTT Bumi Rio de Jeneiro pada tahun 1992. Di dalamnya terkandung dua gagasan penting, yaitu :

a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup, di sini yang diprioritaskan adalah kebutuhan kaum miskin.

b. Gagasan keterbatasan, yakni keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini maupun masa yang akan datang

 

Pembangunan berkelanjutan memerlukan faktor lingkungan untuk mendukungnya (Otto Soemarwoto, 1977), yaitu:

a. Faktor tersedianya sumber daya yang cukup

b. Faktor terpeliharanya proses ekologi yang baik

c. Faktor lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang sesuai.

 

Faktor- faktor tersebut mengalami dampak dari pembangunan dan mempunyai dampak pula terhadap pembangunan. Untuk hal tersebut pengelolaan lingkungan untuk pembangunan harus didasarkan pada konsep yang lebih luas, mencakup:

a. Dampak lingkungan terhadap proyek

b. Pengelolaan lingkungan proyek yang sudah operasional

c. Perencanaan dini pengelolaan lingkungan untuk daerah yang belum mempunyai rencana pembangunan.

 

5. Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan

 

Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang diterapkan dalam implementasi pembangunan berkelanjutan antara lain :

a) Equity (Pemerataan)

Pemerataan dalam pembangunan berkelanjutan menjadi tujuan utama. Pemerataan dianggap mampu meminimalisasi disparitas baik ekonomi dan sosial serta kesempatan yang seimbang bagi masyarakat.

b) Engagement (Peran Serta)

Bentuk pembangunan berkelanjutan dapat dilakukan melalui peningkatan dan optimalisasi peran serta masyarakat dalam proses pembangunan lingkungan. Dalam hal ini, pemerintah berperan sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat dan mampu menampung aspirasi atau masukan dari masyarakat.

 

Sedangkan menurut UNCED dalam KTT Pembangunan Berkelanjutan tahun 2002 di Johannesburg Afrika Selatan, prinsip - prinsip pembangunan berkelanjutan antara lain:

a) Keadilan Antar Generasi

Prinsip ini mengandung arti bahwa setiap generasi manusia di dunia memiliki hak untuk menerima dan menempati bumi bukan dalam kondisi yang buruk akibat perbuatan generasi sebelumnya.

b) Keadilan Dalam Satu Generasi

Prinsip ini merupakan prinsip yang berbicara tentang keadilan di dalam sebuah generasi umat manusia dimana beban permasalahan lingkungan harus dipikul bersama oleh masyarakat dalam satu generasi.

c) Prinsip Pencegahan Dini

Prinsip ini mengandung pengertian bahwa apabila terjadi ancaman yang berarti yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan maka ketiadaan temuan atau pembuktian ilmiah yang konklusif dan pasti tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda upaya - upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

d) Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Prinsip ini merupakan prasyarat dari keberhasilan implementasi prinsip keadilan antar generasi.Perlindungan terhadap keanekaragaman hayati juga berarti mencegah kepunahan jenis keanekaragaman hayati.

e) Internalisasi Biaya Lingkungan

Kerusakan lingkungan dapat dilihat sebagai biaya eksternal dari suatu kegiatan ekonomi dan harus ditanggung oleh pelaku kegiatan ekonomi. Oleh karena itu biaya kerusakan lingkungan harus diintegrasikan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumberdaya alam.

 

6. Pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Sumber daya alam dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidunya. Dengan demikian, sumber daya alam memiliki peranganda, yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan. Pemanfaatan SDA berkelanjutan adalah prinsip yang dilakukan untuk menjagakelestarian SDA dalam jangka panjang. Pemanfaatan SDA berkelanjutan dikembangkan dalam kegiatan pertanian, pertambangan, industri, dan pariwisata. Keberhasilan pemanfaatan SDA tersebut juga dapat didudung dengan prinsip ekoefisien.

Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan diatur dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Ketentuan Pokok Agraria, Undang-Undang No. 5 tahun 1967 tentang ketentuan pokok Kehutanan, kemudian dicabut dan digantikan dengan Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Undang-Undang no. 11 Tahun 1967 tentangketentuan pokok Pertambangan yang direncanakan akan diganti dalam waktu dekat, dan Undang-Undang No. 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan.

a. Kehutanan Berkelanjutan

Kehutanan berkelanjutan bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan dan kelestarian lingkungan untuk kepentingan hidup manusia saat sekarang dan generasi yang akan datang. Sumber daya hutan merupakan sumber daya alam yang sangat erat keterkaitannya dengan lingkungan hidup, baik secara fisik maupun sosial budaya. Kerusakan sumber daya hutan dapat berdampak pada kerusakan iklim, kerusakan sungai dan kerusakan lingkungan hidup manusia. Oleh karena itu dalam pengelolaan sumber daya hutan tidak terlepas dari pengelolaan sumber daya alam secara komprehensif dan berkelanjutan.

Pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan menganut prinsip memanfaatkan sumber daya hutan secara rasional dan bijaksana;

1) Pertimbangan ekonomi dan ekologi harus selaras, karena prinsip pengelolaan harus mengusahakan tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan mempertahankan kelestarian sumber daya alam.

2) Pengelolaan sumber daya alam mencakup masalah ekploitasi dan pembinaan dengan tujuan mengusahakan agar penurunan daya produksi sumber daya alam sebagai akibat eksploitasi diimbangi dengan tindakan konservasi dan pembinaan, dengan demikian manfaat maksimal sumber daya alam dapat diperoleh secara berkelanjutan.

3) Untuk mencegah benturan kepentingan antara sektor-sektor yang memanfaatkan sumber daya alam perlu diupayakan pendekatan multidisiplin dalam bentuk integrasi usaha pengelolaan, khususnya integrasi dalam masalah tataguna lahan dan perencanaan wilayah.

4) Pengelolaan sumber daya alam yang diharapkan berkelanjutan tersebut mencakup aktivitas inventarisasi, perencanaan, implementasi, dan pengawasan.

5) Mempertimbangkan sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan ekosistem yang bersifat kompleks, maka diperlukan metode inventarisasi dan perencanaan yang terpadu serta organisasi pelaksana (kelembagaan) dan pengawasan yang terkoordinasi dengan baik.

      Jangan lupa Nonton vidio tetang pelestarian hutan dan simpulkan 

b. Pertanian Berkelanjutan

Secara umum, pertanian barkelanjutan bertujuan untuk meningkatakan kualitas kehidupan (equality of life). Untuk mencapai tujuan tersebut, menurut Manguiat, ada beberapa kegiatan yang diperlukan. Beberapa kegiatan itu antara lain adalah meningkatkan pembangunan ekonomi, memprioritaskan kecukupan pangan, meningkatkan pengembangan sumber daya manusia, dan menjaga stabilitas lingkungan.

Indikator kegiatan pertanian berkelanjutan adalah budi daya berbagai jenis tanaman secara alami, memelihara keanekaragaman genetik sistem pertanian, meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekonomi sistem pertanian, menghasilkan produksi pertanian yang bermutu dalam jumlah memadai, memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah dalam jangka panjang, menghindarkan pencemaran yang disebabkan penerapan teknik pertanian.

Manfaat pertanian berkelanjutan :

1) Mampu meningkatkan produksi pertanian dam menjamin ketahanan pangan di dalam negeri

2) Menghasilkan pangan dkualitas tinggi serta meminimalisasi kandungan bahan pencemar kimia ataupun bakteri yang membahayakan.

3) Tidak mengurangi dan merusak kesuburan tanah, tidak meningkatkan erosi.

4) Mendukung dan menopang kehidupan masyarakat pedesaan dengan meningkatkan kesempatan kerja serta menyediakan penghidupan layak bagi petani.

5) Tidak membahayakan kesehatan masyarakat yang bekerja atau hidup di lingkungan pertanian dan bagi yang mengonsumsi hasil pertanian.

6) Melestarika dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di lahan pertanian dan pedesaan serta melestarikan sumber daya alam dan keankekaragaman hayati.

    jangan lupa Nonton Vidio Pertanian berkenjutan  dan simpulkan

c. Pertambangan Berkelanjutan

 

Kegiatan usaha tambang berisiko tinggi dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan fisik dan sosial. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, kegiatan berkelanjutan merupakan kegiatan yang diawali dengan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan kegiatan pascatambang. Pengelolaan tambang yang berkelanjutan memerlukan adanya komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai keberlanjutan. Selain itu, struktur organisasi sistem manajemen yang memadai juga diperlukan.

Kegiatan penambangan berkelanjutan dapat dilakukan untuk memenuhi harapan sosial terhadap lingkungan sekitar.Kegiatan pertambangan berkelanjutan dapat dilakukan melalui penetapan ujian jangka pendek dan jangka panjang secara konsisten. Ada tiga prioritas utama untuk memaksimalkan potensi pertambangan berkelanjutan.

1) Menganalisis dampak dan keuntungan sosial, ekonomi, kesehatan, serta lingkungan selama siklus kegiatan pertambangan, keselamatan, dan kesehatan para pekerja.

2) Meningkatkan partisipasi para pemangku kepentingan termasuk masyarakat adat dan lokal serta kaum perempuan.

3) Mengembangkan prakitik pertambangan berkelanjutan melalui penyediaan dukungan teknis serta pembangunan

   

Vidio Tambang Ramah Lingkungan 

d. Industri Berkelanjutan

 

Kegiatan industri berperan terhadap tiga hal secara signifikan, yaitu kepada faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor lingkungan. Pengaruh industri terhadap ekonomi dan sosial adalah pengaruh positif, dimana kegiatan industri menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara. Sementara itu, pengaruh industri terhadap lingkungan, yaitu berupa pencemaran lingkungan adalah pengaruh yang merugikan. Kombinasi yang seimbang dari ketiga faktor terpengaruh tersebut akan mewujudkan industri yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, pelaksanaan aktivitas di sektor industri perlu memperhatikan prinsip- prinsip berikut:

1) Menggunakan SDA secara berkelanjutan.

2) Menjamin kualitas hidup masyarakat disekitar lokal penambangan.

3) Menjaga kelangsungan hidup ekologi sistem alami (environmental system).

 

Akan tetapi, ada hambatan bagi negara berkembang dalam melaksanakan kegiatan industri berkelanjutan. Hambatan dalam pelaksanaan kegiatan industri berkelanjutan sebagai berikut:

1) Potensi sumber daya melimpah, tetapi pemanfaatannya belum optimal.

2) Dukungan pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan masih kurang.

     Jangan lupa nonton Vidio Indtri Ramah Lingkungan dan simpulkan 

Kawasan industri dinegara berkembang belum terpadu secara sistematis dan hanya kumpulanindustri yang berdiri sendiri.

e. Kelautan Berkelanjutan

 

Hasil perikanan laut tahun 2003 cenderung menunjukkan adanya penurunan jumlah. Untuk memperoleh hasil yang sama dengan waktu sebelumnya, diperlukan waktu yang cukup lama. Hal ini terjadi karena makin menurunnya populasi ikan yang disebabkan tertangkapnya ikan-ikan yang masih kecil. Di samping itu, tidak ada kesempatan bagi ikan dewasa untuk berkembang biak. Oleh karena itu, perlu adanya usaha pengelolaan perikanan di Indonesia.

Pengelolaan perikanan ini ditempuh dengan jalan sebagai berikut.

1) Perlindungan anak ikan, yaitu larangan penangkapan ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan.

2) Sistem kuota, yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu. Penggunaan sistem ini harus disertai kontrol yang baik.

3) Penutupan musim penangkapan dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. Pada musim tersebut dilarang melakukan penangkapan ikan-ikan tertentu.

4) Penutupan daerah perikanan, yaitu larangan penangkapan ikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya menurun.

  jangan lupa nonoton vidio ini tentang kerusakan laut dan simpulkan 

f. Pariwisata Berkelanjutan

 

Pariwisata berkelanjutan berfokus pada keberlanjutan pariwisata sebagai aktifitas ekonomi dan mempertimbangkan pariwisata sebagai elemen kebijakan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas. Pembangunan pariwisata harus dapat menggunakan sumber daya dengan berkelanjutan yang artinya kegiatan-kegiatannya harus menghindari penggunaan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (irreversible) secara berlebihan. Hal ini juga didukung dengan keterkaitan lokal dalam tahap perencanaan, pembangunan, dan pelaksanaan, sehingga pembagian keuntungan yang adil dapat diwujudkan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pariwisata harus menjamin bahwa sumber daya alam dan buatan dapat dipelihara dan diperbaiki dengan menggunakan kriteria-kriteria dan standar- standar internasional.

Pariwisata berkelanjutan mengacu pada aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya dari suatu objek wisata, baik saat ini maupun di masa mendatang, serta untuk menjawab kebutuhan wisatawan, insdustri, lingkungan, dan populasi setempat. Manfaat pengembangan kegiatan pariwisata berkelanjutan adalah sebagai berikut:

1) Menjamin keseimbangan lingkungan pada objek wisata yang menjamin kelestaria lingkungan alam dan budaya setempat.

2) Meningkatkan rasa cinta atau peduli masyarakat terhadap lingkungan.

3) Meningkatkan devisa negara dari jumlah kunjungan wisatawan asing

4) Memperluas lapangan kerja yang berorientasi pada faktor pendukung pariwisata sehingga dapat menyerap angkatan kerja

5) Meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerima pajak bagi pemerintah daerah yangberpotensi meningkatan pendapatan asli daerah

6) Mendorong pembangunan daerah menunjang kegiatan wisata

  jangan lupa nonton vidio pariwisata ramah lingkungan dan simpulkan  

C. Rangkuman

1. AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan yang dapat menimbulkan perhubahan terhadap lingkungan hidup.

2. Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Pembangunan berkelanjutan artinya memperhatikan dan mempertimbangkan dimensi lingkungan hidup untuk memperbaiki kerusakan lingkungan hidup.

3. Prinsip pembangunan berkelanjutan antara lain keadilan antar generasi, keadilan dalam satu generasi, prinsip pencegahan dini, perlindungan keanekaragaman hayati dan internalisasi biaya lingkungan.

     

D. Penugasan Mandiri

1. Buatlah pengertian pembangunan berkelanjutan menurut pendapat kalian!

2. Buatlah peta konsep pembangunan berkelanjutan!

 

Latihan Soal

Pilihlah jawaban yang paling tepat.

1. Pernyataan.

(1) pengolahan sumber daya dengan teknologi tepat guna;

(2) kegiatan produksi mempertimbangkan masa depan;

(3) sumber daya alam diolah dengan kualitas tinggi;

(4) kegiatan mempertimbangkan masa depan;

(5) limbah dialirkan ke sungai

Pemanfaatan sumber daya alam secara arif terdapat pada angka...

A. (1), (2), dan (4)

B. (1), (2), dan (5)

C. (1), (3), dan (4)

D. (2), (3), dan (5)

E. (3), (4), dan (5)

 

2. Banyak barang produksi saat ini berlogo ekolabel. Pencantuman logo tersebut menunjukkan...

A. kesadaran masyarakat meningkat terhadap produk berwawasan lingkungan

B. harga produk yang berwawasan lingkungan menjadi lebih murah

C. produsen mendapat subsidi atas pencantuman logo ekolabel

D. harga barang dengan logo ekolabel menjadi lebih mahal

E. pencantuman ekolabel menjadi daya tarik barang

 

3. Pembangunan berwawasan lingkungan sangat penting diperlihatkan dalam pembangunan berkelanjutan karena...

A. lingkungan lestari akan menjamin pembangunan berkelanjutan

B. objek pembangunan berkelanjutan berasal dari sekitar lingkungan

C. pembangunan dapat berlanjut dengan lingkungan tergradasi

D. lingkungan dapat mengubah pembangunan berkelanjutan

E. lingkungan lestari berdampak negatif pada pembangunan berkelanjutan

 

4. Pemanfaatan lingkungan hidup sesuai konsep pembangunan berkelanjutan dapat dilakukan dengan tindakan...

A. meningkatkan kemampuan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan

B. menerapkan prinsip ekonomi dalam proses produksi sektor industry

C. menggunakan teknologi modern untuk mengolah sumber daya alam

D. menjaga kelestarian fungsi ekosistem dalam suatu lingkungan

E. mendata kekayaan sumber daya alam dan persebarannya

 

5. Prinsip ekoefisiensi merupakan usaha pembangunan perkelanjutan yang dapat meningkatkan devisa negara. Contoh penerapan prinsip tersebut dalam kegiatan pertambangan yaitu...

A. mengekspor hasil olahan emas dalam bentuk perhiasan atau kerajinan tangan

B. mengeksplorasi kawasan pertambangan batubara di lokasi baru

C. memberlakukan program corporate social responsbility (CSR)

D. mengeksploitasi batubara dan gas alam sebesar-besarnya

E. membatasi penggunaan minyak bumi secara ketat

 

6. Perhatikan aktivitas berikut!

(1) Erwin menggunakan baterai pada mobil mainannya

(2) Berli berangkat ke sekolah naik sepeda karena masih terjangkau

(3) Anita mematikan keran air setelah tidak digunakan

(4) Dhara melakukan percobaan ilmiah tentang tanah

(5) Keluarga Pak Carly membuat instalasi sampak organik dari dapurnya.

Aktivitas yang mendukung misi pembangunan berkelanjutan ditunjukkan oleh angka...

A. (1), (2), dan (3)

 B. (1), (2), dan (4)

 C. (1), (4), dan (5)

D. (2), (3), dan (5)

E. (3), (4), dan (5)

 

7. Pembangunan berkelanjutan berprinsip bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan kepentingan generasi mendatang. Contoh tindakan yang sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan adalah ....

A. memperluas hutan tanaman industri untuk meningkatakn ekspor kertas

B. memanfaatkan kekayaan sumber daya flora dan fauna di hutan secara eksploitatif

C. menetapkan sebagian hutan sebagai taman nasional dan daerah cagar alam

D. memperbanyak penangkaran buaya untuk diambil kulitnya sebagai bahan baku tas dan sepatu

E. Melarang penggunaan hasil hutan kayu dan rotan sebagai bahan baku industri perabot rumah tangga

 

8. Contoh tindakan petani yang mengolah lahannya sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan adalah ....

A. menggunakan pupuk buatan pabrik ternama

B. menanam satu jenis tanaman secara terus menerus

C. melakukan pergiliran jenis tanaman secara berkala

D. memanfaatkan lahan hingga tidak mampu menghasilkan

E. menggunakan peralatan pertanian berteknologi tinggi

 

9. Perhatikan ilustrasi berikut.

Keindahan daerah pegunungan menarik banyak wisatawan. Dalam perkembangannya terjadi penurunan kualitas lingkungan daerah pegunungan akibat banyaknya sampah wisatawan. Selain itu, berdiri banyak vila sehingga vegetasi penutup berkurang.

Upaya tepat yang dilakukan mengatasi permasalahan tersebut agar sesuai prinsip berkelanjutan adalah ....

A. mengembangkan kegiatan ekonomi selain sektor pariwisatam

B. memperbaiki vila-vila sehingga menarik minat wisatawan

C. membuat produk kerajinan tangan berbahan daur ulang sampah

D. menggunakan sumber daya alam secara berkelanjutan

E. mengelola lahan agrowisata menggunakan teknologi canggih

 

10. Contoh aktivitas masyarakat yang memanfaatkan udara yang mencerminkan prinsip pembangunan berkelanjutan adalah ....

A. memusnahkan sisa panen dengan dibakar

B. menggunakan AC di dalam ruang tertutup

C. membakar sampah di lingkungan permukiman

D. mengolah limbah gas sebelum dibuang ke udara

E. menggunakan kendaraan bermotor ke tempat yang dekat



 https://youtu.be/FHzQwudCV-Q

Senin, 02 Oktober 2023

SEBARAN DAN PENGOLAHAN SUMBER DAYA KEHUTANAN, PERTAMBANGAN, KELAUTAN, DAN PARIWISATA

 

A.   TUJUAN PEMBELAJARAN,

Setelah kegiatan pembelajaran 2 ini, peserta didik diharapkan dapat mengklasifikasikan sumberdaya kehutana, pertania, kelautan dan pariwisata di Indonesis berdasarkan funginya.

B.      MATERI

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Hal ini menjadi faktor penting untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Sumber daya alam yang ada tersebut dapat digunakan sebagai salah satu modal utama untuk memajukan negara dan menyejahterakan masyarakat.

Potensi sumber daya alam adalah kemampuan sumber daya alam untuk dikembangkan yang berguna bagi kelangsungan hidup manusia serta penduduk Indonesia. Adapun potensi dan sebaran sumber daya alam yang dikembangkan di Indonesia adalah sumber daya kehutanan, pertanian, dan perkebunan, pertambangan, kelautan, serta pariwisata

1. Sumber Daya Alam Kehutanan

 

Kita perlu bersyukur karena Indonesia memiliki beberapa jenis hutan yang sangat membantu kelangsungan hidup masyarakatnya. Adapun jenis hutan tersebut yaitu hutan hujan tropis (tropical rain forest), hutan musim (moonson forest/ tropical deciduous forest), hutan sabana (Sabana), dan hutan bakau (mangroove). Hampir semua jenis hutan tersebut di atas berkontribusi terhadap kebutuhan hidup masyarakat Indonesia. Hutan hujan tropis menyimpan berbagai vegetasi berdaun lebar, memanjat dan menempel (Liana dan Efifit). Pohon rotan merupakan satu di antara berbagai spesies hutan hujan tropis yang memiliki nilai tinggi dan diminati mancanegara.

Sebaran keempat jenis hutan ini tidak merata di Indonesia. Hutan memiliki peranan penting terutama sebagai penghasil oksigen di muka bumi.

a. Hutan Hujan 

selengkapnya

setelah anda membaca materi tadi mari kita berkuis ria 

1. manfaat barang tambang

2. macam-macam sumber daya alam di indonesia

3. persebaran tempat wisata


Minggu, 01 Oktober 2023

LKPD 1 STRUKTUR KERUANGAN SERTA PERKEMBANGAN DESA DAN KOTA

                                           DESA                                                  KOTA





A. Tujuan Pembelajaran

Setelah kegiatan pembelajaran 2 ini kalian diharapkan mampu memahami struktur kerungan serta perkembangan desa dan kota

 

B. Uraian Materi

 

A. STRUKTUR KERUANGAN SERTA PERKEMBANGAN DESA DAN KOTA

1. Struktur Dan Perkembangan Kota

Definisi Kota

Para ahli memberi pengertian tentang kota sesuai dengan sudut pandang keilmuannya masing-masing. Pengertian kota menurut beberapa ahli sebagai berikut

1. Bintarto (1983:36) menyebutkan bahwa kota dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis. Hal menonjol yang membedakan desa dengan kota adalah desa merupakan masyarakat agraris, sedang kota nonagraris;

2. Wirth, kota adalah suatu permukiman yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kehidupan sosialnya;

3. Max Weber, kota adalah sustu daerah tempat tinggal yang penghuni setempat dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.

1. Klasifikasi Kota

 

Kota dapat diklasifikasikan berdasarkan jumlah penduduk, tahap perkembangan serta fungsi kota.

1. Berdasarkan jumlah penduduknya, di Indonesia kota dapat dibedakan atas :

 

a) Kota kecil : 20.000 - < 100.0000 orang

b) Kota sedang : 100.000 - < 500.000 orang

c) Kota besar : 500.000 - < 1000.000 orang

d) Kota metropolis : 1000.000- 5.000.000 orang

e) Kota megapolitan : lebih dari 5.000.000 orang

2. Klasifikasi kota berdasarkan tahap perkembangannya Lewis Mumford dalam Rahardjo (1982:1) mengklasifikasi kota berdasarkan tingkat perkembangannya sebagai berikut:

a) Tahap eopolis, yaitu suatu wilayah yang berkembang dan sudah diatur ke kehidupan kota;

b) Tahap polis, kota yang masih memiliki ciri kehidupan agraris,sebagai pusat keagamaan dan pemerintahan;

c) Tahap metropolis, yaitu kota besar, kota induk yang perekonomiannya sudah mengarah ke sektor industri;

d) Tahap megapolis, wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga membentuk jalur perkotaan yang sangat besar dan telah mencapai tingkat tertinggi;

e) Tahap tiranopolis, kota yang sudah mengalami kemerosotan moral dan akhlak manusianya, diliputi oleh kerawanan sosial dan sulit dikendalikan, misalnya angka kriminalitas yang tinggi, kemacetan lalu lintas, kerusakan lingkungan;

f) Tahap nekropolis, kota yang kehidupannya mulai sepi, menuju kearah keruntuhan, bahkan berkembang menjadi kota mati, kota yang sudah mengalami kehancuran peradabannya.

 

 

2. Karakteristik Kota

 

Menurut Bintarto, ciriciri kota dibedakan menjadi dua sebagai berikut.

1. Ciri-Ciri Fisik, Di wilayah kota terdapat:

a) Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.

b) Tempat parkir yang memadai.

c) Tempat rekreasi dan olahraga.

d) Alun-alun.

e) Gedung-gedung pemerintahan.

 

2. Ciri-Ciri Sosial

a) Masyarakatnya heterogen.

b) Bersifat individualistis dan materialistis.

c) Mata pencaharian nonagraris.

d) Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).

e) Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin.

f) Norma-norma agama tidak begitu ketat.

g) Pandangan hidup lebih rasional.

h) Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas.

 

3. Tahap Perkembangan Kota

 

Taylor mengklasifikasikan kota berdasarkan karakteristik dinamika fungsionalnya, karakteristik tersebut adalah sebagai berikut,

1. Tahap awal/infantil (the infantil stage)

 

Pada tahapan ini belum terlihat adanya pembagian yang jelas mengenai daerah – daerah permukiman dengan daerah – daerah perdagangan. Selain itu juga belum terlihat adanya perbedaan kawasan pemukiman kelas bawah dan kelas atas. Bangunan – bangunan yang ada masih tidak teratur.

2. Tahap muda/juvenil (the juvenil stage)

 

Pada tahapan ini mulai terlihat adanya proses pengelompokan pertokoan pada bagian – bagian kota tertentu. Kawasan permukiman kelas menengah ke atas sudah mulai bermunculan di pinggiran kota dan munculnya kawasan pabrik.

3. Tahap dewasa

 

Pada tahap ini nampak terlihat adanya gejala-gejalasegresi fungsi-fungsi (Pemisahan fungsi-fungsi). Tahap ini sudah terlihat adanya perbedaan antara permukiman kelas atas dan kelas bawah

4. Tahap ketuaan (the senile stage)

 

Pada tahap ini ditandai adanya pertumbuhan yang terhenti (cessation of growth), kemunduran dari beberapa distrik dan kesejahteraan ekonomi penduduknya menunjukkan gejala – gejala penurunan. Kondisi – kondisi seperti ini terlihat didaerah – daerah industri.

 

4. Struktur Ruang Kota

 

Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan serta meliharan kelangsungan hidupnya. Menurut Undang Undang Nomer 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Bab I pasal 1, struktur ruang adalah susunan pusat – pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.

Struktur ruang wilayah kota merupakan gambaran sistem pusat pelayanan kegiatan internal kota dan jaringan infrastruktur kota sampai akhir masa perencanaan, yang dikembangkan untuk mengintegrasikan wilayah kota dan melayani fungsi kegiatan yang ada/direncanakan dalam wilayah kota pada skala kota, yang merupakan satu kesatuan dari sistem regional, provinsi, nasional bahkan internasional.

Unsur pembentuk struktur tata ruang kota terdiri dari pusat kegiatan, kawasan fungsional, dan jaringan jalan. Kota atau kawasan perkotaan pada dasarnya dapat dipandang sebagai suatu sistem spasial, yang secara internal mempunyai unsur-unsur yang menjadi pembentuknya serta keterkaitannya satu sama lain. Kota sebagai suatu sistem/tata ruang merupakan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak, yang mencirikan kawasan dengan kegiatan utama bukan pertanian. Wujud struktural pemanfaatan ruang kota adalah unsur-unsur pembentuk kawasan perkotaan secara hierarkis dan struktural berhubungan satu dengan yang lainnya membentuk tata ruang kota. Wujud struktural pemanfaatan ruang kota di antaranya meliputi hierarki pusat pelayanan kegiatan perkotaan, seperti pusat kota, pusat bagian wilayah kota, dan pusat lingkungan; yang ditunjang dengan sistem prasarana jalan seperti jalan arteri, kolektor, dan lokal.

Kota berawal dari sebuah pemusatan penduduk di suatu area. Dengan akal dan pikiran manusia untuk bertahan hidup, terjadi perkembangan di area tersebut yang sehingga dapat dikatakan sebagai sebuah kota. Terdapat berbagai penggunaan tanah yang menunjang aktifitas penduduk. Susunan berbagai penggunaan tanah sebagai komponen – komponen kota kemudian dilihat sebagai sebuah susunan pembentuk kota yang dikenal dengan struktur kota.

Studi – studi mengenai geografi perkotaan, terutama struktur kota telah diuraikan oleh beberapa ahli, antara lain :

1) Teori Konsentris ( Concentric Theory )

 

Penelitian mengenai teori struktur kota dan perkotaan pertama yang dipublikasikan ialah penelitian yang dilakukan oleh Park dan Burgess. Dalam periode tahun 1920-an, Robert E Park bersama dengan Ernest W Burgess melakukan penelitian dengan kota Chicago Amerika serikat sebagai fokus utamanya. Mengadopsi teori evolusi Darwin, dimana kompetisi menjadi hal utama, Park dan Burgess menyatakan bahwa perebutan sumberdaya urban, terutama tanah, akan menuju pada kompetisi di antara kelompok sosial dan yang lebih besar berpengaruh

pada pembagian ruang kota ke dalam “ area alami “, dimana manusia dengan karakteristik sosial yang sama akan menempati ruang yang sama pula. Pertarungan untuk mendapatkan tanah dan sumberdaya lain akan berujung pada deferensiasi spasial dari ruang kota menjadi zona – zona yang memiliki kesamaan karakteristik, dengan area ideal memiliki harga tanah yang lebih tinggi. Ketika kotanya semakin makmur, penduduk dan kegiatan perekonomian semakin bergeser keluar dari pusat kota.

Selanjutnya Burgess memberikan teori konsentris dengan membagi kota ke dalam zona – zona seperti :

a. Central Business District ( CBD ) atau Daerah Pusat Kegiatan

 

Merupakan daerah yang merupakan pusat dari segala kegiatan kota berfungsi sebagai fokus kegiatan perdagangan, perekonomian, kemasyarakatan, sosial budaya dan teknologi. Zona ini terdiri dari bangunan yang menunjang perdagangan, toko, swalayan, bank, hotel, perkantoran.

b. Transtition Zone atau Daerah peralihan

 

Merupakan daerah yang mengalami penurunan kualitas lingkungan terus menerus dan bertambah besar penurunannya. Daerah ini berupa kawasan perindustrian, diselingi oleh rumah pribadi yang kuno. Banyak di antaranya telah diubah dari perkantoran dan pertokoan atau dibagi – bagi menjadi kawasan perumahan berukuran relatif sempit Zone ini setelah kemudian bangunannya bobrok dimanfaatkan oleh para imigran baru sebagai natural area, yaitu pemukiman kaum miskin sehingga timbullah daerah pemukiman kumuh ( slum area ), yang semakin lama menjadi daerah miskin ( areas of proverty ), disitulah biasanya berpusat pula kenakalan remaja, kejahatan, dan lain sebagainya.

c. Low Class Residential Homes atau Zone Pemukiman Buruh Rendahan

 

Merupakan zona yang berfungsi sebagai pemukiman bagi pekerja – pekerja, antara lain oleh pekerja pabrik, dan industri yang diantaranya adalah pedatang – pendatang baru dari zona peralihan, sekalipun penduduknya masih masuk dalam kategori “ low-medium status. Zona ini dijadikan pilihan sebagai tempat tinggal karena lokasinya yang berdekatan dengan lokasi temat kerja.

d. Zone of better resident atau Zona Pemukiman Buruh Menengah

 

Merupakan zone yang dihuni oleh penduduk yang berstatus ekonomi menengah hingga tinggi. Kondisi ekonomi mereka pada umumnya stabil sehingga lingkungan pemukimannya menunjukkan derajat keteraturan yang cukup tinggi. Fasilitas pemukiman terencana dengan baik, sehingga kenyamanan tempat tinggal dapat dirasakan pada zona ini.

e. Commuters zone atau zona penglaju

 

Timbulnya penglaju merupakan suatu akibat adanya proses desentralisasi pemukiman sebagai damak sekunder dari aplikasi teknologi di bidang transportasi dan komunikasi. Di daerah pinggiran kota mulai bermunculan perkembangan pemukiman baru yang

berkualitas tinggi sampai kualitas mewah. Kecenderungan penduduk untuk memilih zona ini didorong oleh kondisi lingkungan daerah asal yang dianggap tidak nyaman dan tertarik oleh kondisi lingkungan zona ini yang menjanjikan kenyamanan hidup yang jauh lebih baik, bebaspolusi, tinggal dengan aman dan nyaman, namun dengan konsekuensi lebih jauh dari tempat bekerja. Pada zone ini, alamnya masih terbuka luas, perumahan – perumahan banyak diselingi suasana pedesaan dan kawasan orang kaya itu berfungsi sebagai kota kecil utuk beristirahat atau tidur malam ( dormitory towns ).

Perlu diingat bauhwa teori konsentris merupakan model yang ideal yang hanya dapat diterapkan di negara Barat yang maju, ditambahkan oleh Burgess lokasinya di kawasan dimana tidak ada faktor opposing ( pelawan ) seperti topografi yang menghambat transportasi dan rute yang merugikan komunikasi. Dalam kenyataannya zona – zona konsentris itu tidak dapat ditemukan dalam bentuk yang murni. 

SELENGKAPNYA 

EVALUASI KITA GAME DULU GAYS

EVALUASI TEORI TATA RUANG KOTA


SIKLUS HIDROLOGI

  HIDROLOGI DAN SIKLUS HIDROLOGI   Bumi merupakan  planet di tata surya  yang mana permukaannya terdiri dari dua bentuk, yakni daratan d...