Senin, 30 September 2024

DAMPAK INTERAKSI DESA DAN KOTA


 

 

A. Kompotensi dasar

3.1    Membuat peta pengelompokan penggunaan lahan di wilayah kabupaten/kota/provinsi berdasarkan data wilayah setempat

3.2    Menganalisis struktur keruangan desa dan kota, interaksi desa dan kota, serta kaitannya dengan usaha pemerataan pembangunan

 

B. Indikator

·  Menganalisis dampak perkembangan kota terhadap masyarakat desa dan kota.

 

C. Materi

D. DAMPAK PERKEMBANGAN KOTA TERHADAP MASYARAKAT DESA DAN KOTA

Kota selalu mempunyai hubungan erat dengan wilayah sekitarnya. Penduduk kota yang terdiri dari pedagang, pegawai pemerintah dan swasta, tukang-tukang, seniman, guru dan sebagainya, hidup dari hasil pertanian yang dihasilkan oleh para petani di pedesaan. Penduduk kota sangat tergantung secara ekonomis terhadap penduduk pedesaan. Demikian pula sebaliknya, penduduk desa mempunyai ketergantungan terhadap perkotaan terutama menyangkut sandang, pangan, dan barang jadi. Timbulnya pasar bisa menjadi ajang pertukaran kebutuhan antara penduduk desa dan kota.

 Interaksi antara dua atau lebih daerah yang berbeda akan berpengaruh pada masing-masing wilayah sehingga akan memicu terjadinya perubahan. Seberapa besar perubahan yang terjadi tergantung dari jarak, jumlah penduduk, dan berbagai factor pendukung lainnya seperti sarana transportasi, komunikasi, listrik, dan lain sebagainya.Pengembangan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.

1.       Dampak Interaksi Desa-Kota

Interaksi terjadi karena adanya usaha seseorang atau sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak dapat diusahakan sendiri atau didapatkan dari tempat tinggalnya sendiri, sehingga memerlukan bantuan dari orang lain yang berada di tempat lain. Contohnya, seorang petani di daerah pedesaan menghasilkan beras, namun untuk mendapatkan alat pertanian yang dibutuhkannya ia harus menjual berasnya ke daerah lain dan membeli alat pertanian yang diproduksi oleh industri di daerah perkotaan. Dalam segala aspek kehidupan, penduduk dari suatu tempat harus berinteraksi dengan penduduk di daerah lain. Interaksi tersebut menyebabkan terjadinya hubungan ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan. Interaksi antar wilayah akan menimbulkan pengaruh sebagai berikut:

a.       Interaksi desa dengan desa

Berdasarkan perkembangannya desa dikelompokkan menjadi desa swadaya, swakarya, dan swasembada. Apabila desa-desa yang saling berinteraksi memiliki potensi fisik (tanah, air, iklim, topografi, pertanian dan peternakan) yang baik dan didukung oleh potensi non fisik (sikap masyarakat dan pamong desa), maka desa akan cepat mengalami perkembangan sesuai tujuan yang telah dibuat.

b.      Interaksi kota dengan kota

Kota merupakan pusat pertumbuhan, sehingga interaksi antar kota akan memberikan pengaruh terhadap perkembang kota lainnya. Contohnya, kota-kota saling mendukung, saling berhubung, dan saling bekerjasama demi kemajuan bersama.

c.       Interaksi desa dengan kota

d.      Interaksi antara desa dan kota memiliki beberapa manfaat yaitu:

1) Hubungan sosial ekonomi penduduk desa dan kota meningkat.

 2) Pengetahuan penduduk desa meningkat, terutama dalam penggunaan teknologi di bidang pertanian, berita dan informasi melalui televisi.

3) Banyaknya urbanisasi

 4) Terjadinya hubungan yang saling menguntungkan atau saling ketergantungan dalam pemenuhan kebutuhan.

5) Pembangunan sarana dan prasarana transportasi sehingga memudahkan akses ke desa.

Interaksi antara desa dan kota juga menimbulkan dampak bagi kedua wilayah tersebut. Dampak tersebut adalah:

·      Dampak positif

 a. Bagi desa

1) Pengetahuan penduduk desa menjadi meningkat karena banyak sekolah dibangun di desa

2) Angka buta huruf penduduk desa semakin berkurang dengan banyaknya dibangun sekolah

3) Perluasan jalur jalan desa kota dan peningkatan jumlah kendaraan bermotor sehingga hasil panen dari desa mudah diangkut ke kota dan kelangkaan bahan pangan di kota dapat dihindari.

4) Produktivitas desa makin meningkat dengan hadirnya teknologi tepat guna.

5) Pelestarian lingkungan hidup pedesaan dapat dilakukan dengan hadirnya para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

6) Peningkatan kegiatan wiraswasta yang menghasilkan produk berkualitas dapat dilakukan karena pemerintah turun tangan

7) Kesadaran memiliki keluarga kecil telah diterima oleh masyarakat desa 8) Koperasi dan organisasi sosial yang berkembang di perdesaan telah memberi manfaat dalam peningkatan kesejahteraan penduduk dan pembangunan desa.

b. Bagi kota

1) Tercukupinya kebutuhan bahan pangan bagi penduduk perkotaan yang sebagian besar berasal dari daerah perdesaan

 2) Jumlah tenaga kerja di perkotaan melimpah karena banyaknya penduduk dari desa yang pergi ke kota

3) Produk-produk yang dihasilkan di daerah perkotaan dapat dipasarkan sampai ke pelosok desa sehingga keuntungan yang diperoleh lebih besar.

·         Dampak negative

a. Bagi desa

1) Modernisasi kota telah melunturkan orientasi pertanian yang menjadi pokok kehidupan mereka

2) Penduduk desa dengan mudah meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film yang ditanyangkan di televisi

3) Pengurangan tenaga produktif bidang pertanian di desa, karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di kota.

4) Perubahan tata guna lahan di perdesaan akibat perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan di wilayah perbatasan desa-kota.

 5) Tata cara dan kebiasaan yang menjadi budaya kota masuk ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa

6) Ketersediaan bahan pangan yang berkurang, peningkatan pengangguran, dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting akibat interaksi desa-kota.

b. Bagi kota

1) Semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin

2) Penduduk dengan pendapatan rendah kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya

3) Nilai lahan di perkotaan yang mahal, memaksa warga menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk pemukiman

4) Terjadi degradasi kualitas lingkungan

a) Degradasi kualitas lingkungan fisik 

ü Pencemaran air

ü Pencemaran udara

ü Pencemaran suara

 b) Degradasi kualitas lingkungan sosial 

ü  Kepadatan lalu lintas kendaraan yang banyak dimilikiü penduduk kota. dapat menimbulkan perasaan jengkel dan kesal pemakai jalan akibat kemacetan.

ü  Semakin berkembangnya sikap hidup materialistis danü individualistis. 

ü  Tumpukan sampah yang terdapat di banyak tempat, terutamaü dekat pemukiman, mengganggu kesehatan, dan keindahan lingkungan. 

ü  Rumah dan bangunan kota yang terlantar atau tidak terawatü mengganggu pemandangan di sekitarnya.

2.       Dampak Perkembangan Kota

 Kota adalah suatu pemukiman yang bangunan rumahnya serba rapat dan penduduknya bermatapencaharian non agraris. Kota miliki ciri prasarana meliputi bangunan pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, jalan beraspal, alun-alun, taman, dan pusat perbelanjaan. Suatu kota umumnya memiliki rumah-rumah yang mengelompok atau pemukiman terpusat. Struktur bangunan kota semakin ke tengah makin tinggi karena jumlah penduduk semakin banyak. Ekonomi kota berupa industri dan jasa yang tidak memerlukan tanah yang luas, sehingga bentuk kota kompak, bangunan berdekatan, dan kepadatan penduduk tinggi.

Perkembangan kota-kota di Indonesia pada saat ini telah memberikan banyak perubahan pada ruang-ruang perkotaan. Ruang-ruang perkotaan dituntut untuk bisa mewadahi berbagai aktivitas manusia yang terus berkembang dan semakin kompleks dari waktu ke waktu. Pembangunan di kota kota besar di Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Banyak faktor atau unsur yang ada, membentuk dan berpengaruh terhadap keberadaan dan perkembangan suatu kota, sehingga dapat dikatakan bahwa kota merupakan suatu sistem. Umumnya kota selalu dipandang sebagai pusat kegiatan ekonomi, pusat kegiatan pendidikan, pusat pemerintahan dan sebagainya.

Menurut Bintarto modernisasi kota mempunyai pengaruh terhadap, jumlah penduduk kota, keanekaragaman struktur sosial dan ekonomi, kebijaksanaan penggunaan sumber-sumber keuangan, kelembagaan kota dan sebagainya. Modernisasi ternyata juga tidak selalu memberi manfaat terhadap kehidupan, tetapi dapat juga berpengaruh sebaliknya dan untuk itu tentunya diharapkan modernisasi dapat melenyapkan pencemaran lingkungan terutama dikota yang sudah terjadi penurunan kualitas lingkungan.

Dampak perkembangan kota bagi:

1. Kota

a. Dampak Postitif :

1) Fasilitas umum semakin beragam dan semakin baik.

2) Tingkat pendidikan merata.

3) Komunikasi dan informasi lebih cepat dan mudah. 4) Pembagian kerja berdasarkan kemampuan

5) Kegiatan ekonomi semakin beragam jenisnya. 6) Membantu kota di sekitarnya untuk ikut berkembang.

b. Dampak Negatif :

1) Jumlah penduduk meningkat

2) Peningkatan urbanisasi

3) Alih fungsi lahan.

4) Semakin sempitnya lahan terbuka hijau.

 5) Pemukiman kumuh meningkat karena banyaknya urbanisasi.

6) Memudarnya budaya dan munculnya sikap individualis

2. Desa

a. Dampak Positif

1) Komunikasi dan informasi semakin baik.

2) Tingkat upah di pedesaan meningkat (misalnya : upah buruh tani).

3) Tingkat pengangguran di daerah perdesaan berkurang.

4)Tingkat kepadatan penduduk berkurang

b. Dampak Negatif

1) Daerah pedesaan kehilangan tenaga kerja potensiil, terdidik, terampil dan produktif.

2) Penduduk produktif banyak yang melakukan urbanisasi.

3) Jumlah petani menurun.

4) Lahan pertanian semakin berkurang karena alih fungsi lahan.

5) Perkembangan desa berjalan lambat.

3. Konflik Lahan Desa Dan Kota

Berbagai kepentingan dalam rangka penggunaan lahan dapat memicu terjadinya konflik, perselisihan, atau sengketa. Konflik atas penggunaan lahan tersebut dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok, individu dengan pemerintah, antar kelompok, atau kelompok dengan pemerintah.

1)      Konflik di pedesaan

 Konflik yang muncul sehubungan dengan penggunaan lahan dapat dipicu antara lain oleh adanya alih fungsi lahan dan pengakuan hak atas lahan. Alih fungsi lahan, misalnya dari lahan pertanian dijadikan lahan industri, dapat menimbulkan permasalahan sosial terhadap lingkungan sekitar. Berdirinya industri dianggap dapat merusak kondisi lingkungan hidup, misalnya menimbulkan pencemaran.

2)      Konflik di Perkotaan

Permukiman penduduk dengan tingkat ekonomi yang rendah cenderung selalu terdesak oleh pembangunan kota, misalnya perluasan kawasan industri, pelebaran jalan, dan perluasan pusat-pusat pertokoan. Hal itu dapat menimbulkan masalah-masalah sosial, terutama masalah permukiman. Pemanfaatan lahan di perkotaan dan di perdesaan perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh. Satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membuat konsolidasi lahan. Konsolidasi lahan merupakan konsep tentang pengaturan lahan yang mampu meminimalkan dampak negatif yang timbul akibat penggunaan lahan di perkotaan.

Konsolidasi lahan bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dalam hubungannya dengan pemanfaatan, peningkatan produktivitas, dan konservasi bagi kelestarian lingkungan sehingga pengembangan wilayah lebih terkontrol. Manfaat adanya konsolidasi lahan antara lain sebagai berikut:

a) Pemilik lahan akan memperoleh kembali tanah berupa petak tanah yang bentuknya teratur dan dekat dengan prasarana lingkungan.

b) Konflik dalam pemanfaatan lahan dapat dihindari dengan tertibnya kualitas lingkungan.

c) Taraf kehidupan penduduk dapat ditingkatkan dengan mengatur permukiman.

d) Beban pusat wilayah dapat dikurangi dengan tersedianya prasarana sosial ekonomi yang memadai di sekitar permukiman.

e) Pengendalian pengembangan lahan lebih mudah dilakukan.

f) Perkembangan perumahan liar dapat dicegah.

Berbagai macam pemanfaatan lahan di desaa dan perkotaan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap terbentuknya pola keruangan. Selain itu, kondisi sosial ekonomi penduduk akan mempengaruhi perubahan dan perkembangan tata ruang sehingga membentuk zona-zona wilayah yang rawan konflik. Adapun usaha-usaha untuk mengatasinya adalah sebagai berikut:

a.    Penertiban hukum, berkaitan dengan pembangunan permukiman, akta tanah ganda, serta akta palsu.

b. Membuat master plan (rancangan garis besar) baik di wilayah desa, kecamatan, dan kabupaten/kota, agar penempatan sarana dan prasarana umum tepat sesuai aturan, dan fungsinya.

c. Dalam membuat master plan harus ditinjau dan dipikirkan secara tepat mengenai tata guna lahan, pola permukiman, dan pola keruangan, baik di wilayah desa maupun wilayah kota.


JAWABLAH PERTANYAAN DALAM LINK, KLIK DI SINI

Minggu, 29 September 2024

MODUL INTERAKSI DESA KOTA

 


Kompetensi Dasar :

3.2 Menganalisis struktur keruangan desa dan kota, interaksi desa dan kota, serta kaitannya dengan usaha pemerataan pembangunan 4.2 Membuat makalah tentang usaha pemerataan pembangunan di desa dan kota yang dilengkapi dengan peta, bagan, tabel, grafik, dan / atau diagram

Indikator                     :

1. Mengidentifikasi ciri-ciri desa

2. Mengidentifikasi unsur-unsur pembentuk desa Interaksi Keruangan Desa dan Kota

 3. Menjelaskan sejarah, istilah dan perkembangan desa

4. Mengklasifikan potensi desa

 5. Mengidentifikasi tipe desa

 

Materi :

 

INTERAKSI KERUANGAN DESA DAN KOTA

 

A.      STRUKTUR KERUANGAN SERTA PERKEMBANGAN DESA

 

1. Struktur Keruangan Serta Perkembangan Desa

 

A. Pengertian Desa

 Istilah desa berasal dari bahasa Sanskerta yaitu deshi yang artinya tanah kelahiran atau tanah tumpah darah. Desa dapat diartikan sebagai suatu bentuk kesatuan administratif yang terletak di luar kota. Desa menjadi tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama agar apat mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan kehidupan mereka. Pada umumnya penduduk desa bermatapencaharian sebagai petani. Pengertian desa menurut ahli dan menurut undang-undang antara lain sebagai berikut:

 1) UU no 6 Tahun 2014 Bab 1 Pasal 1

 Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 2) R Bintarto

 Desa merupakan hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah serta memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lainnya.

3) Paul H. Landis

Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut:

1) Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal.

 2) Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan.

3) Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, topografi, dan sumber daya alam.

B. Ciri-Ciri Desa

Secara umum desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a) Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam.

b) Pertanian sangat bergantung pada musim.

c) Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.

d) Struktur perekonomian bersifat agraris.

e) Hubungan antarmasyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).

 f) Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.

g) Norma agama dan hukum adat masih kuat.

Menurut Rouceck dan Warren ciri-ciri masyarakat perdesaan adalah sebagai berikut:

a) Kelompok penduduk yang bermatapencaharian utama di daerah tertentu dan mempunyai peran yang cukup besar.

b) Komunikasi keluarga terjalin secara langsung, mendalam, dan informal.

c) Suatu kelompok dibentuk berdasarkan faktor geografis.

d) Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan.

 e) Mobilitas penduduk rendah, baik mobilitas yang bersifat horizontal (perpindahan tempat) maupun mobilitas vertikal (status sosial).

 f) Keluarga di pedesaan yang masih tradisional memiliki banyak fungsi, khususnya sebagai unit ekonomi.

C. Struktur Keruangan Desa

 Penyusunan keruangan desa berkaitan dengan penggunaan lahan yang ada di desa tersebut (pola keruangan desa). Desa di Indonesia pada umumnya terletak di daerah pinggiran, jauh dari pusat kota. Bahkan banyak desa yang masih terpencil. Letak desa dan kondisi alam sekitarnya akan menentukan pola keruangan dan sistem perhubungan. Struktur keruangan desa dipengaruhi oleh faktor alam dan faktor sosial. Faktor alam yang mempengaruhi pola keruangan dan sistem perhubungan antara lain iklim, tanah, topografi, tata air, dan sumber daya alam. Beberapa faktor sosial yang mempengaruhi antara lain tingkat ekonomi, mutu pendidikan, adat istiadat serta kebudayaan.

 Letak desa dikaitkan dengan kondisi alamnya, terdapat di daerah dataran rendah, dataran tinggi, atau di daerah pantai. Pada ketiga letak desa tersebut, pola keruangan dan sistem perubahan yang ada akan sangat berbeda. Pola keruangan desa di dataran rendah dan daerah pantai cenderung serupa. Permukiman tertata rapi dan mengikuti pola yang teratur. Sementara itu, di daerah dataran tinggi, pola keruangan desa cenderung tidak teratur. Hal tersebut diakibatkan karena kondisi alamnya yang bergunung-gunung sehingga pemukiman tidak bisa ditata rapi membentuk pola yang teratur.

SELENGKAPNYA BACA DI SINI


Rabu, 25 September 2024

MODUL KONSERVASI FLORA DAN FAUNA DI INDONESIA DAN DUNIA

 



A.   TUJUAN PEMBELAJARAN,

Setelah mempelajari modul kegiatan pembelajaran 2 ini kaliandiharapkan dapat menganalisis persebaran, konservasi, pemanfaatan flora dan fauna di Indonesia

 

B.     MATERI

 

2. Konservasi Flora dan Fauna di Indonesia dan Dunia

Konservasi adalah sebuah usaha pelestarian flora dan fauana dengan tujuan agar tetap terjaga populasinya dan bisa tetap ada hingga nanti. Konservasi sebuah kawasan meliputi kriteria kawasan yang memiliki kekhasan tertentu misalnya memiliki spesies langka dan endemik, kawasan yang memiliki keterancaman dari kepunahan dan membutuhkan penanganan, danKawasan yang memiliki kegunaan atau potensi sehingga perlu prioritas konservasi.

Kekayaaan alam Indonesia harus tetap terjaga dan terlindungi dari berbagai kerusakan. Untuk itu diperlukan upaya dan langkah-langkah konservasi untuk menjaga kelestarian flora dan fauna. Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007, kawasan yang dilindungi bagi pelestarian alam dibagi menjadi dua yaitu kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

a. Kawasan Suaka Alam

 

Kawasan suaka alam adalah sebuah kawasan yang memiliki ciri khas tertentu baik yang ada di daratan maupun di perairan. Bentuk kawasan suaka alam terdiri dari:

1) Cagar Alam

 

Cagar alam adalah sebuah kawasan suaka alam yang memiliki kekhasan berupa tumbuhan, satwa dan ekosistem. Keadaan alamnya masih terlihat asli belum banyak tersentuh tangan manusia, memiliki keanekaragaman baik tumbuhan maupun satwa.Sebagaimana fungsinya kawasan ini dapat dimanfaatkan untuk kawasan penelitian, pengetahuan ilmu pengetahuan, pendidikan. Dapat juga dijadikan sebagai tempat kegiatan pariwisata. Contoh cagar alam yang terkenal sebagaimana berikut:

a) Cagar alam Cibodas di kaki Gunung Gede Jawa barat, merupakan Cadangan hutan di daerah basah.

b) Cagar Alam Pananjung-Pangandaran di Jawa Barat, tempat ini selain untuk melestraikan hutan, juga merupakan tempat untuk melindungi rusa, banteng, dan babi hutan.

c) Cagar alam Rafflesia di Bengkulu, khusus untuk melindungi bunga raflesia yang merupakan bunga terbesar di dunia

.

 


Minggu, 22 September 2024

PERSEBARAN FLORA DAN FAUNA DI INDONESIA


 

A.   TUJUAN PEMBELAJARAN,

Setelah mempelajari modul kegiatan pembelajaran 2 ini kaliandiharapkan dapat menganalisis persebaran, konservasi, pemanfaatan flora dan fauna di Indonesia

 

B.     MATERI

 

1. Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia

Indonesia memiliki flora dan fauna yang sangat variatif. Tidak sedikit pula tumbuhan maupun satwa endemik yang hanya ditemukan di Indonesia.Secara umum, persebaran flora dan fauna di Indonesia dipengaruh oleh letak geologis Indonesia sehingga menampakan kepulaun Indonesia seperti sekarang.

Berdasarkan keadaan geologinya, kepulauan di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 daerah, yaitu daerah dangkalan Sundasebuah dataran atau paparan Indonesia disebelah barat yang dahulunya tersambung satu daratan dengan Benua Asia meliputi Pulau Kalimantan, Pulau Sumatera, dan pulau-pulau serta dasar laut transgresi (laut Jawa, Laut Natuna, di bagian selatan Laut Cina Selatan dan Selat Malaka), daerah peralihan di bagian tengah yang relatif sudah terisolasi dan terpisah yang mencakup sekelompok pulau-pulau dan kepulauan di wilayah Indonesia bagian tengah, terpisah dari paparan Sunda dan Sahul oleh selat-selat yang dalam,dan daerah dangkalan Sahul membentang dari Australia utara, meliputi Laut Timor menyambung ke Timur di laut Arafura yang menyambung dengan Pulau Papuadi bagian timur yang dahulunya satu daratan dengan Benua Australia.

Kondisi geologis tersebut menyebabkan terbentuknya tiga kelompok besar persebaran flora fauna di Indonesia, yaitu Asitik (Barat), Wallacea (tengah), dan Australis (Timur) . Silahkan kalian amati gambar berikut!



Gambar 1. Dangkalan Sunda, Peralihan, dan Dangkalan Sahul

Sumber: https://www.starfish.ch/dive/

Seperti yang telah disebutkan sebagai dampak dari letak geologi, persebaran Flora dan fauna di Indonesia sendiri umumnya terbagi menjadi tiga bagian, asiatis, australis, dan peralihan. Pada awalnya, persebaran flora dan fauna ini tidak ada garis delineasinya.

Namun, Wallace, Weber, dan Lydekker berhasil memetakan pola-pola persebaran flora dan fauna secara lebih mendetail dalam penelitian-penelitian mereka. Oleh karena itu, sekarang kita mengenal 3 macam garis yang menjelaskan mengenai persebaran flora dan fauna di Indonesia yaitu garis wallace, garis weber, dan garis dekker


Gambar. Zona Sebaran Flora Fauna Indonesia

Sumber: https://www.starfish.ch dengan perubahan

Garis Wallace adalah garis yang memisahkan wilayah geografi hewan Asia dengan hewan Australia.Garis ini dimulai dari Selat Lombok yang ditarik menuju ke utara melewati Selat Makassar dan kemudian membelok ke Laut Sulawesi, akhirnya ke Samudera Pasifik melewati celah antara Mindanao (Filipina) dan Kepulauan Sangihe. Pembagiannya adalah sebelah barat mendapat pengaruh dari Asia dan sebelah timur mendapat pengaruh dari Australia.

Garis Weber merupakan garis khayal berdasarkan kedalaman laut sebagai pembagi antara persebaran fauna di Asia dan Australia. Hasilnya menunjukkan bahwa sebelah barat Garis Weber seacara lebih dari 50% mendapat pengaruh dari fauna Asia, sedangkan sebelah timur lebih dari 50% mendapat pengaruh dari Australia. Garis Lydekker merupakan garis khayal untuk memisahkan antara wilayah Wallacea dengan Indonesia bagian timur yang ditinggali oleh flora dan fauna bercorak australis. Daerah yang ada di barat garis Lydekker merupakan daerah peralihan yang kita kenal sebagai Wallacea, sedangkan daerah yang berada di bagian timur garis Lydekker merupakan daerah dengan flora dan fauna australis.

a. Persebaran Flora

 

Kondisi wilayah yang berbentuk kepulauan mengakibatkan keadaan flora di Indonesia menjadi sangat kompleks atau beragam. Bersumber dari LIPI, pada tahun 2014 Indonesia diperkirakan memiliki 1.500 jenis alga, 80.000 jenis tumbuhan berspora berupa jamur, 595 jenis lumut kerak, 2.197 jenis paku-pakuan, dan 40.000 jenis tumbuhan berbiji. Persebaran flora di Indonesia yang terbagi menjadi tiga wilayah, yaitu sebagai berikut

1) Flora Dataran Sunda (Flora Asiatis)

a) Meliputi Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Pulau Kalimantan

b) Mendapat pengaruh dari flora Asia

c) Didominasi jenis tumbuhan berhabitus pohon dari suku Dipterocarpaceae

2) Flora Dataran Peralihan (Daerah Wallace)

a) Meliputi Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku

b) Mendapat pengaruh dari flora Asia dan Australia

c) Didominasi oleh jenis-jenis tumbuhan berhabitus pohon dari suku Araucariaceae, Myrtaceae, dan Verbenaceae

3) Flora Dataran Sahul (Flora Australis)

a) Meliputi Pulau Papua dan pulau-pulau sekitarnya

b) Mendapat pengaruh dari flora Australia

c) Didominasi oleh jenis-jenis tumbuhan berhabitus pohon dari suku Araucariaceae dan Myrtaceae

 

Secara garis besar keadaan flora di Indonesia secara lebih terinci terdiri atas empat kawasan flora, yaitu: Flora Sumatra-Kalimantan, Jawa-Bali, Kepulauan Wallacea, dan Papua.

1) Flora Sumatra-Kalimantan

 

Sebagian besar wilayah Sumatra dan Kalimantan merupakan wilayah iklim hutan hujan tropik. Tipe vegetasi yang mendominasi wilayah ini adalah tipe hutan lebat dengan jenis tumbuhan yang sangat heterogen. Beberapa jenis flora khas daerah Sumatra–Kalimantan seperti tumbuhan Meranti (Dipterocarpus) dan tumbuhan endemik yang sangat langka seperti bunga padma (Raflessia arnoldi) dan bunga bangkai (Amorphpophallus Titanium) yang penyebarannya hanya di sepanjang Pegunungan Bukit Barisan dari mulai Aceh sampai Lampung.

Gambar. Salahsatu Flora Sumatra Kalimantan, Bunga RaflessiaArnoldi

Sumber: https://news.okezone.com/

 2) Flora Jawa-Bali

Kondisi iklim kawasan Pulau Jawa sangat bervariasi dengan tingkat curah hujan dan kelembaban udara semakin berkurang ke arah timur. Kondisi tersebut membuat perbedaan vegetasi hutan dari mulai hutan hujan tropik, hutan musim, hutan sabana dan stepa yang berderet dari arah barat ke arah timur. Contoh pohon jati. 

Gambar. Salahsatu Flora Jawa-Bali, Pohon Jati

Sumber: http://jatikultursolomon.blogspot.com/


3) Flora Kepulauan Wallacea

 Wilayah Kepulauan Wallacea terdiri atas Pulau Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Pulau Timor, dan Kepulauan Maluku. Wilayah-wilayah ini memiliki sifat iklim yang lebih kering dan kelembaban udara yang lebih rendah dibandingkan dengan wilayah-wilayah Indonesia lainnya. Vegetasi yang terdapat di Kepulauan Wallacea meliputi:

a) Vegetasi savana tropik di wilayah Nusa Tenggara;

b) Vegetasi hutan pegunungan di wilayah pegunungan yang terletak di Pulau Sulawesi;

c) Vegetasi hutan campuran di wilayah Maluku, yang terdiri dari berbagai jenis rempah- rempah (seperti pala, cengkih, kayu manis), kenari, kayu eboni, dan lontar sebagai tanaman khas di daerah ini. 

Gambar. Salahsatu Flora Wallacea, Pohon Lontar

Sumber: https://indonesia.go.id

 

4) Flora Papua

Kondisi iklim Papua sebagian besar merupakann tipe hutan hujan tropik. Berbeda dengan wilayah Indonesia bagian barat, vegetasi wilayah ini memiliki corak hutan hujan tropis tipe Australia Utara. Wilayah pegunungan Jaya Wijaya ditumbuhi jenis vegetasi pegunungan tinggi, sedangkan di daerah pantai banyak kita jumpai vegetasi hutan bakau atau mangrove dengan tanaman khasnya yaitu tanaman Ekaliptus.


Gambar  Salahsatu Flora Papua, Pohon Ekaliptus

Sumber: https://asset.winnetnews.com/

b. Persebaran Fauna

 

Letak geologis telah menyebabkan adanya kesamaan fauna di wilayah Indonesia bagian barat dengan wilayah Asia, dan fauna Indonesia bagian timur dengan wilayah Australia. Menurut penelitian yang dilakukan oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), pada tahun 2014 diperkirakan Indonesia memiliki 386 jenis burung, 270 jenis mamalia, 328 jenis reptile, 204 jenis amfibi, dan 280 jenis ikan. Adapun persebaran fauna di Indonesia adalah sebagai berikut;

1) Fauna Asiatis (Barat)

 

Wilayah fauna Indonesia tipe Asiatis meliputi Pulau Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan serta pulau-pulau kecil di sekitarnya. Batas wilayah fauna Indonesia bagian barat (Tipe Asiatis) dengan wilayah fauna Indonesia bagian tengah (Tipe Asia-Australis) disebut Garis Wallace.Jenis-jenis Fauna Indonesia Tipe Asiatis, antara lain:

a) Mamalia, terdiri atas: gajah, badak bercula satu, rusa, tapir, banteng, kerbau, monyet, orang utan, harimau, macan tutul, macan kumbang, tikus, bajing, beruang, kijang, anjing hutan , kelelawar, landak, babi hutan, kancil, dan kukang.

b) Reptilia, terdiri atas: biawak, buaya, kura-kura, kadal, ular, tokek, bunglon, dan trenggiling.

c) Burung, terdiri atas: elang bondol,jalak, merak, ayam hutan, burung hantu, kutilang dan berbagai macam jenis unggas lainnya.

d) Ikan, terdiri atas mujair dan arwana serta pesut (mamalia air tawar), yaitu sejenis lumba-lumbayang hidup di Sungai Mahakam. 


Gambar. Salah satu Fauna Asiatik, Pesut Mahakam

Sumber: https://klikhijau.com/

 

2) Fauna Peralihan (Asia-Australia)

Wilayah Fauna Indonesia tipe peralihan (Asia-Australis) sering pula disebut wilayah fauna Kepulauan Wallacea, meliputi wilayah Pulau Sulawesi, Timor,Kepulauan NusaTenggara dan Kepulauan Maluku.Jenis-jenis Fauna antara lain:

a) Mamalia, terdiri atas: anoa, babi rusa, tapir, ikan duyung, kuskus, monyet hitam, beruang, tarsius, monyet seba, kuda, sapi,banteng.

b) Amphibia, terdiriatas: katak pohon ,katak terbang, dan katak air.

c) Reptilia, terdiri atas ular, buaya, biawak dan komodo

d) Berbagai macam burung, antara lain: burung dewata, maleo, mandar, raja udang, burung pemakanlebah,rangkong,kakatua, merpati, dan angsa. 


Gambar . Salahsatu Fauna Wallacea, Burung Maleo

Sumber: https://klikhijau.com/


3) Fauna Australis (Timur)

 

Wilayah Fauna Indonesia tipe Australis meliputi Pulau Papua, Kepulauan Aru dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Wilayah fauna Indonesia timur (Tipe Australis) dengan fauna Indoneis tengah (Tipe Asia-Australis) dibatasi oleh Garis Weber.Jenis-jenis Fauna Indonesia Tipe Australis, antara lain:

a) Mamalia, terdiri atas: kanguru, walabi, beruang, koala, nokdiak (landak Irian), oposum layang (pemanjat berkantung), kuskus, kanguru pohon.

b) Reptilia, terdiri atas: buaya, biawak, ular, kadal, kura-kura.

c) Amphibia, terdiri atas: kata kpohon, katak terbang, dan katak air.

d) Burung, terdiri atas: kakatua, beo, nuri, raja udang, cendrawasih, dan kasuari.

e) Ikan, terdiri atas arwana dan berbagai jenis ikan air tawar lainnya. 


Gambar  Salahsatu Fauna Australis, Katak Terbang

Sumber: https://okezone.com/


RANGKUMAN

Persebaran flora dan fauna di Indonesia dipengaruhi oleh letak geografisnya. Nah, berdasarkan letak geografisnya indonesia dibagi menjadi tiga wilayah yaitu Indonesia Barat, Tengah dan Timur.


MODUL 1 INTERAKSI DESA DAN KOTA

 


A. Tujuan Pembelajaran

Setelah kegiatan pembelajaran 2 ini kalian diharapkan mampu memahami struktur kerungan serta perkembangan desa dan kota

 

B. Uraian Materi

 

A. STRUKTUR KERUANGAN SERTA PERKEMBANGAN DESA DAN KOTA

1. Struktur Dan Perkembangan Kota

Definisi Kota

Para ahli memberi pengertian tentang kota sesuai dengan sudut pandang keilmuannya masing-masing. Pengertian kota menurut beberapa ahli sebagai berikut

1. Bintarto (1983:36) menyebutkan bahwa kota dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis. Hal menonjol yang membedakan desa dengan kota adalah desa merupakan masyarakat agraris, sedang kota nonagraris;

2. Wirth, kota adalah suatu permukiman yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kehidupan sosialnya;

3. Max Weber, kota adalah sustu daerah tempat tinggal yang penghuni setempat dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.

1. Klasifikasi Kota

 

Kota dapat diklasifikasikan berdasarkan jumlah penduduk, tahap perkembangan serta fungsi kota.

1. Berdasarkan jumlah penduduknya, di Indonesia kota dapat dibedakan atas :

 

a) Kota kecil : 20.000 - < 100.0000 orang

b) Kota sedang : 100.000 - < 500.000 orang

c) Kota besar : 500.000 - < 1000.000 orang

d) Kota metropolis : 1000.000- 5.000.000 orang

e) Kota megapolitan : lebih dari 5.000.000 orang

2. Klasifikasi kota berdasarkan tahap perkembangannya Lewis Mumford dalam Rahardjo (1982:1) mengklasifikasi kota berdasarkan tingkat perkembangannya sebagai berikut:

a) Tahap eopolis, yaitu suatu wilayah yang berkembang dan sudah diatur ke kehidupan kota;

b) Tahap polis, kota yang masih memiliki ciri kehidupan agraris,sebagai pusat keagamaan dan pemerintahan;

c) Tahap metropolis, yaitu kota besar, kota induk yang perekonomiannya sudah mengarah ke sektor industri;

d) Tahap megapolis, wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga membentuk jalur perkotaan yang sangat besar dan telah mencapai tingkat tertinggi;

e) Tahap tiranopolis, kota yang sudah mengalami kemerosotan moral dan akhlak manusianya, diliputi oleh kerawanan sosial dan sulit dikendalikan, misalnya angka kriminalitas yang tinggi, kemacetan lalu lintas, kerusakan lingkungan;

f) Tahap nekropolis, kota yang kehidupannya mulai sepi, menuju kearah keruntuhan, bahkan berkembang menjadi kota mati, kota yang sudah mengalami kehancuran peradabannya.

 

 

2. Karakteristik Kota

 

Menurut Bintarto, ciriciri kota dibedakan menjadi dua sebagai berikut.

1. Ciri-Ciri Fisik, Di wilayah kota terdapat:

a) Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.

b) Tempat parkir yang memadai.

c) Tempat rekreasi dan olahraga.

d) Alun-alun.

e) Gedung-gedung pemerintahan.

 

2. Ciri-Ciri Sosial

a) Masyarakatnya heterogen.

b) Bersifat individualistis dan materialistis.

c) Mata pencaharian nonagraris.

d) Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).

e) Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin.

f) Norma-norma agama tidak begitu ketat.

g) Pandangan hidup lebih rasional.

h) Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas.

 

3. Tahap Perkembangan Kota

 

Taylor mengklasifikasikan kota berdasarkan karakteristik dinamika fungsionalnya, karakteristik tersebut adalah sebagai berikut,

1. Tahap awal/infantil (the infantil stage)

 

Pada tahapan ini belum terlihat adanya pembagian yang jelas mengenai daerah – daerah permukiman dengan daerah – daerah perdagangan. Selain itu juga belum terlihat adanya perbedaan kawasan pemukiman kelas bawah dan kelas atas. Bangunan – bangunan yang ada masih tidak teratur.

2. Tahap muda/juvenil (the juvenil stage)

 

Pada tahapan ini mulai terlihat adanya proses pengelompokan pertokoan pada bagian – bagian kota tertentu. Kawasan permukiman kelas menengah ke atas sudah mulai bermunculan di pinggiran kota dan munculnya kawasan pabrik.

3. Tahap dewasa

 

Pada tahap ini nampak terlihat adanya gejala-gejalasegresi fungsi-fungsi (Pemisahan fungsi-fungsi). Tahap ini sudah terlihat adanya perbedaan antara permukiman kelas atas dan kelas bawah

4. Tahap ketuaan (the senile stage)

 

Pada tahap ini ditandai adanya pertumbuhan yang terhenti (cessation of growth), kemunduran dari beberapa distrik dan kesejahteraan ekonomi penduduknya menunjukkan gejala – gejala penurunan. Kondisi – kondisi seperti ini terlihat didaerah – daerah industri.

 

4. Struktur Ruang Kota

 

Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan serta meliharan kelangsungan hidupnya. Menurut Undang Undang Nomer 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Bab I pasal 1, struktur ruang adalah susunan pusat – pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.

Struktur ruang wilayah kota merupakan gambaran sistem pusat pelayanan kegiatan internal kota dan jaringan infrastruktur kota sampai akhir masa perencanaan, yang dikembangkan untuk mengintegrasikan wilayah kota dan melayani fungsi kegiatan yang ada/direncanakan dalam wilayah kota pada skala kota, yang merupakan satu kesatuan dari sistem regional, provinsi, nasional bahkan internasional.

Unsur pembentuk struktur tata ruang kota terdiri dari pusat kegiatan, kawasan fungsional, dan jaringan jalan. Kota atau kawasan perkotaan pada dasarnya dapat dipandang sebagai suatu sistem spasial, yang secara internal mempunyai unsur-unsur yang menjadi pembentuknya serta keterkaitannya satu sama lain. Kota sebagai suatu sistem/tata ruang merupakan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak, yang mencirikan kawasan dengan kegiatan utama bukan pertanian. Wujud struktural pemanfaatan ruang kota adalah unsur-unsur pembentuk kawasan perkotaan secara hierarkis dan struktural berhubungan satu dengan yang lainnya membentuk tata ruang kota. Wujud struktural pemanfaatan ruang kota di antaranya meliputi hierarki pusat pelayanan kegiatan perkotaan, seperti pusat kota, pusat bagian wilayah kota, dan pusat lingkungan; yang ditunjang dengan sistem prasarana jalan seperti jalan arteri, kolektor, dan lokal.

Kota berawal dari sebuah pemusatan penduduk di suatu area. Dengan akal dan pikiran manusia untuk bertahan hidup, terjadi perkembangan di area tersebut yang sehingga dapat dikatakan sebagai sebuah kota. Terdapat berbagai penggunaan tanah yang menunjang aktifitas penduduk. Susunan berbagai penggunaan tanah sebagai komponen – komponen kota kemudian dilihat sebagai sebuah susunan pembentuk kota yang dikenal dengan struktur kota.

Studi – studi mengenai geografi perkotaan, terutama struktur kota telah diuraikan oleh beberapa ahli, antara lain :

1) Teori Konsentris ( Concentric Theory )

 

Penelitian mengenai teori struktur kota dan perkotaan pertama yang dipublikasikan ialah penelitian yang dilakukan oleh Park dan Burgess. Dalam periode tahun 1920-an, Robert E Park bersama dengan Ernest W Burgess melakukan penelitian dengan kota Chicago Amerika serikat sebagai fokus utamanya. Mengadopsi teori evolusi Darwin, dimana kompetisi menjadi hal utama, Park dan Burgess menyatakan bahwa perebutan sumberdaya urban, terutama tanah, akan menuju pada kompetisi di antara kelompok sosial dan yang lebih besar berpengaruh

pada pembagian ruang kota ke dalam “ area alami “, dimana manusia dengan karakteristik sosial yang sama akan menempati ruang yang sama pula. Pertarungan untuk mendapatkan tanah dan sumberdaya lain akan berujung pada deferensiasi spasial dari ruang kota menjadi zona – zona yang memiliki kesamaan karakteristik, dengan area ideal memiliki harga tanah yang lebih tinggi. Ketika kotanya semakin makmur, penduduk dan kegiatan perekonomian semakin bergeser keluar dari pusat kota.

Selanjutnya Burgess memberikan teori konsentris dengan membagi kota ke dalam zona – zona seperti :

a. Central Business District ( CBD ) atau Daerah Pusat Kegiatan

 

Merupakan daerah yang merupakan pusat dari segala kegiatan kota berfungsi sebagai fokus kegiatan perdagangan, perekonomian, kemasyarakatan, sosial budaya dan teknologi. Zona ini terdiri dari bangunan yang menunjang perdagangan, toko, swalayan, bank, hotel, perkantoran.

b. Transtition Zone atau Daerah peralihan

 

Merupakan daerah yang mengalami penurunan kualitas lingkungan terus menerus dan bertambah besar penurunannya. Daerah ini berupa kawasan perindustrian, diselingi oleh rumah pribadi yang kuno. Banyak di antaranya telah diubah dari perkantoran dan pertokoan atau dibagi – bagi menjadi kawasan perumahan berukuran relatif sempit Zone ini setelah kemudian bangunannya bobrok dimanfaatkan oleh para imigran baru sebagai natural area, yaitu pemukiman kaum miskin sehingga timbullah daerah pemukiman kumuh ( slum area ), yang semakin lama menjadi daerah miskin ( areas of proverty ), disitulah biasanya berpusat pula kenakalan remaja, kejahatan, dan lain sebagainya.

c. Low Class Residential Homes atau Zone Pemukiman Buruh Rendahan

 

Merupakan zona yang berfungsi sebagai pemukiman bagi pekerja – pekerja, antara lain oleh pekerja pabrik, dan industri yang diantaranya adalah pedatang – pendatang baru dari zona peralihan, sekalipun penduduknya masih masuk dalam kategori “ low-medium status. Zona ini dijadikan pilihan sebagai tempat tinggal karena lokasinya yang berdekatan dengan lokasi temat kerja.

d. Zone of better resident atau Zona Pemukiman Buruh Menengah

 

Merupakan zone yang dihuni oleh penduduk yang berstatus ekonomi menengah hingga tinggi. Kondisi ekonomi mereka pada umumnya stabil sehingga lingkungan pemukimannya menunjukkan derajat keteraturan yang cukup tinggi. Fasilitas pemukiman terencana dengan baik, sehingga kenyamanan tempat tinggal dapat dirasakan pada zona ini.

e. Commuters zone atau zona penglaju

 

Timbulnya penglaju merupakan suatu akibat adanya proses desentralisasi pemukiman sebagai damak sekunder dari aplikasi teknologi di bidang transportasi dan komunikasi. Di daerah pinggiran kota mulai bermunculan perkembangan pemukiman baru yang

berkualitas tinggi sampai kualitas mewah. Kecenderungan penduduk untuk memilih zona ini didorong oleh kondisi lingkungan daerah asal yang dianggap tidak nyaman dan tertarik oleh kondisi lingkungan zona ini yang menjanjikan kenyamanan hidup yang jauh lebih baik, bebaspolusi, tinggal dengan aman dan nyaman, namun dengan konsekuensi lebih jauh dari tempat bekerja. Pada zone ini, alamnya masih terbuka luas, perumahan – perumahan banyak diselingi suasana pedesaan dan kawasan orang kaya itu berfungsi sebagai kota kecil utuk beristirahat atau tidur malam ( dormitory towns ).

Perlu diingat bahwa teori konsentris merupakan model yang ideal yang hanya dapat diterapkan di negara Barat yang maju, ditambahkan oleh Burgess lokasinya di kawasan dimana tidak ada faktor opposing ( pelawan ) seperti topografi yang menghambat transportasi dan rute yang merugikan komunikasi. Dalam kenyataannya zona – zona konsentris itu tidak dapat ditemukan dalam bentuk yang murni.









2) Teori Sektoral ( Sectoral Theory )

 

Homer Hoyt pada tahun 1939 memperkenalkan teori sektoral untuk mengatasi ketidaksesuaian terhadap teori konsentris yang sebelumnya telah dikemukakan oleh E.W Burgess. Pemikiran teori ini merupakan perkembangan dari teori konsentris, yang ditandai dengan beberapa kesamaan, seperti terdapat central bussiness district ( CBD ) yang berfungsi sebagai pusat kota dan beberapa zona yang mengelilinginya. Namun zone dalam teori ini tidaklah melingkar keluar, namun masih dalam jarak yang sama dari pusat kota atau CBD.

Menurut teori sektoral, unit-unit kegiatan di perkotaan tidak mengikuti zona-zona teratur secara konsentris, tetapi membentuk sektor-sektor yang sifatnya lebih bebas. Dalam teori sektoral, Hoyt menggambarkan bahwa perkembangan kota dipengaruhi oleh faktor ketersediaan jaringan jalan atau aksesibilitas yag memadai seperti rel kereta api dan jalan raya. Dengan demikian sebuah kota seolah – olah terdiri dari masing – masing sektor yang mengalami perkembangan keluar. Penggunaan tanah yang membedakan teori sektoral dengan teori konsentris adalah keberadaan penggunaan tanah untuk industri, yang

tidak dimiliki oleh teori konsentris. Menurut Hoyt, zona industri terletak di sepanjang jalur kereta, begitupun dengan zona pemukiman kumuh atau tempat tinggal buruh. Sementara zona perdagangan berada di daerah dengan harga tanah tertinggi, yaitu di pusat kota. Hal ini dikarenakan terdapat berbagai rute dan moda transportasi menuju daerah perkotaan, seperti rel kereta api, dermaga atau pelabuhan ( bagi yang berbatasan dengan perairan ), serta jalan raya yang menggambarkan mudahnya aksesibilitas. Dengan mudahnya aksesibilitas, maka suatu daerah menjadi strategis dan harga tanahpun akan menjadi mahal. Zona pemukiman menengah dan zona pemukiman atas akan berada menjauh dari kota, terletak di pinggiran kota untuk menghindari kemacetan, bising, dan polusi udara.

Secara garis besar, pembagian teori sektoral menurut Hoyt sebagai berikut :

a. Central Bussines District atau Daerah Pusat Kegiatan

 

Merupakan pusat daerah kegiatan yang merupakan inti kota.

b. Industri / perdagangan

 

Industri ataupun perdagangan mengikuti aliran sungai, jalur kereta api, jalan raya. Pekerja kelas bawah bekerja di daerah ini memproduksi barang kebutuhan kota.

c. Low Class Residential atau Pemukiman Kelas Bawah

 

Merupakan pemukiman pekerja kelas bawah, dekat dengan lokasi pabrik untuk mengurangi biaya transport. Tingkat polusi di daerah ini sangat tinggi dan lingkungan yang buruk karena pengaruh pabrik.

d. Middle Class Residental atau pemukiman Kelas Menengah

 

Merupakan zona pemukiman terluas, dihuni pekerja dengan taraf ekonomi menengah. Kondisi lingkukngan lebih baik karena agak jauh dari daerah pabrik.

e. High Class Residental atau pemukiman Kelas Atas

 

Merupakan zona pemukiman kelas atas, kondisi lingkungan sangat baik dan sarana transportasi sangat nyaman tanpa kemacetan. Akses menuju pusat kota sangat lancar.







3) Teori Inti Ganda ( Multiple Nuclei Theory )

 

Teori ini dikemukakan oleh Chauncy Harris dan Edward Ullman pada tahun 1945, yang kemudian lebih dikenal dengan teori Harris-Ullman. Mereka berpendapat bahwa meskipun dalam suatu kota terdapat pola konsentris dan sektoral, namun kenyataannya lebih rumit dari apa yang sekedar diteorikan Burgess dan Hoyt. Harris dan Ullman menjelaskan, suatu kota bermula dari sebuah CBD atau pusat kota, namun dalam perkembangannya kota memiliki sub-pusat atau inti – inti baru sebagai dampak dari aglomerasi. Pertumbuhan kota yang berawal dari suatu pusat menjadi bentuk yang kompleks. Bentuk yang kompleks ini disebabkan oleh munculnya nukleus-nukleus baru yang berfungsi sebagai kutub pertumbuhan. Nukleus-nukleus baru akan berkembang sesuai dengan penggunaan lahannya yang fungsional dan membentuk struktur kota yang memiliki sel-sel pertumbuhan.

Nukleus kota dapat berupa kampus perguruan tinggi, bandar udara, kompleks industri, pelabuhan laut, dan terminal bus. Keuntungan ekonomi menjadi dasar pertimbangan dalam penggunaan lahan secara mengelompok sehingga berbentuk nukleus. Misalnya, kompleks industri mencari lokasi yang berdekatan dengan sarana transportasi. Perumahan baru mencari lokasi yang berdekatan dengan pusat perbelanjaan dan tempat pendidikan.

Dalam teori ini tidak ada urutan-urutan yang teratur dari zona-zona kota seperti halnya pada teori konsentris dan sektoral, walaupun CBD yang sebenarnya masih berfungsi sebagai pusat kota. Kegiatan – kegiatan yang memiliki kemiripan akan berlokasi dalam satu area dan menciptakan subpusat dalam suatu kota, sehingga memiliki kesan terbentuk “ inti-inti “ baru bagi masing – masing area.

Berikut penjelasan mengenai masing-masing zona dalam teori pusat kegiatan berganda :

a. Central Business District atau Daerah Pusat Kegiatan

 

Seperti halnya teori konsentris dan sektoral, zona ini berupa pusat kota yang menampung sebagian besar kegiatan kota. Zona ini berupa pusat fasilitas transportasi dan di dalamnya terdapat district spesialisasi pelayanan, seperti “retailing” distrik khusus perbankan, theater dan lain-lain.

b. Industri Ringan

 

Oleh karena keberadaan fungsi sangat membutuhkan jasa angkutan besar maka fungsi ini banyak mengelompok sepanjang jalan kereta api dan dekat dengan CBD. Zona ini tidak berada di sekeliling zona CBD tetapi hanya berdekatan saja. Sebagaimana “wholesale”, “Light manufacturing” yaitu: transportasi yang baik, ruang yang memadai, dekat dengan pasar dan tenaga kerja.

c. Pemukiman Kelas Rendah

 

Permukiman memang membutuhkan persyaratan khusus. Dalam hal ini ada persaingan mendapatkan lokais yang nyaman antara golongan berpenghasilan tinggi dengan golongan yang berpenghasilan rendah. Hasilnya sudah dapat diramalkan bahwa golongan tinggi akan

mendapatkan daerah yang nyaman dan golongan rendah akan memperoleh daerah yang kurang baik. Zona ini mencerminkan daerah yang kurang baik untuk permukiman sehingga penghuninya umumnya dari golongan rendah dan permukimannya juga relatif lebih jelek dari zona pemukiman kelas menengah. Zona ini dekat dengan pabrik-pabrik, kalan kereta api dan drainase jelek.

d. Pemukiman Kelas Menengah

 

Zona ini tergolong lebih baik dari pada zona pemukiman kelas rendah baik dari segi fisik maupun penyediaan fasilitas kehidupannya. Penduduk yang tinggal disini pada umumnya mempunyai penghasilan lebih tinggi dari pada penduduk zona pemukiman kelas rendah.

e. Pemukiman Kelas Atas

 

Zona ini mempunyai kondisi paling baik untuk permukiman dalam artian fisik maupun penyedian fasilitas. Lingkungan alamnya pun menjajikan kehidupan yang tenteram, aman, sehat dan menyenangkan. Hanya golongan penduduk yang berpenghasilan tinggi yang mampu memiliki lahan dan rumah disini. Lokasinya relatife jauh dari CBD, industri berat dan ringan, namun untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari didekatnya dibangun Business District baru yang fungsinya tidak kalah dengan CBD. Pusat-pusat baru seperti kampus, pusat rekreasi, taman-taman sangat menarik perkembangan permukiman menengah dan tinggi.

f. Heavy Manufacturing atau Industri Berat

 

Zona ini merupakan konsentrasi pabrik-pabrik besar. Berdekatan dengan zona ini biasanya mengalami berbagai permasalahan lingkungan seperti pencemaran udara, kebisingan, kesemerawutan lalu lintas dan sebagainya, sehinnga untuk kenyamanan tempat tinggal tidak baik, namun di daerah ini terdapat berbagai lapangan pekerjaan yang banyak. Adalah wajar apabila kelompok penduduk perpenghasilan rendah bertempat tinggal dekat dengan zona ini.

g. Business District atau kawasan Bisnis Pinggiran Kota

 

Zona ini muncul untuk memenuhi kebutuhan penduduk zona pemukiman kelas menengah dan pemukiman kelas atas dan sekaligus akan menarik fungsi-fungsi lain untuk berada di dekatnya. Sebagai salah satu pusat (nuclei) zona ini akan menciptakan suatu pola tata ruang yang berbeda pula, sehingga tidak mungkin terciptanya pola konsentris, tetapi membentuk sebaran “cellular” lagi sesuai dengan karakteristik masing-masing.

h. Pemukiman pinggiran atau zona penglaju

 

Zona ini membentuk komunitas tersendiri dalam artian lokasinya. Penduduk disini sebagian besar bekerja di pusat-pusat kota dan zona ini semata-mata digunakan untuk tempat tinggal. Walaupun demikian makin lama akan makin berkembang dan menarik fungsi lain juga, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran dan lain-lain. Proses perkembangannya akan serupa dengan kota lama.

i. Kawasan Industri Luar Kota

 

Sebagaiman perkembangan industri-industri lainnya unsur transportasi selalu persyaratan untuk hidupnya fungsi ini. Walaupun terletak di daerah pinggiran zona ini dijangkau jalur transportasi yang memadai. Sebagai salah satu pusat (nuclei) pada perkembangan selanjutnya dapat menciptakan pola-pola persebaran keruangannya sendiri dengan proses serupa.Sejauh ini belum ada dampak yang menonjol adanya kelemahan teori inti ganda. Teori ini merupakan penyempurna dari teori konsentris dan sektoral yang lebih kompleks.

 















Silakan nonton keadaan kota di amerika serikat:
1. https://www.bing.com/
2. https://www.bing.com/
3. https://www.bing.com/
4. https://www.bing.com/
5. https://www.youtube.com/







SOAL PERSIAPAN UJIAN SEMESTER

  Pelajari soal di bawah ini untuk persiapan ujian semester ! 1. Gejala geosfer. (1) perubahan iklim global (2) kebakaran hutan di Kaliman...