DAMPAK INTERAKSI DESA DAN KOTA


 

 

A. Kompotensi dasar

3.1    Membuat peta pengelompokan penggunaan lahan di wilayah kabupaten/kota/provinsi berdasarkan data wilayah setempat

3.2    Menganalisis struktur keruangan desa dan kota, interaksi desa dan kota, serta kaitannya dengan usaha pemerataan pembangunan

 

B. Indikator

·  Menganalisis dampak perkembangan kota terhadap masyarakat desa dan kota.

 

C. Materi

D. DAMPAK PERKEMBANGAN KOTA TERHADAP MASYARAKAT DESA DAN KOTA

Kota selalu mempunyai hubungan erat dengan wilayah sekitarnya. Penduduk kota yang terdiri dari pedagang, pegawai pemerintah dan swasta, tukang-tukang, seniman, guru dan sebagainya, hidup dari hasil pertanian yang dihasilkan oleh para petani di pedesaan. Penduduk kota sangat tergantung secara ekonomis terhadap penduduk pedesaan. Demikian pula sebaliknya, penduduk desa mempunyai ketergantungan terhadap perkotaan terutama menyangkut sandang, pangan, dan barang jadi. Timbulnya pasar bisa menjadi ajang pertukaran kebutuhan antara penduduk desa dan kota.

 Interaksi antara dua atau lebih daerah yang berbeda akan berpengaruh pada masing-masing wilayah sehingga akan memicu terjadinya perubahan. Seberapa besar perubahan yang terjadi tergantung dari jarak, jumlah penduduk, dan berbagai factor pendukung lainnya seperti sarana transportasi, komunikasi, listrik, dan lain sebagainya.Pengembangan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.

1.       Dampak Interaksi Desa-Kota

Interaksi terjadi karena adanya usaha seseorang atau sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak dapat diusahakan sendiri atau didapatkan dari tempat tinggalnya sendiri, sehingga memerlukan bantuan dari orang lain yang berada di tempat lain. Contohnya, seorang petani di daerah pedesaan menghasilkan beras, namun untuk mendapatkan alat pertanian yang dibutuhkannya ia harus menjual berasnya ke daerah lain dan membeli alat pertanian yang diproduksi oleh industri di daerah perkotaan. Dalam segala aspek kehidupan, penduduk dari suatu tempat harus berinteraksi dengan penduduk di daerah lain. Interaksi tersebut menyebabkan terjadinya hubungan ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan. Interaksi antar wilayah akan menimbulkan pengaruh sebagai berikut:

a.       Interaksi desa dengan desa

Berdasarkan perkembangannya desa dikelompokkan menjadi desa swadaya, swakarya, dan swasembada. Apabila desa-desa yang saling berinteraksi memiliki potensi fisik (tanah, air, iklim, topografi, pertanian dan peternakan) yang baik dan didukung oleh potensi non fisik (sikap masyarakat dan pamong desa), maka desa akan cepat mengalami perkembangan sesuai tujuan yang telah dibuat.

b.      Interaksi kota dengan kota

Kota merupakan pusat pertumbuhan, sehingga interaksi antar kota akan memberikan pengaruh terhadap perkembang kota lainnya. Contohnya, kota-kota saling mendukung, saling berhubung, dan saling bekerjasama demi kemajuan bersama.

c.       Interaksi desa dengan kota

d.      Interaksi antara desa dan kota memiliki beberapa manfaat yaitu:

1) Hubungan sosial ekonomi penduduk desa dan kota meningkat.

 2) Pengetahuan penduduk desa meningkat, terutama dalam penggunaan teknologi di bidang pertanian, berita dan informasi melalui televisi.

3) Banyaknya urbanisasi

 4) Terjadinya hubungan yang saling menguntungkan atau saling ketergantungan dalam pemenuhan kebutuhan.

5) Pembangunan sarana dan prasarana transportasi sehingga memudahkan akses ke desa.

Interaksi antara desa dan kota juga menimbulkan dampak bagi kedua wilayah tersebut. Dampak tersebut adalah:

·      Dampak positif

 a. Bagi desa

1) Pengetahuan penduduk desa menjadi meningkat karena banyak sekolah dibangun di desa

2) Angka buta huruf penduduk desa semakin berkurang dengan banyaknya dibangun sekolah

3) Perluasan jalur jalan desa kota dan peningkatan jumlah kendaraan bermotor sehingga hasil panen dari desa mudah diangkut ke kota dan kelangkaan bahan pangan di kota dapat dihindari.

4) Produktivitas desa makin meningkat dengan hadirnya teknologi tepat guna.

5) Pelestarian lingkungan hidup pedesaan dapat dilakukan dengan hadirnya para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

6) Peningkatan kegiatan wiraswasta yang menghasilkan produk berkualitas dapat dilakukan karena pemerintah turun tangan

7) Kesadaran memiliki keluarga kecil telah diterima oleh masyarakat desa 8) Koperasi dan organisasi sosial yang berkembang di perdesaan telah memberi manfaat dalam peningkatan kesejahteraan penduduk dan pembangunan desa.

b. Bagi kota

1) Tercukupinya kebutuhan bahan pangan bagi penduduk perkotaan yang sebagian besar berasal dari daerah perdesaan

 2) Jumlah tenaga kerja di perkotaan melimpah karena banyaknya penduduk dari desa yang pergi ke kota

3) Produk-produk yang dihasilkan di daerah perkotaan dapat dipasarkan sampai ke pelosok desa sehingga keuntungan yang diperoleh lebih besar.

·         Dampak negative

a. Bagi desa

1) Modernisasi kota telah melunturkan orientasi pertanian yang menjadi pokok kehidupan mereka

2) Penduduk desa dengan mudah meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film yang ditanyangkan di televisi

3) Pengurangan tenaga produktif bidang pertanian di desa, karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di kota.

4) Perubahan tata guna lahan di perdesaan akibat perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan di wilayah perbatasan desa-kota.

 5) Tata cara dan kebiasaan yang menjadi budaya kota masuk ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa

6) Ketersediaan bahan pangan yang berkurang, peningkatan pengangguran, dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting akibat interaksi desa-kota.

b. Bagi kota

1) Semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin

2) Penduduk dengan pendapatan rendah kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya

3) Nilai lahan di perkotaan yang mahal, memaksa warga menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk pemukiman

4) Terjadi degradasi kualitas lingkungan

a) Degradasi kualitas lingkungan fisik 

ü Pencemaran air

ü Pencemaran udara

ü Pencemaran suara

 b) Degradasi kualitas lingkungan sosial 

ü  Kepadatan lalu lintas kendaraan yang banyak dimilikiü penduduk kota. dapat menimbulkan perasaan jengkel dan kesal pemakai jalan akibat kemacetan.

ü  Semakin berkembangnya sikap hidup materialistis danü individualistis. 

ü  Tumpukan sampah yang terdapat di banyak tempat, terutamaü dekat pemukiman, mengganggu kesehatan, dan keindahan lingkungan. 

ü  Rumah dan bangunan kota yang terlantar atau tidak terawatü mengganggu pemandangan di sekitarnya.

2.       Dampak Perkembangan Kota

 Kota adalah suatu pemukiman yang bangunan rumahnya serba rapat dan penduduknya bermatapencaharian non agraris. Kota miliki ciri prasarana meliputi bangunan pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, jalan beraspal, alun-alun, taman, dan pusat perbelanjaan. Suatu kota umumnya memiliki rumah-rumah yang mengelompok atau pemukiman terpusat. Struktur bangunan kota semakin ke tengah makin tinggi karena jumlah penduduk semakin banyak. Ekonomi kota berupa industri dan jasa yang tidak memerlukan tanah yang luas, sehingga bentuk kota kompak, bangunan berdekatan, dan kepadatan penduduk tinggi.

Perkembangan kota-kota di Indonesia pada saat ini telah memberikan banyak perubahan pada ruang-ruang perkotaan. Ruang-ruang perkotaan dituntut untuk bisa mewadahi berbagai aktivitas manusia yang terus berkembang dan semakin kompleks dari waktu ke waktu. Pembangunan di kota kota besar di Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Banyak faktor atau unsur yang ada, membentuk dan berpengaruh terhadap keberadaan dan perkembangan suatu kota, sehingga dapat dikatakan bahwa kota merupakan suatu sistem. Umumnya kota selalu dipandang sebagai pusat kegiatan ekonomi, pusat kegiatan pendidikan, pusat pemerintahan dan sebagainya.

Menurut Bintarto modernisasi kota mempunyai pengaruh terhadap, jumlah penduduk kota, keanekaragaman struktur sosial dan ekonomi, kebijaksanaan penggunaan sumber-sumber keuangan, kelembagaan kota dan sebagainya. Modernisasi ternyata juga tidak selalu memberi manfaat terhadap kehidupan, tetapi dapat juga berpengaruh sebaliknya dan untuk itu tentunya diharapkan modernisasi dapat melenyapkan pencemaran lingkungan terutama dikota yang sudah terjadi penurunan kualitas lingkungan.

Dampak perkembangan kota bagi:

1. Kota

a. Dampak Postitif :

1) Fasilitas umum semakin beragam dan semakin baik.

2) Tingkat pendidikan merata.

3) Komunikasi dan informasi lebih cepat dan mudah. 4) Pembagian kerja berdasarkan kemampuan

5) Kegiatan ekonomi semakin beragam jenisnya. 6) Membantu kota di sekitarnya untuk ikut berkembang.

b. Dampak Negatif :

1) Jumlah penduduk meningkat

2) Peningkatan urbanisasi

3) Alih fungsi lahan.

4) Semakin sempitnya lahan terbuka hijau.

 5) Pemukiman kumuh meningkat karena banyaknya urbanisasi.

6) Memudarnya budaya dan munculnya sikap individualis

2. Desa

a. Dampak Positif

1) Komunikasi dan informasi semakin baik.

2) Tingkat upah di pedesaan meningkat (misalnya : upah buruh tani).

3) Tingkat pengangguran di daerah perdesaan berkurang.

4)Tingkat kepadatan penduduk berkurang

b. Dampak Negatif

1) Daerah pedesaan kehilangan tenaga kerja potensiil, terdidik, terampil dan produktif.

2) Penduduk produktif banyak yang melakukan urbanisasi.

3) Jumlah petani menurun.

4) Lahan pertanian semakin berkurang karena alih fungsi lahan.

5) Perkembangan desa berjalan lambat.

3. Konflik Lahan Desa Dan Kota

Berbagai kepentingan dalam rangka penggunaan lahan dapat memicu terjadinya konflik, perselisihan, atau sengketa. Konflik atas penggunaan lahan tersebut dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok, individu dengan pemerintah, antar kelompok, atau kelompok dengan pemerintah.

1)      Konflik di pedesaan

 Konflik yang muncul sehubungan dengan penggunaan lahan dapat dipicu antara lain oleh adanya alih fungsi lahan dan pengakuan hak atas lahan. Alih fungsi lahan, misalnya dari lahan pertanian dijadikan lahan industri, dapat menimbulkan permasalahan sosial terhadap lingkungan sekitar. Berdirinya industri dianggap dapat merusak kondisi lingkungan hidup, misalnya menimbulkan pencemaran.

2)      Konflik di Perkotaan

Permukiman penduduk dengan tingkat ekonomi yang rendah cenderung selalu terdesak oleh pembangunan kota, misalnya perluasan kawasan industri, pelebaran jalan, dan perluasan pusat-pusat pertokoan. Hal itu dapat menimbulkan masalah-masalah sosial, terutama masalah permukiman. Pemanfaatan lahan di perkotaan dan di perdesaan perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh. Satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membuat konsolidasi lahan. Konsolidasi lahan merupakan konsep tentang pengaturan lahan yang mampu meminimalkan dampak negatif yang timbul akibat penggunaan lahan di perkotaan.

Konsolidasi lahan bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dalam hubungannya dengan pemanfaatan, peningkatan produktivitas, dan konservasi bagi kelestarian lingkungan sehingga pengembangan wilayah lebih terkontrol. Manfaat adanya konsolidasi lahan antara lain sebagai berikut:

a) Pemilik lahan akan memperoleh kembali tanah berupa petak tanah yang bentuknya teratur dan dekat dengan prasarana lingkungan.

b) Konflik dalam pemanfaatan lahan dapat dihindari dengan tertibnya kualitas lingkungan.

c) Taraf kehidupan penduduk dapat ditingkatkan dengan mengatur permukiman.

d) Beban pusat wilayah dapat dikurangi dengan tersedianya prasarana sosial ekonomi yang memadai di sekitar permukiman.

e) Pengendalian pengembangan lahan lebih mudah dilakukan.

f) Perkembangan perumahan liar dapat dicegah.

Berbagai macam pemanfaatan lahan di desaa dan perkotaan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap terbentuknya pola keruangan. Selain itu, kondisi sosial ekonomi penduduk akan mempengaruhi perubahan dan perkembangan tata ruang sehingga membentuk zona-zona wilayah yang rawan konflik. Adapun usaha-usaha untuk mengatasinya adalah sebagai berikut:

a.    Penertiban hukum, berkaitan dengan pembangunan permukiman, akta tanah ganda, serta akta palsu.

b. Membuat master plan (rancangan garis besar) baik di wilayah desa, kecamatan, dan kabupaten/kota, agar penempatan sarana dan prasarana umum tepat sesuai aturan, dan fungsinya.

c. Dalam membuat master plan harus ditinjau dan dipikirkan secara tepat mengenai tata guna lahan, pola permukiman, dan pola keruangan, baik di wilayah desa maupun wilayah kota.


JAWABLAH PERTANYAAN DALAM LINK, KLIK DI SINI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL LATIHAN ASESMEN MADRASAH

SEBARAN DAN PENGOLAHAN SUMBER DAYA KEHUTANAN, PERTAMBANGAN, KELAUTAN, DAN PARIWISATA

Perkembangan Jalur Transportasi di Indonesia