MODUL INTERAKSI DESA KOTA

 


Kompetensi Dasar :

3.2 Menganalisis struktur keruangan desa dan kota, interaksi desa dan kota, serta kaitannya dengan usaha pemerataan pembangunan 4.2 Membuat makalah tentang usaha pemerataan pembangunan di desa dan kota yang dilengkapi dengan peta, bagan, tabel, grafik, dan / atau diagram

Indikator                     :

1. Mengidentifikasi ciri-ciri desa

2. Mengidentifikasi unsur-unsur pembentuk desa Interaksi Keruangan Desa dan Kota

 3. Menjelaskan sejarah, istilah dan perkembangan desa

4. Mengklasifikan potensi desa

 5. Mengidentifikasi tipe desa

 

Materi :

 

INTERAKSI KERUANGAN DESA DAN KOTA

 

A.      STRUKTUR KERUANGAN SERTA PERKEMBANGAN DESA

 

1. Struktur Keruangan Serta Perkembangan Desa

 

A. Pengertian Desa

 Istilah desa berasal dari bahasa Sanskerta yaitu deshi yang artinya tanah kelahiran atau tanah tumpah darah. Desa dapat diartikan sebagai suatu bentuk kesatuan administratif yang terletak di luar kota. Desa menjadi tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama agar apat mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan kehidupan mereka. Pada umumnya penduduk desa bermatapencaharian sebagai petani. Pengertian desa menurut ahli dan menurut undang-undang antara lain sebagai berikut:

 1) UU no 6 Tahun 2014 Bab 1 Pasal 1

 Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 2) R Bintarto

 Desa merupakan hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah serta memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lainnya.

3) Paul H. Landis

Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut:

1) Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal.

 2) Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan.

3) Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, topografi, dan sumber daya alam.

B. Ciri-Ciri Desa

Secara umum desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a) Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam.

b) Pertanian sangat bergantung pada musim.

c) Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.

d) Struktur perekonomian bersifat agraris.

e) Hubungan antarmasyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).

 f) Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.

g) Norma agama dan hukum adat masih kuat.

Menurut Rouceck dan Warren ciri-ciri masyarakat perdesaan adalah sebagai berikut:

a) Kelompok penduduk yang bermatapencaharian utama di daerah tertentu dan mempunyai peran yang cukup besar.

b) Komunikasi keluarga terjalin secara langsung, mendalam, dan informal.

c) Suatu kelompok dibentuk berdasarkan faktor geografis.

d) Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan.

 e) Mobilitas penduduk rendah, baik mobilitas yang bersifat horizontal (perpindahan tempat) maupun mobilitas vertikal (status sosial).

 f) Keluarga di pedesaan yang masih tradisional memiliki banyak fungsi, khususnya sebagai unit ekonomi.

C. Struktur Keruangan Desa

 Penyusunan keruangan desa berkaitan dengan penggunaan lahan yang ada di desa tersebut (pola keruangan desa). Desa di Indonesia pada umumnya terletak di daerah pinggiran, jauh dari pusat kota. Bahkan banyak desa yang masih terpencil. Letak desa dan kondisi alam sekitarnya akan menentukan pola keruangan dan sistem perhubungan. Struktur keruangan desa dipengaruhi oleh faktor alam dan faktor sosial. Faktor alam yang mempengaruhi pola keruangan dan sistem perhubungan antara lain iklim, tanah, topografi, tata air, dan sumber daya alam. Beberapa faktor sosial yang mempengaruhi antara lain tingkat ekonomi, mutu pendidikan, adat istiadat serta kebudayaan.

 Letak desa dikaitkan dengan kondisi alamnya, terdapat di daerah dataran rendah, dataran tinggi, atau di daerah pantai. Pada ketiga letak desa tersebut, pola keruangan dan sistem perubahan yang ada akan sangat berbeda. Pola keruangan desa di dataran rendah dan daerah pantai cenderung serupa. Permukiman tertata rapi dan mengikuti pola yang teratur. Sementara itu, di daerah dataran tinggi, pola keruangan desa cenderung tidak teratur. Hal tersebut diakibatkan karena kondisi alamnya yang bergunung-gunung sehingga pemukiman tidak bisa ditata rapi membentuk pola yang teratur.

SELENGKAPNYA BACA DI SINI


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL LATIHAN ASESMEN MADRASAH

SEBARAN DAN PENGOLAHAN SUMBER DAYA KEHUTANAN, PERTAMBANGAN, KELAUTAN, DAN PARIWISATA

Perkembangan Jalur Transportasi di Indonesia