MODUL INTERAKSI DESA KOTA
Kompetensi Dasar :
3.2
Menganalisis struktur keruangan desa dan kota, interaksi desa dan kota, serta
kaitannya dengan usaha pemerataan pembangunan 4.2 Membuat makalah tentang usaha
pemerataan pembangunan di desa dan kota yang dilengkapi dengan peta, bagan,
tabel, grafik, dan / atau diagram
Indikator :
1. Mengidentifikasi ciri-ciri desa
2. Mengidentifikasi unsur-unsur pembentuk desa Interaksi
Keruangan Desa dan Kota
3. Menjelaskan sejarah,
istilah dan perkembangan desa
4. Mengklasifikan potensi desa
5. Mengidentifikasi tipe
desa
Materi :
INTERAKSI KERUANGAN DESA DAN KOTA
A.
STRUKTUR KERUANGAN SERTA PERKEMBANGAN DESA
1. Struktur Keruangan Serta Perkembangan Desa
A. Pengertian Desa
Istilah desa berasal dari bahasa Sanskerta
yaitu deshi yang artinya tanah kelahiran atau tanah tumpah darah. Desa dapat
diartikan sebagai suatu bentuk kesatuan administratif yang terletak di luar
kota. Desa menjadi tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama agar apat mempertahankan,
melangsungkan, dan mengembangkan kehidupan mereka. Pada umumnya penduduk desa
bermatapencaharian sebagai petani. Pengertian desa menurut ahli dan menurut
undang-undang antara lain sebagai berikut:
1) UU no 6 Tahun 2014 Bab 1 Pasal 1
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat,
hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) R Bintarto
Desa merupakan hasil perwujudan geografis yang
ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan
kultural yang terdapat di suatu daerah serta memiliki hubungan timbal balik
dengan daerah lainnya.
3) Paul H. Landis
Desa adalah suatu wilayah yang
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1) Mempunyai pergaulan hidup yang
saling mengenal.
2) Adanya ikatan perasaan yang sama tentang
kebiasaan.
3) Cara berusaha bersifat agraris
dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, topografi, dan
sumber daya alam.
B. Ciri-Ciri Desa
Secara umum desa memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
a) Kehidupan masyarakatnya sangat
erat dengan alam.
b) Pertanian sangat bergantung pada
musim.
c) Desa merupakan kesatuan sosial
dan kesatuan kerja.
d) Struktur perekonomian bersifat
agraris.
e) Hubungan antarmasyarakat desa
berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).
f) Perkembangan sosial relatif lambat dan
sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
g) Norma agama dan hukum adat masih
kuat.
Menurut Rouceck dan Warren
ciri-ciri masyarakat perdesaan adalah sebagai berikut:
a) Kelompok penduduk yang
bermatapencaharian utama di daerah tertentu dan mempunyai peran yang cukup
besar.
b) Komunikasi keluarga terjalin
secara langsung, mendalam, dan informal.
c) Suatu kelompok dibentuk
berdasarkan faktor geografis.
d) Hubungan masyarakat bersifat
kekeluargaan.
e) Mobilitas penduduk rendah, baik mobilitas
yang bersifat horizontal (perpindahan tempat) maupun mobilitas vertikal (status
sosial).
f) Keluarga di pedesaan yang masih tradisional
memiliki banyak fungsi, khususnya sebagai unit ekonomi.
C. Struktur Keruangan Desa
Penyusunan keruangan desa berkaitan dengan
penggunaan lahan yang ada di desa tersebut (pola keruangan desa). Desa di
Indonesia pada umumnya terletak di daerah pinggiran, jauh dari pusat kota.
Bahkan banyak desa yang masih terpencil. Letak desa dan kondisi alam sekitarnya
akan menentukan pola keruangan dan sistem perhubungan. Struktur keruangan desa
dipengaruhi oleh faktor alam dan faktor sosial. Faktor alam yang mempengaruhi
pola keruangan dan sistem perhubungan antara lain iklim, tanah, topografi, tata
air, dan sumber daya alam. Beberapa faktor sosial yang mempengaruhi antara lain
tingkat ekonomi, mutu pendidikan, adat istiadat serta kebudayaan.
Letak desa dikaitkan dengan kondisi alamnya,
terdapat di daerah dataran rendah, dataran tinggi, atau di daerah pantai. Pada
ketiga letak desa tersebut, pola keruangan dan sistem perubahan yang ada akan
sangat berbeda. Pola keruangan desa di dataran rendah dan daerah pantai
cenderung serupa. Permukiman tertata rapi dan mengikuti pola yang teratur.
Sementara itu, di daerah dataran tinggi, pola keruangan desa cenderung tidak
teratur. Hal tersebut diakibatkan karena kondisi alamnya yang bergunung-gunung
sehingga pemukiman tidak bisa ditata rapi membentuk pola yang teratur.
Komentar
Posting Komentar