Senin, 26 Agustus 2024

WILAYAH PERAIRAN INDONESIA

 

Satuan Pendidikan : SMA

 Mata Pelajaran : Geografi

Kelas/Semester : XI/Ganjil

Materi Pokok :Posisi Strategis Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kompetensi Inti

KI3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

 KI4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.

 Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi

Kompetensi Dasar

 

Indikator Pencapaian Kompetensi

3.1 Memahami kondisi wilayah dan posisi strategis Indonesia sebagai poros maritim dunia


3.1.1 Mengidentifikasi luas Indonesia secara fisiografis

 

 

Laut merupakan perairan asin besar yang dikelilingi secara menyeluruh atau sebagian oleh daratan.

Laut yang sangat luas disebut dengan samudera yang merupakan kumpulan air asin yang sangat banyak dan luas di permukaan bumi dan memisahkan atau menghubungkan suatu benua dengan benua lainnya dan suatu pulau dengan pulau lainnya.

Berdasarkan luas permukaannya, samudera di bumi terdiri atas empat samudera besar, yaitu Samudera Pasifik, Atlantik, Hindia, dan Arktik.

https://aurum.tirto.id/gold/lg.php?bnnid=0&cgnid=0&znnid=318&loc=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fwilayah-perairan-laut-indonesia-kontinen-teritorial-dan-zee-gbgK&referer=https%3A%2F%2Fwww.bing.com%2F&cb=01b9127ec2

Dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM soal Morfologi Dasar Laut Indonesia, Indonesia adalah negara kepulauan yang dipersatukan oleh wilayah lautan dengan luas seluruh wilayah teritorial adalah 8 juta km2, mempunyai panjang garis pantai mencapai 81.000 km, hampir 40 juta orang penduduk tinggal di kawasan pesisir.

https://aurum.tirto.id/gold/lg.php?bnnid=0&cgnid=0&znnid=319&loc=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fwilayah-perairan-laut-indonesia-kontinen-teritorial-dan-zee-gbgK&referer=https%3A%2F%2Fwww.bing.com%2F&cb=d18f8d61dc

Luas wilayah perairan mencapai 5,8 juta km2 atau sama dengan 2/3 dari luas wilayah Indonesia, terdiri dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) 2,7 juta km2 dan wilayah laut teritorial 3,1 juta km2.

Rujukan Nasional Data Kewilayahan Republik Indonesia yaitu;

1. Luas perairan pedalaman dan perairan kepulauan Indonesia adalah 3.110.000 km2;

2. Luas laut teritorial Indonesia adalah 290.000 km2;

3. Luas zona tambahan Indonesia adalah 270.000 km2;

4. Luas zona ekonomi eksklusif Indonesia adalah 3.000.000 km2;

5. Luas landas kontinen Indonesia adalah 2.800.000 km2;

6. Luas total perairan Indonesia adalah 6.400.000 km2;

7. Luas NKRI (darat + perairan) adalah 8.300.000 km2;

8. Panjang garis pantai Indonesia adalah 108.000 km;

9. Jumlah pulau di Indonesia kurang lebih 17.504, dan yang sudah dibakukan dan disubmisi ke PBB adalah sejumlah 16.056 pulau

Luas wilayah perairan Indonesia tersebut telah diakui sebagai Wawasan Nusantara oleh United Nation Convention of The Sea (UNCLOS, 1982).

Pengertian Laut dan Klasifikasinya

Dikutip dari laman Kemdikbud, laut merupakan air yang menutupi permukaan bumi yang luas dan umumnya mengandung garam dan terasa asin. Biasanya air mengalir yang ada di darat akan bermuara ke laut.

Selain itu, ada beberapa cara untuk mengklasifikasikan wilayah laut itu sendiri, seperti misalnya:

- Berdasarkan Terjadinya:

1. Laut Transgresi

2. Laut Ingresi

3. Laut Regresi

- Berdasarkan Letak Laut:

1. Laut Tepi

2. Laut Pedalaman

3. Laut Tengah

- Berdasarkan Kedalaman Laut:

1. Zone Litoral

2. Zone Neritik (wilayah laut dangkal)

3. Zone Batial (wilayah laut dalam)

4. Zone Abyssal (wilayah laut sangat dalam)

5. Zone Hadal (wilayah laut sangat dalam sekali)

- Berdasarkan Morfologinya:

1. Landas Kontinen (Continental shelf)

2. Lereng Benua (Continental slope)

3. Pengangkatan benua (Continental Rise)

 

4. Dataran Abisal (Abyssal Plains)

5. Ngarai Bawah Laut (Submarine Canyon)

Wilayah Perairan Laut di Indonesia

Wilayah perairan laut di Indonesia dibagi menjadi tiga. Hal ini disebabkan karena untuk mengatur wilayah sumber daya yang ada di laut di setiap negara. Wilayah laut di Indonesia dibedakan menjadi:

Laut teritorial

Batas laut teritorial, yang disebut juga sebagai territorial sea, merupakan sebuah batas perairan yang ditarik sejauh 12 mil laut atau sekitar 22,224 kilometer dari garis dasar. Garis dasar tersebut ditarik pada pantai ketika air laut sedang surut dan menghubungkan titik-titik ujung pulau. Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas wilayah laut, dasar laut, subsoil, dan udara yang berada di dalam batas laut teritorial tersebut. Selain memiliki hak atas sumber daya di dalamnya, Indonesia juga memiliki kewajiban untuk memastikan adanya kebebasan berlayar yang aman dan damai melalui jalur tradisional maupun alur kepulauan bagi pelayaran internasional

 Landas kontinen

Konvensi Hukum Laut tahun 1982 mengatur penetapan batas landas kontinen melalui Pasal 78 hingga 85. Landas Kontinen adalah wilayah yang dikuasai yang terdiri dari dasar laut dan tanah di bawahnya di luar batas laut teritorial, yang diperpanjang hingga pinggiran tepi kontinen sesuai dengan penelitian ilmiah yang dilakukan, atau jarak 200 mil laut dari garis pangkal di mana batas laut teritorial diukur. Tiga kriteria pengukuran landas kontinen, sebagai berikut: Jarak sampai 200 mil laut jika tepian luar kontinen tidak mencapai jarak 200 mil laut Kelanjutan alamiah wilayah daratan di bawah laut hingga tepian luar kontinen yang lebarnya tidak boleh melebihi 350 mil laut yang diukur dari garis dasar Laut Teritorial jika di luar 200 mil laut masih terdapat daerah dasar laut yang merupakan kelanjutan alamiah dari wilayah daratan dan jika memenuhi kriteria kedalaman sedimentasi yang ditetapkan dalam konvensi. Tidak boleh melebihi 100 mil laut dari garis kedalaman (isobath) 2500 meter Jika kelanjutan alamiah bersifat landai, maka batas terluar landas kontinen ditandai dengan continental slope atau continental rise. Sebaliknya, jika bersifat curam tidak jauh dari letak garis pangkal kepulauan, maka batas terluar landas kontinen berimpit dengan batas luar ZEE yang biasa disebut Co-extensive Principle.

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Menurut Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 1983 mengenai Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, ZEE merujuk pada area perairan yang terletak di luar dan berbatasan dengan wilayah laut Indonesia. Penetapan batas ZEE ini didasarkan pada hukum yang berlaku di Indonesia dan mencakup area perairan, dasar laut, dan udara di atasnya, yang memiliki batas terluar sejauh 200 mil laut dari garis pangkal laut Indonesia. Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam hal eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam baik hayati maupun non-hayati yang terdapat di perairan, dasar laut, dan subsoil, serta pendirian bangunan laut, penelitian ilmiah kelautan, dan 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SIKLUS HIDROLOGI

  HIDROLOGI DAN SIKLUS HIDROLOGI   Bumi merupakan  planet di tata surya  yang mana permukaannya terdiri dari dua bentuk, yakni daratan d...