Materi Ajar pertemuan 1 PENDUDUK DAN SUMBER DATA KEPEDUDUKAN

 

KD 3: 3.5 Menganalisis dinamika kependudukan di Indonesia untuk perencanaan pembangunan.

KD 4: 4.5 Menyajikan data kependudukan dalam bentuk peta, tabel, grafik, dan/atau gambar

INDIKATOR:

·         Memahami berbagai sumberdata kependudukan.

·       Memahami pengolahan dan analisis data kependudukan

TUJUAN:

·         Memahami berbagai sumberdata kependudukan.

·         Memahami pengolahan dan analisis data kependudukan.

·         Mengolah data dan informasi terkait masalah kependudukan di Indonesia

 Materi

 

A. PENDUDUK DAN SUMBER DATA KEPEDUDUKAN

Penduduk adalah orang yang tinggal di suatu wilayah atau orang yang secara hukum berhak tinggal di suatu wilayah. Penduduk juga dapat diartikan sebagai setiap orang atau kumpulan orang yang berada di suatu wilayah dan terikat oleh aturan-aturan yang berlaku serta saling berinteraksi.

Penduduk merupakan bagian terpenting bagi suatu negara dilihat dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Kajian tentang penduduk dipelajari dalam disiplin ilmu demografi dan ilmu kependudukan. Demografi adalah ilmu yang mempelajari analisis statistik terhadap jumlah, distribusi, komposisi penduduk dan komponen peruahannya. Sedangkan ilmu kependudukan mengkaji antara variabel demografi dengan ilmu lainnya yang menunjang.

Sebagai salah satu unsur dari sebuah negara, penduduk menjadi modal utama bagi pembangunan suatu negara. Oleh karena itu perlu diketahui jumlah, komposisi, dan persebaran penduduk yang berasal dari data kependudukan. Sumber data kependudukan dibagi menjadi tiga, yaitu sensus peduduk, registrasi penduduk, dan survey penduduk.

 

Sensus penduduk atau juga biasa disebut "cacah jiwa" adalah pencatatan seluruh penduduk secara serentak di suatu wilayah atau negara. Sensus penduduk memiliki tujuan utama yaitu untuk mengetahui jumlah penduduk, persebaran, dan karakteristik penduduk di suatu wilayah atau negara. Di Indonesia, kegiatan pencatatan ini biasanya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan pada umumnya dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. 

 



 1. Sensus penduduk

 

Sensus penduduk adalah pencatatan seluruh penduduk secara serentak dengan tujuan utama untuk mengetahui jumlah penduduk, persebara, dan karakteristik penduduk. Sensus penduduk dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) seriap 10 tahun sekali.

Berdasarkan status tempat tinggal penduduk, ada dua macam sensus yaitu sebagai berikut:

 

a. Sensus de yure, adalah pencatatan yang dilakukan terhadap penduduk yang bertempat tinggal di daerah atau tempat diadakan pencatatan sesuai identitas kependudukan yang dimiliki

b. Sensus de facto, adalah pencatatan yang dilakukan terhadap penduduk yang tinggal di suatu daerah padasaat dilakukan pencatatan

 

Sensus penduduk sangat berguna untuk:

a. Mengetahui keseluruhan jumlah penduduk

b. Mengetahui persebaran penduduk

c. Memperoleh informasi migrasi penduduk

d. Mengetahui karakteristik penduduk (tingkat pendidikan, agama, jenis kelamin, dan umur)

Sensus penduduk memiliki beberapa ciri khas antara lain;

a. Bersifat individu, artinya setiapinformasi demografi dan sosial ekonomi yang dikumpulkan berasal dari individu penduduk

b. Bersifat universal atau meneyeluruh

c. Pencacahan diselenggarakan serentak di seluruh wilayah negara

d. Sensus penduduk dilaksanakan secara periodik

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan informasi yang harus ada dalam sensus penduduk adalah sebagai berikut:

a. Geografi dan migrasi penduduk. Informasi ini meliputi lokasi daerah pencacahan, jumlah penduduk secara de jure dan de facto.

b. Kondisi rumah tangga. Informasi yang harus diperoleh meliputi hubungan anggota keluarga dengan kepala keluarga, jumlah anggota keluarga, dan jenis kelamin anggota keluarga.

c. Kelahiran dan kematian. Berisi informasi mengenai jumlah anak yang lahir maupun jumlah anggota keluarga yang meninggal.

d. Karakteristik pendidikan. Dalam bagian ini, informasi yang harus diperoleh adalah tingkat pendidikan tiap penduduk yang ada di suatu wilayah.

e. Karakteristik ekonomi. Informasi yang harus diperoleh adalah jenis mata pencaharian penduduk yang ada di suatu wilayah, serta tingkat pendapatan penduduk yang diperoleh di wilayah tersebut

Ada beberapa faktor lain yang ikut menentukan kualitas hasil sensus penduduk, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan pencacahan di lapangan, yaitu sebagai berikut:

a. Kerjasama dan partisipasi masyarakat

Penduduk harus diyakinkan bahwa hasil sensus penduduk berguna untuk perencanaan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik.

b. Kondisi geografis dan topografis

Mudah dan sulitnya situasi geografis dan topografis wilayah sensus mempengaruhi kelengkapan cakupan sensus penduduk.

c. Kualitas petugas

Petugas harus berkualitas dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap pekerjaannya. Hal ini dapat dibentuk dengan persiapan, perencanaan, dan pelatihan yang sempurna.

d. Kualitas penduduk sebagai responden

Responden perlu mengetahui dengan benar maksud dari pertanyaan yang diajukan dan diharapkan dapat menjawab dengan jujur.

e. Perencanaan dan pelaksanaan

Pelaksanaan di lapangan sesuai dengan rencana dan ketentuan, serta ditunjang dengan peralatan yang dibutuhkan.

 

Dalam melakukan sensus dengan jumlah penduduk yang tidak sedikit, besar kemungkinan terjadi kesalahan. Hal ini disebut kesalahan sensus. Penjelasan untuk jenis-jenis kesalahan sensus adalah sebagai berikut.

a. Kesalahan cakupan

Kesalahan ini terjadi ketika tidak seluruh penduduk tercacah, atau ada sebagian penduduk yang tercacah dua kali. Hal ini biasanya terjadi pada negara-negara dengan jumlah penduduk yang besar.

b. Kesalahan isi laporan

Kesalahan ini terjadi akibat adanya kesalahan pelaporan oleh responden. Contohnya adalah penduduk yang tidak tahu usia sebenarnya, atau penduduk yang menutupi kondisi sebenarnya.

c. Kesalahan ketepatan pelaporan

Kesalahan ini terjadi akibat adanya kelalaian petugas sensus atau penduduk yang disensus.

 

2. Registrasi penduduk

 

Registrasi penduduk adalah proses pencatatan secara terus-menerus dan sistematis tentang peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dalam kehidupan penduduk, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan sebagainya.

Registrasi penduduk dilakukan secara rutin, biasanya setiap saat atau setiap tahun. Tujuan registrasi penduduk adalah untuk menyediakan data individual atau keluarga yang dapat digunakan untuk administrasi kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan sebagainya.

Registrasi penduduk juga dapat digunakan untuk menyediakan indikator demografi dan statistik vital, seperti angka kelahiran, angka kematian, angka perkawinan, angka perceraian, dan sebagainya. Registrasi penduduk di Indonesia telah dilakukan sejak tahun 1974, dan saat ini dilakukan oleh Disdukcapil dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Metode yang digunakan untuk melaksanakan registrasi penduduk dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

·         Metode pasif: Metode ini menggunakan teknik pelaporan oleh masyarakat atau pihak yang berwenang, di mana peristiwa kependudukan harus dilaporkan oleh orang yang bersangkutan atau pihak yang terkait, seperti rumah sakit, pengadilan, kantor agama, dan sebagainya. Metode ini membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat yang tinggi.

·         Metode aktif: Metode ini menggunakan teknik pencarian oleh petugas registrasi, di mana peristiwa kependudukan dicari dan dicatat oleh petugas yang ditugaskan oleh instansi registrasi. Metode ini membutuhkan sumber daya manusia dan biaya operasional yang cukup.

 

3. Survei penduduk

 

Survey penduduk adalah proses mengumpulkan data tentang sebagian kecil penduduk yang diwakili oleh sampel pada waktu tertentu1. Survey penduduk tidak dilakukan secara periodik, tetapi sesuai dengan kebutuhan informasi tertentu2.

Tujuan survey penduduk adalah untuk mendapatkan informasi mendalam tentang topik-topik spesifik yang berkaitan dengan kependudukan, seperti kesehatan reproduksi, migrasi internasional, kemiskinan, ketenagakerjaan, konsumsi rumah tangga, dan sebagainya.

Survey penduduk juga dapat digunakan untuk memvalidasi atau memperbarui data sensus penduduk. Survey penduduk di Indonesia telah dilakukan sejak tahun 1963, dan beberapa contoh survey yang sering dilakukan adalah Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), dan sebagainya.

Metode yang digunakan untuk melaksanakan survey penduduk dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

·         Metode probabilitas: Metode ini menggunakan teknik pengambilan sampel acak (random sampling), di mana setiap anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk dipilih sebagai sampel. Metode ini dapat menghasilkan data yang representatif dan dapat digeneralisasi ke populasi.

·         Metode non-probabilitas: Metode ini menggunakan teknik pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu (purposive sampling), di mana sampel dipilih berdasarkan pertimbangan subjektif peneliti. Metode ini dapat menghasilkan data yang mendalam dan spesifik, tetapi tidak dapat digeneralisasi ke populasi 

 

 

 

SUMBER

 

https://santossalam.blogspot.com/2021/02/sejarah-sensus-di-dunia-dan-indonesia.html

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL LATIHAN ASESMEN MADRASAH

SEBARAN DAN PENGOLAHAN SUMBER DAYA KEHUTANAN, PERTAMBANGAN, KELAUTAN, DAN PARIWISATA

Perkembangan Jalur Transportasi di Indonesia