Materi Ajar pertemuan 1 PENDUDUK DAN SUMBER DATA KEPEDUDUKAN
KD 3: 3.5 Menganalisis dinamika kependudukan di
Indonesia untuk perencanaan pembangunan.
KD 4: 4.5 Menyajikan data kependudukan dalam bentuk
peta, tabel, grafik, dan/atau gambar
INDIKATOR:
·
Memahami berbagai sumberdata
kependudukan.
·
Memahami
pengolahan dan analisis data kependudukan
TUJUAN:
·
Memahami
berbagai sumberdata kependudukan.
·
Memahami
pengolahan dan analisis data kependudukan.
·
Mengolah
data dan informasi terkait masalah kependudukan di Indonesia
Materi
A. PENDUDUK DAN SUMBER DATA
KEPEDUDUKAN
Penduduk
adalah orang yang tinggal di suatu wilayah atau orang yang secara hukum berhak tinggal
di suatu wilayah. Penduduk juga dapat diartikan sebagai setiap orang atau
kumpulan orang yang berada di suatu wilayah dan terikat oleh aturan-aturan yang
berlaku serta saling berinteraksi.
Penduduk
merupakan bagian terpenting bagi suatu negara dilihat dari segi kuantitas
maupun kualitasnya. Kajian tentang penduduk dipelajari dalam disiplin ilmu
demografi dan ilmu kependudukan. Demografi adalah ilmu yang mempelajari
analisis statistik terhadap jumlah, distribusi, komposisi penduduk dan komponen
peruahannya. Sedangkan ilmu kependudukan mengkaji antara variabel demografi
dengan ilmu lainnya yang menunjang.
Sebagai
salah satu unsur dari sebuah negara, penduduk menjadi modal utama bagi
pembangunan suatu negara. Oleh karena itu perlu diketahui jumlah, komposisi,
dan persebaran penduduk yang berasal dari data kependudukan. Sumber data
kependudukan dibagi menjadi tiga, yaitu sensus peduduk, registrasi penduduk,
dan survey penduduk.
Sensus penduduk atau juga biasa disebut
"cacah jiwa" adalah pencatatan seluruh penduduk secara serentak di
suatu wilayah atau negara. Sensus penduduk memiliki tujuan utama yaitu untuk
mengetahui jumlah penduduk, persebaran, dan karakteristik penduduk di suatu
wilayah atau negara. Di Indonesia, kegiatan pencatatan ini biasanya dilakukan
oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan pada umumnya dilaksanakan setiap 10 tahun
sekali.
Sensus
penduduk adalah pencatatan seluruh penduduk secara serentak dengan tujuan utama
untuk mengetahui jumlah penduduk, persebara, dan karakteristik penduduk. Sensus
penduduk dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) seriap 10 tahun sekali.
Berdasarkan status tempat tinggal penduduk, ada dua
macam sensus yaitu sebagai berikut:
a. Sensus de yure, adalah pencatatan yang dilakukan
terhadap penduduk yang bertempat tinggal di daerah atau tempat diadakan
pencatatan sesuai identitas kependudukan yang dimiliki
b. Sensus de facto, adalah pencatatan yang dilakukan
terhadap penduduk yang tinggal di suatu daerah padasaat dilakukan pencatatan
Sensus
penduduk sangat berguna untuk:
a. Mengetahui keseluruhan jumlah penduduk
b. Mengetahui persebaran penduduk
c. Memperoleh informasi migrasi penduduk
d. Mengetahui karakteristik penduduk (tingkat pendidikan, agama,
jenis kelamin, dan umur)
Sensus
penduduk memiliki beberapa ciri khas antara lain;
a. Bersifat individu, artinya setiapinformasi demografi dan
sosial ekonomi yang dikumpulkan berasal dari individu penduduk
b. Bersifat universal atau meneyeluruh
c. Pencacahan diselenggarakan serentak di seluruh wilayah
negara
d. Sensus penduduk dilaksanakan secara periodik
Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan informasi yang harus ada dalam sensus penduduk
adalah sebagai berikut:
a. Geografi dan migrasi penduduk. Informasi ini meliputi
lokasi daerah pencacahan, jumlah penduduk secara de jure dan de facto.
b. Kondisi rumah
tangga. Informasi yang harus diperoleh meliputi hubungan anggota keluarga
dengan kepala keluarga, jumlah anggota keluarga, dan jenis kelamin anggota
keluarga.
c. Kelahiran dan kematian. Berisi informasi mengenai jumlah
anak yang lahir maupun jumlah anggota keluarga yang meninggal.
d. Karakteristik pendidikan. Dalam bagian ini, informasi yang
harus diperoleh adalah tingkat pendidikan tiap penduduk yang ada di suatu
wilayah.
e. Karakteristik ekonomi. Informasi yang harus diperoleh
adalah jenis mata pencaharian penduduk yang ada di suatu wilayah, serta tingkat
pendapatan penduduk yang diperoleh di wilayah tersebut
Ada
beberapa faktor lain yang ikut menentukan kualitas hasil sensus penduduk,
terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan pencacahan di lapangan, yaitu
sebagai berikut:
a.
Kerjasama dan partisipasi masyarakat
Penduduk harus diyakinkan bahwa hasil sensus penduduk berguna
untuk perencanaan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik.
b.
Kondisi geografis dan topografis
Mudah dan sulitnya situasi geografis dan topografis wilayah
sensus mempengaruhi kelengkapan cakupan sensus penduduk.
c.
Kualitas petugas
Petugas harus berkualitas dan mempunyai dedikasi tinggi
terhadap pekerjaannya. Hal ini dapat dibentuk dengan persiapan, perencanaan,
dan pelatihan yang sempurna.
d.
Kualitas penduduk sebagai responden
Responden perlu mengetahui dengan benar maksud dari pertanyaan
yang diajukan dan diharapkan dapat menjawab dengan jujur.
e.
Perencanaan dan pelaksanaan
Pelaksanaan di lapangan sesuai dengan rencana dan ketentuan,
serta ditunjang dengan peralatan yang dibutuhkan.
Dalam
melakukan sensus dengan jumlah penduduk yang tidak sedikit, besar kemungkinan
terjadi kesalahan. Hal ini disebut kesalahan sensus. Penjelasan untuk
jenis-jenis kesalahan sensus adalah sebagai berikut.
a.
Kesalahan cakupan
Kesalahan ini terjadi ketika tidak seluruh penduduk tercacah,
atau ada sebagian penduduk yang tercacah dua kali. Hal ini biasanya terjadi
pada negara-negara dengan jumlah penduduk yang besar.
b.
Kesalahan isi laporan
Kesalahan ini terjadi akibat adanya kesalahan pelaporan oleh
responden. Contohnya adalah penduduk yang tidak tahu usia sebenarnya, atau
penduduk yang menutupi kondisi sebenarnya.
c.
Kesalahan ketepatan pelaporan
Kesalahan ini terjadi akibat adanya kelalaian petugas sensus
atau penduduk yang disensus.
2. Registrasi penduduk
Registrasi penduduk
adalah proses pencatatan secara terus-menerus dan sistematis tentang
peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dalam kehidupan penduduk, seperti
kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan sebagainya.
Registrasi penduduk
dilakukan secara rutin, biasanya setiap saat atau setiap tahun. Tujuan
registrasi penduduk adalah untuk menyediakan data individual atau keluarga yang
dapat digunakan untuk administrasi kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda
penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta
perceraian, dan sebagainya.
Registrasi penduduk juga
dapat digunakan untuk menyediakan indikator demografi dan statistik vital,
seperti angka kelahiran, angka kematian, angka perkawinan, angka perceraian,
dan sebagainya. Registrasi penduduk di Indonesia telah dilakukan sejak tahun
1974, dan saat ini dilakukan oleh Disdukcapil dengan menggunakan Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Metode yang digunakan
untuk melaksanakan registrasi penduduk dapat dibedakan menjadi dua jenis,
yaitu:
·
Metode pasif: Metode ini
menggunakan teknik pelaporan oleh masyarakat atau pihak yang berwenang, di mana
peristiwa kependudukan harus dilaporkan oleh orang yang bersangkutan atau pihak
yang terkait, seperti rumah sakit, pengadilan, kantor agama, dan sebagainya.
Metode ini membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat yang tinggi.
·
Metode aktif: Metode ini
menggunakan teknik pencarian oleh petugas registrasi, di mana peristiwa
kependudukan dicari dan dicatat oleh petugas yang ditugaskan oleh instansi
registrasi. Metode ini membutuhkan sumber daya manusia dan biaya operasional
yang cukup.
3. Survei penduduk
Survey penduduk adalah
proses mengumpulkan data tentang sebagian kecil penduduk yang diwakili oleh
sampel pada waktu tertentu1. Survey penduduk tidak dilakukan secara
periodik, tetapi sesuai dengan kebutuhan informasi tertentu2.
Tujuan survey penduduk
adalah untuk mendapatkan informasi mendalam tentang topik-topik spesifik yang
berkaitan dengan kependudukan, seperti kesehatan reproduksi, migrasi internasional,
kemiskinan, ketenagakerjaan, konsumsi rumah tangga, dan sebagainya.
Survey penduduk juga
dapat digunakan untuk memvalidasi atau memperbarui data sensus penduduk. Survey
penduduk di Indonesia telah dilakukan sejak tahun 1963, dan beberapa contoh survey
yang sering dilakukan adalah Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI),
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Angkatan Kerja Nasional
(Sakernas), dan sebagainya.
Metode yang digunakan
untuk melaksanakan survey penduduk dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
·
Metode probabilitas:
Metode ini menggunakan teknik pengambilan sampel acak (random sampling), di
mana setiap anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk dipilih sebagai
sampel. Metode ini dapat menghasilkan data yang representatif dan dapat
digeneralisasi ke populasi.
· Metode non-probabilitas: Metode ini menggunakan teknik pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu (purposive sampling), di mana sampel dipilih berdasarkan pertimbangan subjektif peneliti. Metode ini dapat menghasilkan data yang mendalam dan spesifik, tetapi tidak dapat digeneralisasi ke populasi
SUMBER
https://santossalam.blogspot.com/2021/02/sejarah-sensus-di-dunia-dan-indonesia.html
Komentar
Posting Komentar