LKPD Sumber Daya Alam

  


PENGELOLAAN SUMBER DAYAALAM INDONESIA

  


LKPD GEOGRFI  

KELAS XI


 

 

A.  INDIKATOR

3.3.1 Memahami         Pengertian SumberDaya Alam

3.3.2 MengidentifikasiKlasikasi SumberDaya Alam

 

B.    TUJUAN PEMBELAJARAN,

Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan kalian dapat menjelaskan pengertian dan jenis-jenis sumber daya alam serta menggolongkan sumber daya alam berdasarkan kriteria tertentu dengan baik dan teliti.

 

C.    MATERI

 

1.      Pengertian Sumber Daya

Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya bisa berupa fisik, bisa berupa non-fisik. Dalam Undang-Undang republik Indonesia No 4 tahun 1982, disebutkan bahwa sumber daya adalah unsur lingkungan hidup, yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam hayati, sumber daya alam non-hayati, dan sumber daya buatan. Sejak bumi dihuni, manusia dan bentuk kehidupan lainnya bergantung pada halhal yang ada di alam untuk bertahan hidup. Makhluk hidup memanfaatkan air (air tawar dan air laut), tanah, batu, pepohonan (hutan), hewan, bahan bokar fosil dan mineral. Semua itu disebut dengan sumber daya alam yang merpakan dasar kehidupan di bumi.

 Sumber daya alam adalah bahan baku bermanfaat yang dihasilkan dari bumi. Sumber daya alam terbentuk secara alami, artinya, manusia tak dapat menciptakan sumber daya alam. Manusia hanya bisa mengganti dan memodifikasi sumber daya alam.

2.  Klasifikasi Sumber Daya

Ada berbagai ragam sumber daya alam yang dapat diklasifikasikan menurut beberapa hal misalnya berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya:

a. Berdasarkan Potensi

 

Menurut potensi penggunaannya, sumberdaya alam dibagi beberapa macam, sebagai berikut :

1)     Sumberdaya alam materi adalah sumberdaya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya.

Misalnya , batu, besi, emas, kayu, serat kapas, dan sebagainya.

2) Sumberdaya alam energi adalah sumberdaya alam yang dimanfaatkan energinya.

Misalnya batubara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lainlain. Manusia menggunakan energi yang dihasilkan oleh sumberdaya alam itu untuk memasak, menggerakkan kendaraan, mesin industri, dan sebagainya.

3) Sumberdaya alam ruang adalah sumberdaya alam yang berupa ruang atau tempat hidupnya. Makin besar kenaikan jumlah penduduk, sumberdaya alam ruang makin sulit diperoleh. Ruang, dalam hal ini, dapat berarti ruang untuk mata pencaharian (pertanian dan perikanan ), tempat tinggal, arena bermain anak-anak, dan sebagainya. Di kota-kota besar, seperti Jakarta, sumberdaya alam ruang makin sulit didapat.

4) Sumberdaya alam waktu, sulit dibayangkan bahwa waktu merupakan sumberdaya alam. Sebagai sumberdaya alam, waktu tidak berdiri sendiri melainkan terikat dengan pemanfaatan sumberdaya alam lainnya. Contohnya: air sulit didapat pada musim kemarau. Akibatnya, mengganggu tanaman pertanian.

 

b. Berdasarkan Jenis

 

Menurut jenisnya, sumberdaya alam dibagi dua sebagai berikut :

1)   Sumberdaya alam nonhayati (abiotik): disebut juga sumberdaya alam fisik, yaitu sumberdaya alam berupa benda-benda mati. Misalnya bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.

2)   Sumberdaya alam hayati (biotik): merupakan sumberdaya alam berupa makhluk hidup. Sumberdaya alam tumbuh-tumbuhan disebut sumberdaya alam nabati, sedangkan sumberdaya alam hewan disebut sumberdaya alam hewani. Misalnya hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

 

c. Berdasarkan Sifat

Menurut sifatnya, sumberdaya alam dapat dibagi menjadi 2 yaitu sebagai berikut:

1)     Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (Renewable Resources)

Disebut sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, karena alam mampu mengadakan pembentukan baru dalam waktu relatif cepat. Dengan demikian, sumberdaya alam ini tidak dapat habis. Pembaharuan bisa terjadi dengan dua jalan, yaitu secara reproduksi atau dengan adanya siklus.

a)        Pembaharuan dengan reproduksi.

Pembaharuan ini terjadi pada sumberdaya alam hayati, seperti hewan dan tumbuhan yang dapat berkembang biak sehingga jumlahnya bertambah. Akan tetapi, bil pengelolaannya tidak tepat, sumberdaya alam hayati dapat punah. Contoh pembaharuan reproduksi yaitu dengan penerapan prinsipprinsip genetika, misalnya hibridiasasi dan rekayasa genetika, sumberdaya alam ini dapat ditingkatkan dan keanekaragamannya

b)       Pembaharuan dengan adanya siklus.

 Beberapa sumberdaya alam, misalnya air dan udara terjadi proses yang melingkar membentuk siklus. Dengan demikian, selalu terjadi pembaharuan. Aktivitas manusia yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas sumberdaya alam adalah:  Pencemaran udara akan menurunkan kualitas atmosfer bumi,·  Penebangan hutan dapat menurunkan kualitas air tanah dan· menimbulkan banji

 

2)     Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui (Unrenewable Resources)

 Sumberdaya alam ini terdapat dalam jumlah yang relatif statis karena tidak ada penambahan atau pembentukannya sangat lambat bila dibandingkan dengan umur manusia. Pembentukannya kembali memerlukan waktu ratusan bahkan jutaan tahun. Manusia tidak dapat memanfaatkannya selama 2-3 generasi. Sumberdaya alam ini dapat habis.

Contoh: bahan mineral, minyak tanah, gas bumi, batubara, dan barang tambang dan sumber daya fosil lainnya. Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya, sumberdaya alam ini dibedakan menjadi dua golongan sebagai berikut

 

a) Sumberdaya alam yang tidak cepat habis. Tidak cepat habis karena nilai konsumtif terhadap barang itu relatif kecil. Manusia hanya memanfaatkannya dalam jumlah sedikit. Di samping itu, sumberdaya alam ini dapat dipakai secara berulang-ulang hingga tidak cepat habis. Contohnya : intan, batu permata, dan logam mulia (emas).

b) Sumberdaya alam yang cepat habis. Cepat habis karena nilai konsumtif akan barang itu relatif tinggi. Manusia menggunakan dalam jumlah yang banyak, sehingga sumberdaya alam akan cepat habis. Di samping itu, daur ulangnya sukar dilakukan. Contohnya bensin, gas alam, dan bahan bakar lainnya

 

Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui kebanyakan di dapat dari bahan galian (barang tambang). Barang tambang adalah sumber daya alam yang berasal dari dalam perut bumi dan bersifat tidak dapat diperbaharui. Menurut cara terbentuknya, bahan galian dibedakan menjadi sebagai berikut :

1) Bahan galian magmatik, yaitu bahan galian yang terjadi dari magma dan bertempat di dalam atau berhubungan dan dekat dengan magma.

 2) Bahan galian pematit, yaitu bahan galian yang terbentuk di dalam diatrema dan dalam bentukan instrusi (gang dan apofisa).

3) Bahan galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena pengendapan di dasar sungai atau genangan air melalui proses pelarutan ataupun tidak.

 4) Bahan galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan hasil pelapukan. Konsentrasi terjadi ditempat asal batuan itu karena bagian campurannya larut dan terbawa air, atau konsentrasi mineral terjadi dipermukaan air tanah karena mineral itu terbawa ke lapisan yang lebih rendah setelah dilarutkan dari lapisan batuan di atasnya.

5) Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan sekitar magma yang karena bersentuhan dengan magma berubah menjadi mineral ekonomik.

6) Bahan galian hidrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang bersuhu relatif rendah (di bawah 5000

 

 

 

3. Penggolongan Barang Tambang di Indonesia

a. Berdasarkan PP No. 27 tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian: atas tiga golongan, antara lain:

1) Barang tambang Golongan A (strategis) merupakan bahan galian yang sangat penting untuk pertahanan dan keamanan negara serta penting bagi stabilitas ekonomi nasional. Pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah atau bekerja sama dengan pihak swasta, dalam maupun luar negeri. Contoh barang tambang golongan A adalah minyak bumi dan gas.

2) Barang tambang Golongan B (vital) merupakan barang tambang yang bisa memenuhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaannya jenis barang tambang ini dilakukan oleh masyarakat maupun pihak swasta yang diberi izin oleh pemerintah. Contoh barang tambang golongan B di antaranya adalah emas, perak, besi, dan tembaga.

3) Barang tambang Golongan C merupakan barang tambang untuk industri atau yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaan barang tambang jenis ini ini dilakukan oleh masyarakat. Contoh barang tambang golongan C di antaranya adalah pasir, batu kapur, asbes, granit dan marmer.

b. Berdasarkan penggunaannya, barang tambang meliputi:

1) Barang tambang bukan mineral yaitu batu bara dan minyak bumi yang dimanfaatkan sebagai sumber energi. Contoh penggunaan minyak bumi yaitu sebagai parafin, aspal, solar, bensin, kerosin, aviation gasoline (avgas), aviator turbine (avtur), dan LPG.

2) Barang tambang mineral logam yaitu mineral yang memiliki wujud padat dan keras berupa bahan logam. Contohnya emas, perak, timah, tembaga, alumunium, besi, dan nikel.

3) Barang tambang mineral bukan logam yaitu jenis mineral yang tidak mempunyai unsur logam namun wujudnya sama dengan mineral logam, biasanya digunakan untuk keperluan industri. Contohnya, intan marmer, pasir kuarsa, dan belerang.

4) Pertambangan batuan yaitu kumpulan-kumpulan atau agregat dari mineral-mineral yang sudah dalam kedaan membeku/keras. Contoh: pumice, obsidian, andesit, basalt, marmer, dan lain-lain.

c. Berdasarkan wujudnya, barang tambang dibedakan menjadi sebagai berikut.

1) Barang tambang berwujud padat, contoh: batu-bara, emas, perak, bijih emas, bijih tembaga, dan bauksit.

2) Barang tambang berwujud cair, contoh: minyak bumi.

3) Barang tambang berwujud gas, contoh: gas bumi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


adalah kopi luwak. Kopi luwak adalah kopi yang berasal dari biji kopi yang telah dicerna oleh

C. Rangkuman

Berdasarkan uraian materi, maka dapat kita rangkum beberapa hal brikut.

1. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), yaitu sumber daya alam yang dapat pulih kembali dalam waktu yang relative cepat, contohnya hutan, tanah pertanian, perkebunan dan peternakan

2. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources), yaitu sumber daya alam yang setelah dipakai langsung habis dan memerlukan waktu yang sangat lama dalm proses pemulihannya, contohnya minyak bumi, batau bara, bauksit, bijih besi dan barang tambang lainnya.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL LATIHAN ASESMEN MADRASAH

SEBARAN DAN PENGOLAHAN SUMBER DAYA KEHUTANAN, PERTAMBANGAN, KELAUTAN, DAN PARIWISATA

Perkembangan Jalur Transportasi di Indonesia