LKPD Sumber Daya Alam
LKPD GEOGRFI KELAS XI |
|
A. INDIKATOR
3.3.1 Memahami Pengertian SumberDaya
Alam
3.3.2 MengidentifikasiKlasifikasi SumberDaya
Alam
B. TUJUAN PEMBELAJARAN,
Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan kalian dapat menjelaskan pengertian dan jenis-jenis sumber daya alam serta menggolongkan sumber daya alam berdasarkan kriteria tertentu dengan baik dan teliti.
C. MATERI
1.
Pengertian
Sumber Daya
Sumber daya
adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu
dalam kehidupan. Sumber daya bisa berupa fisik, bisa berupa non-fisik. Dalam
Undang-Undang republik Indonesia No 4 tahun 1982, disebutkan bahwa sumber daya
adalah unsur lingkungan hidup, yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber
daya alam hayati, sumber daya alam non-hayati, dan sumber daya buatan. Sejak
bumi dihuni, manusia dan bentuk kehidupan lainnya bergantung pada halhal yang
ada di alam untuk bertahan hidup. Makhluk hidup memanfaatkan air (air tawar dan
air laut), tanah, batu, pepohonan (hutan), hewan, bahan bokar fosil dan
mineral. Semua itu disebut dengan sumber daya alam yang merpakan dasar
kehidupan di bumi.
Sumber daya alam adalah bahan baku bermanfaat
yang dihasilkan dari bumi. Sumber daya alam terbentuk secara alami, artinya,
manusia tak dapat menciptakan sumber daya alam. Manusia hanya bisa mengganti
dan memodifikasi sumber daya alam.
2. Klasifikasi Sumber Daya
Ada berbagai ragam sumber daya alam yang dapat
diklasifikasikan menurut beberapa hal misalnya berdasarkan sifat, potensi, dan
jenisnya:
a.
Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumberdaya alam dibagi
beberapa macam, sebagai berikut :
1)
Sumberdaya alam
materi adalah sumberdaya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya.
Misalnya
, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, dan sebagainya.
2)
Sumberdaya alam energi adalah sumberdaya alam yang dimanfaatkan energinya.
Misalnya
batubara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang
surut laut, kincir angin, dan lainlain. Manusia menggunakan energi yang
dihasilkan oleh sumberdaya alam itu untuk memasak, menggerakkan kendaraan,
mesin industri, dan sebagainya.
3)
Sumberdaya alam ruang adalah sumberdaya alam yang berupa ruang atau tempat
hidupnya. Makin besar kenaikan jumlah penduduk, sumberdaya alam ruang makin
sulit diperoleh. Ruang, dalam hal ini, dapat berarti ruang untuk mata
pencaharian (pertanian dan perikanan ), tempat tinggal, arena bermain
anak-anak, dan sebagainya. Di kota-kota besar, seperti Jakarta, sumberdaya alam
ruang makin sulit didapat.
4) Sumberdaya alam waktu, sulit dibayangkan bahwa
waktu merupakan sumberdaya alam. Sebagai sumberdaya alam, waktu tidak berdiri
sendiri melainkan terikat dengan pemanfaatan sumberdaya alam lainnya.
Contohnya: air sulit didapat pada musim kemarau. Akibatnya, mengganggu tanaman
pertanian.
b. Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumberdaya alam dibagi dua sebagai
berikut :
1)
Sumberdaya alam
nonhayati (abiotik): disebut juga sumberdaya alam fisik, yaitu sumberdaya alam
berupa benda-benda mati. Misalnya bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2) Sumberdaya alam hayati (biotik): merupakan sumberdaya
alam berupa makhluk hidup. Sumberdaya alam tumbuh-tumbuhan disebut sumberdaya
alam nabati, sedangkan sumberdaya alam hewan disebut sumberdaya alam hewani.
Misalnya hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
c. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumberdaya alam
dapat dibagi menjadi 2 yaitu sebagai berikut:
1)
Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui
(Renewable Resources)
Disebut sumberdaya
alam yang dapat diperbaharui, karena alam mampu mengadakan pembentukan baru
dalam waktu relatif cepat. Dengan demikian, sumberdaya alam ini tidak dapat
habis. Pembaharuan bisa terjadi dengan dua jalan, yaitu secara reproduksi atau
dengan adanya siklus.
a)
Pembaharuan dengan reproduksi.
Pembaharuan ini terjadi pada
sumberdaya alam hayati, seperti hewan dan tumbuhan yang dapat berkembang biak
sehingga jumlahnya bertambah. Akan tetapi, bil pengelolaannya tidak tepat, sumberdaya alam hayati dapat punah.
Contoh pembaharuan reproduksi yaitu dengan penerapan prinsipprinsip genetika,
misalnya hibridiasasi dan rekayasa genetika, sumberdaya alam ini dapat
ditingkatkan dan keanekaragamannya
b)
Pembaharuan dengan adanya siklus.
Beberapa sumberdaya alam, misalnya air dan
udara terjadi proses yang melingkar membentuk siklus. Dengan demikian, selalu
terjadi pembaharuan. Aktivitas manusia yang dapat menurunkan kualitas dan
kuantitas sumberdaya alam adalah:
Pencemaran udara akan menurunkan kualitas atmosfer bumi,· Penebangan hutan dapat menurunkan kualitas
air tanah dan·
menimbulkan banji
2)
Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui
(Unrenewable Resources)
Sumberdaya alam ini terdapat dalam jumlah yang
relatif statis karena tidak ada penambahan atau pembentukannya sangat lambat
bila dibandingkan dengan umur manusia. Pembentukannya kembali memerlukan waktu
ratusan bahkan jutaan tahun. Manusia tidak dapat memanfaatkannya selama 2-3
generasi. Sumberdaya alam ini dapat habis.
Contoh: bahan
mineral, minyak tanah, gas bumi, batubara, dan barang tambang dan sumber daya
fosil lainnya. Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya, sumberdaya alam
ini dibedakan menjadi dua golongan sebagai berikut
a) Sumberdaya
alam yang tidak cepat habis. Tidak cepat habis karena nilai konsumtif terhadap
barang itu relatif kecil. Manusia hanya memanfaatkannya dalam jumlah sedikit.
Di samping itu, sumberdaya alam ini dapat dipakai secara berulang-ulang hingga
tidak cepat habis. Contohnya : intan, batu permata, dan logam mulia (emas).
b) Sumberdaya
alam yang cepat habis. Cepat habis karena nilai konsumtif akan barang itu
relatif tinggi. Manusia menggunakan dalam jumlah yang banyak, sehingga
sumberdaya alam akan cepat habis. Di samping itu, daur ulangnya sukar
dilakukan. Contohnya bensin, gas alam, dan bahan bakar lainnya
Sumberdaya alam
yang tidak dapat diperbaharui kebanyakan di dapat dari bahan galian (barang
tambang). Barang tambang adalah sumber daya alam yang berasal dari dalam perut
bumi dan bersifat tidak dapat diperbaharui. Menurut cara terbentuknya, bahan
galian dibedakan menjadi sebagai berikut :
1) Bahan
galian magmatik, yaitu bahan galian yang terjadi dari magma dan bertempat di
dalam atau berhubungan dan dekat dengan magma.
2) Bahan galian pematit, yaitu bahan galian
yang terbentuk di dalam diatrema dan dalam bentukan instrusi (gang dan
apofisa).
3) Bahan
galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena
pengendapan di dasar sungai atau genangan air melalui proses pelarutan ataupun
tidak.
4) Bahan galian hasil pengayaan sekunder,
yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan
hasil pelapukan. Konsentrasi terjadi ditempat asal batuan itu karena bagian
campurannya larut dan terbawa air, atau konsentrasi mineral terjadi dipermukaan
air tanah karena mineral itu terbawa ke lapisan yang lebih rendah setelah
dilarutkan dari lapisan batuan di atasnya.
5) Bahan
galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan sekitar magma yang karena bersentuhan
dengan magma berubah menjadi mineral ekonomik.
6) Bahan
galian hidrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah
struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang bersuhu relatif rendah (di bawah
5000
3. Penggolongan Barang
Tambang di Indonesia
a. Berdasarkan
PP No. 27 tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian: atas tiga
golongan, antara lain:
1) Barang
tambang Golongan A (strategis) merupakan bahan galian yang sangat penting untuk
pertahanan dan keamanan negara serta penting bagi stabilitas ekonomi nasional.
Pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah atau bekerja sama dengan pihak swasta,
dalam maupun luar negeri. Contoh barang tambang golongan A adalah minyak bumi
dan gas.
2) Barang
tambang Golongan B (vital) merupakan barang tambang yang bisa memenuhi hajat
hidup orang banyak. Pengelolaannya jenis barang tambang ini dilakukan oleh
masyarakat maupun pihak swasta yang diberi izin oleh pemerintah. Contoh barang
tambang golongan B di antaranya adalah emas, perak, besi, dan tembaga.
3) Barang
tambang Golongan C merupakan barang tambang untuk industri atau yang tidak
dianggap langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaan barang
tambang jenis ini ini dilakukan oleh masyarakat. Contoh barang tambang golongan
C di antaranya adalah pasir, batu kapur, asbes, granit dan marmer.
b. Berdasarkan penggunaannya,
barang tambang meliputi:
1) Barang
tambang bukan mineral yaitu batu bara dan minyak bumi yang dimanfaatkan sebagai
sumber energi. Contoh penggunaan minyak bumi yaitu sebagai parafin, aspal,
solar, bensin, kerosin, aviation gasoline (avgas), aviator turbine (avtur), dan
LPG.
2) Barang
tambang mineral logam yaitu mineral yang memiliki wujud padat dan keras berupa
bahan logam. Contohnya emas, perak, timah, tembaga, alumunium, besi, dan nikel.
3) Barang
tambang mineral bukan logam yaitu jenis mineral yang tidak mempunyai unsur logam namun wujudnya sama
dengan mineral logam, biasanya
digunakan untuk keperluan industri. Contohnya, intan marmer, pasir kuarsa, dan
belerang.
4)
Pertambangan batuan yaitu kumpulan-kumpulan atau agregat dari mineral-mineral
yang sudah dalam kedaan membeku/keras. Contoh: pumice, obsidian, andesit,
basalt, marmer, dan lain-lain.
c. Berdasarkan
wujudnya, barang tambang dibedakan menjadi sebagai berikut.
1) Barang tambang berwujud padat,
contoh: batu-bara, emas, perak, bijih emas, bijih tembaga, dan bauksit.
2) Barang tambang berwujud cair,
contoh: minyak bumi.
3) Barang tambang berwujud gas,
contoh: gas bumi.
C. Rangkuman
Berdasarkan uraian materi, maka dapat kita rangkum
beberapa hal brikut.
1. Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), yaitu sumber daya
alam yang dapat pulih kembali dalam waktu yang relative cepat, contohnya hutan,
tanah pertanian, perkebunan dan peternakan
2. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable
resources), yaitu sumber daya alam yang setelah dipakai langsung habis dan
memerlukan waktu yang sangat lama dalm proses pemulihannya, contohnya minyak
bumi, batau bara, bauksit, bijih besi dan barang tambang lainnya.
Komentar
Posting Komentar