MODUL PEMBELAJARAN TERINTEGRASI AL-QURAN MATERI SUMBER DAYA ALAM
MAN 1 KOTA PALU |
Modul Belajar Siswa Kelas XI Sebaran dan pengelolaan sumber daya kehutanan, pertambangan, kelautan, dan pariwisata sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. |
|
INDIKATOR KETERCAPAIAN
KOMPETENSI:
3.3.1
Menjelaskan pengertian sumberdaya alam.
3.3.2
Mengklasifikasikan sumberdaya alam.
3.3.3
Menjelaskan pengertian barang tambang.
3.3.4 Menjelaskan penggolongan barang
tambang.
وَلَقَدْ مَكَّنّٰكُمْ فِى الْاَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ
فِيْهَا مَعَايِشَۗ قَلِيْلًا مَّا تَشْكُرُوْنَ ࣖ
Dan
sungguh, Kami telah menempatkan kamu di bumi dan di sana Kami sediakan (sumber)
penghidupan untukmu. (Tetapi) sedikit sekali kamu bersyukur. (Q.S. Al A’Raf ayat 10)
Materi
A. KLASIFIKASI SUMBERDAYA ALAM
1.
Pengertian Sumberdaya Alam
Pengertian
sumberdaya alam menurut para ahli:
a. Soerianegara (1977) mendefinisikan sumberdaya
alam sebagai unsur-unsur
lingkungan alam, baik fisik maupun hayati yang diperlukan
manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraan hidup.
b. Menurut
Isard (1972 dalam Soerianegara, 1977) sumberdaya alam sebagai keadaan
lingkungan dan bahan-bahan mentah yang digunakan manusia untuk memenuhi
kebutuhan dan memperbaiki kesejahteraannya. Jadi yang dimaksud dengan
sumberdaya alam adalah segala sesuatu yang ada di lingkungan alam baik fisik maupun
hayati yang dapat dimanfaatkan oleh manusia guna memenuhi kebutuhan hidupnya
agar lebih sejahtera.
Manusia atau
penduduk merupakan sumber daya bagi negaranya. Manusia dapat memberikan manfaat
bagi negara, seperti sebagai tenaga kerja, mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi, pelaku ekonomi, negara, dan sebagainya. Sumber daya manusia ini
penting dalam memanfaatkan sumberdaya alam yang ada.
2.
Klasifikasi Sumberdaya Alam
Ada beberapa
macam sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan dengan berbagai cara. Sumberdaya
alam tersebut dapat diklasifikasikan menurut beberapa hal. Sumberdaya alam
dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya:
a. Berdasarkan
Potensi
Menurut
potensi penggunaannya, sumberdaya alam dibagi beberapa macam, sebagai berikut :
1) Sumberdaya alam materi : merupakan sumberdaya alam yang
dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya , batu, besi, emas, kayu, serat
kapas, dan sebagainya.
2) Sumberdaya alam energi : merupakan
sumberdaya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batubara, minyak bumi,
gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin,
dan lain-lain. Manusia menggunakan energi yang dihasilkan oleh sumberdaya alam itu untuk memasak, menggerakkan kendaraan,
mesin industri, dan sebagainya.
3) Sumberdaya alam ruang : merupakan sumberdaya alam yang
berupa ruang atau tempat hidupnya. Makin besar kenaikan jumlah penduduk,
sumberdaya alam ruang makin sulit diperoleh. Ruang, dalam hal ini, dapat
berarti ruang untuk mata pencaharian (pertanian dan perikanan ), tempat
tinggal, arena bermain anak-anak, dan sebagainya. Di kota-kota besar, seperti
Jakarta, sumberdaya alam ruang makin sulit didapat.
4) Sumberdaya alam waktu, sulit dibayangkan bahwa waktu
merupakan sumberdaya alam. Sebagai sumberdaya alam, waktu tidak berdiri sendiri
melainkan terikat dengan pemanfaatan sumberdaya alam lainnya. Contohnya: air
sulit didapat pada musim kemarau. Akibatnya, mengganggu tanaman pertanian.
b. Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumberdaya
alam dibagi dua sebagai berikut :
1) Sumberdaya alam nonhayati (abiotik): disebut juga
sumberdaya alam fisik, yaitu sumberdaya alam berupa benda-benda mati. Misalnya
bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2) Sumberdaya alam hayati (biotik): merupakan sumberdaya alam
berupa makhluk hidup. Sumberdaya alam tumbuh-tumbuhan disebut sumberdaya alam
nabati, sedangkan sumberdaya alam hewan disebut sumberdaya alam hewani.
Misalnya hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
c. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumberdaya
alam dapat dibagi menjadi 2 yaitu sebagai berikut:
1) Sumberdaya alam yang dapat
diperbaharui (Renewable
Resources)
Disebut sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, karena alam
mampu mengadakan pembentukan baru dalam waktu relatif cepat. Dengan demikian,
sumberdaya alam ini tidak dapat habis. Pembaharuan bisa terjadi dengan dua
jalan, yaitu secara reproduksi atau dengan adanya siklus.
a) Pembaharuan dengan reproduksi.
Pembaharuan ini terjadi pada sumberdaya alam hayati, seperti hewan dan tumbuhan
yang dapat berkembang biak sehingga jumlahnya bertambah. Akan tetapi, pengelolaannya tidak tepat, sumberdaya alam hayati dapat
punah. Contoh pembaharuan reproduksi yaitu dengan penerapan prinsip-prinsip
genetika, misalnya hibridiasasi dan rekayasa genetika, sumberdaya alam ini
dapat ditingkatkan dan keanekaragamannya.
Gambar 1. Sumberdaya alam dapat diperbaharui
Sumber:
https://krismansimamora.wordpress.com/2012/05/07/peta-perekonomian-indonesia/
b) Pembaharuan
dengan adanya siklus.
Beberapa
sumberdaya alam, misalnya air dan udara terjadi proses yang melingkar membentuk
siklus. Dengan demikian, selalu terjadi pembaharuan. Aktivitas manusia yang
dapat menurunkan kualitas dan kuantitas sumberdaya alam adalah:
Pencemaran udara akan menurunkan kualitas atmosfer bumi,
Penebangan hutan dapat menurunkan kualitas air tanah dan menimbulkan banjir.
2) Sumberdaya
alam yang tidak dapat diperbaharui (Unrenewable Resources)
Sumberdaya alam ini terdapat dalam jumlah yang relatif statis
karena tidak ada penambahan atau pembentukannya sangat lambat bila dibandingkan
dengan umur manusia. Pembentukannya kembali memerlukan waktu ratusan bahkan
jutaan tahun. Manusia tidak dapat memanfaatkannya selama 2-3 generasi.
Sumberdaya alam ini dapat habis. Contoh: bahan mineral, minyak tanah, gas bumi,
batubara, dan barang tambang dan sumber daya fosil lainnya. Berdasarkan daya
pakai dan nilai konsumtifnya, sumberdaya alam ini dibedakan menjadi dua
golongan sebagai berikut:
a) Sumberdaya alam yang tidak cepat habis. Tidak cepat habis karena nilai
konsumtif terhadap barang itu relatif kecil. Manusia hanya memanfaatkannya
dalam jumlah sedikit. Di samping itu, sumberdaya alam ini dapat dipakai secara
berulang-ulang hingga tidak cepat habis. Contohnya : intan, batu permata, dan
logam mulia (emas).
b) Sumberdaya alam yang cepat habis. Cepat habis karena nilai konsumtif
akan barang itu relatif tinggi. Manusia menggunakan dalam jumlah yang banyak,
sehingga sumberdaya alam akan cepat habis. Di samping itu, daur ulangnya sukar
dilakukan. Contohnya bensin, gas alam, dan bahan bakar lainnya.
Sumberdaya
alam yang tidak dapat diperbaharui kebanyakan di dapat dari bahan galian
(barang tambang). Barang tambang adalah sumber daya alam yang berasal
dari dalam perut bumi dan bersifat tidak dapat diperbaharui.
Menurut cara
terbentuknya, bahan galian dibedakan menjadi sebagai berikut :
1) Bahan galian magmatik, yaitu bahan galian yang terjadi
dari magma dan bertempat di dalam atau berhubungan dan dekat dengan magma.
2) Bahan galian pematit, yaitu bahan galian yang terbentuk di
dalam diatrema dan dalam bentukan instrusi (gang dan apofisa).
3) Bahan galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang
terkonsentrasi karena pengendapan di dasar sungai atau genangan air melalui
proses pelarutan ataupun tidak.
4) Bahan galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian
yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan hasil pelapukan.
Konsentrasi terjadi ditempat asal batuan itu karena bagian campurannya larut
dan terbawa air, atau konsentrasi mineral terjadi dipermukaan air tanah karena
mineral itu terbawa ke lapisan yang lebih rendah setelah dilarutkan dari
lapisan batuan di atasnya.
5) Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan
sekitar magma yang karena bersentuhan dengan magma berubah menjadi mineral
ekonomik.
6) Bahan galian hidrotermal, yaitu
resapan magma cair yang membeku di celah-celah struktur lapisan bumi atau pada
lapisan yang bersuhu relatif rendah (di bawah 5000C).
Gambar 2. Barang Tambang Batu Bara
Sumber:
http://www.ptba.co.id/en/knowledge/index/5/the-occurence-of-coal
3. Penggolongan Barang Tambang di Indonesia
a. Berdasarkan PP No. 27 tahun 1980 tentang Penggolongan
Bahan-bahan Galian: atas tiga golongan, antara lain:
1) Barang tambang Golongan A (strategis) merupakan bahan
galian yang sangat penting untuk pertahanan dan keamanan negara serta penting
bagi stabilitas ekonomi nasional. Pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah atau
bekerja sama dengan pihak swasta, dalam maupun luar negeri. Contoh barang
tambang golongan A adalah minyak bumi dan gas.
2) Barang tambang Golongan B (vital) merupakan barang tambang
yang bisa memenuhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaannya jenis barang
tambang ini dilakukan oleh masyarakat maupun pihak swasta yang diberi izin oleh
pemerintah. Contoh barang tambang golongan B di antaranya adalah emas, perak,
besi, dan tembaga.
3) Barang tambang Golongan C merupakan barang tambang untuk
industri atau yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hajat hidup orang
banyak. Pengelolaan barang tambang jenis ini ini dilakukan oleh masyarakat.
Contoh barang tambang golongan C di antaranya adalah pasir, batu kapur, asbes,
granit dan marmer.
b. Berdasarkan penggunaannya, barang tambang meliputi:
1) Barang tambang bukan mineral yaitu batu bara dan minyak
bumi yang dimanfaatkan sebagai sumber energi. Contoh penggunaan minyak bumi
yaitu sebagai parafin, aspal, solar, bensin, kerosin, aviation gasoline
(avgas), aviator turbine (avtur), dan LPG.
2) Barang tambang mineral logam yaitu mineral yang memiliki
wujud padat dan keras berupa bahan logam. Contohnya emas, perak, timah,
tembaga, alumunium, besi, dan nikel.
3) Barang tambang mineral bukan logam
yaitu jenis mineral yang tidak mempunyai unsur logam namun wujudnya sama dengan
mineral logam,
biasanya digunakan untuk keperluan industri. Contohnya, intan
marmer, pasir kuarsa, dan belerang.
4) Pertambangan batuan yaitu kumpulan-kumpulan atau agregat
dari mineral-mineral yang sudah dalam kedaan membeku/keras. Contoh: pumice,
obsidian, andesit, basalt, marmer, dan lain-lain.
c. Berdasarkan wujudnya, barang tambang dibedakan menjadi
sebagai berikut.
1) Barang tambang berwujud padat, contoh: batu-bara, emas,
perak, bijih emas, bijih tembaga, dan bauksit.
2) Barang tambang berwujud cair, contoh: minyak bumi.
3) Barang tambang berwujud gas, contoh: gas bumi.
Soal Latihan
1. Kalasifikasi Sumber daya alam
No |
Jenis sumber daya alam |
Contoh SDA |
|
Berdasarkan Potensi |
|
a |
Sumberdaya
alam materi |
|
b |
Sumberdaya
alam energi |
|
c |
Sumberdaya
alam ruang |
|
d |
Sumberdaya
alam waktu, |
|
2. Menurut cara terbentuknya, Sumber Daya Alam yang tidak dapat di perbaharui dapat dibedakan:
No |
Jenis Bahan galian |
Cara terbentuknya |
a |
magmatik |
|
b |
pematit |
|
c |
hasil pengendapan |
|
d |
pengayaan sekunder |
|
e |
metamorfosis kontak |
|
f |
hidrotermal |
|
3.
Berdasarkan PP
No. 27 tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian
No |
Barang Tambang |
Cara terbentuknya |
a |
Golongan A |
|
b |
Golongan B |
|
c |
Golongan C |
|
4. Perhatikan bagan berikut ini:
Dari bagan tersebut, Jelaskan
a.Macam-macam hutan!
b. Kawasan suaka alam!
c.Kawasan Peletarian Alam!
DAFTAR PUSTAKA
A. Hari Karyono. 1997. Kepariwisataan.
Jakarta: Grasindo.
Aji Arifin.( ( 2016 ). Buku Siswa
Geografi Peminatan Ilmu – Ilmu Sosial Untuk SMA/MA Kelas XI.
Surakarta : CV Mediatama.
Anonim. (2017). Pembangunan
berkelanjutan. Sumber:
http://kotahijau.id/knowledge/detail/pembangunan-berkelanjutan, diakses 4 April
2017.
Chafid Fandeli, 2001. Dasar-Dasar
Manajemen Kepariwisataan Alam. Yogyakarta: Liberty.
Djamaluddin, dkk. 2012. Potensi
dan Prospek Nilai Tambah Mineral Logam di Indonesia (Suatu Kajian terhadap
Upaya Konservasi Mineral). Prosiding. ISBN: 978-979-127255-0-6.
Makassar: Universitas Hasanudin.
Gatot Harmanto. ( 2013). Geografi
Untuk SMA/MA Kelas XI. Bandung :Yrama Widya.
K. Wardiyatmoko. 2013. Geografi
untuk Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/196006151988031-JUPRI/SUMBER_DAYA_ALAM_Drs._Jupri%2C_MT.pdf
(diakses pada tanggal 5 April).
http://hedisasrawan.article.co.id/2013/05/proses-pembentukan-minyak-bumi-materi.html
(diakses pada tanggal 2 April).
Jurnal: Lili Somantri. (2013).Potensi
Pariwisata Nasional.
Jurnal: Nym Ngurah Adisanjaya.
(2009). Potensi, Produksi Sumberdaya Ikan di Perairan Laut Indonesia dan
Permasalahannya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral. Oktober 2015. Kebijakan Pengendalian Produksi dan Pemanfaatan
Minerba. Bahan Presentasi Pertemuan Tahunan Pengelolaan Pertambangan
Mineral dan Batubara Tahun 2016 oleh M. Taswin (Kepala Subdirektorat
Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batubara). Direktorat Jenderal
Mineral dan Batubara-Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral. Yogyakarta.
Kementerian Kehutanan. 2014. Statistik
Direktorat Jenderal PHKA Tahun 2014. Jakarta: Kementerian Kehutanan,
Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.
Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan. 2016. Statistik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun
2015. Jakarta: Pusat data dan Informasi Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kahutanan.
Kementerian Pariwisata, Deputi Bidang
Pengembangan Destinasi dan Investasi Pariwisata. 27 Januari 2016. Pembangunan
Destinasi Pariwisata Prioritas 2016-2019. Bahan presentasi Deputi Bidang
Pengembangan Destinasi dan Investasi
Pariwisata oleh Dadang Rizki Ratman. Jakarta: Kementerian Pariwisata.
Kementerian Pariwisata. Deputi Bidang Pengembangan
Destinasi dan Investasi Pariwisata. 10 Maret 2016. Kebijakan Pengembangan Destinasi
Pariwisata Indonesia 2016 – 2019. Bahan presentasi Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan
Investasi Pariwisata. Jakarta: Kementerian Pariwisata.
Kementrian Kelautan dan Perikanan
Republik (www.kkp.go.id/)
Kementrian Pariwisata Republik
Indonesia (www.kemenpar.go.id/)
NYM Ngurah Adisanjaya, MSI. Potensi,
Produksi Sumberdaya Ikan di Perairan Laut Indonesia dan Permasalahnya. (Paper).
27 Mei 2009.
Oka, A. Yoeti, 1996. Pengantar Ilmu
Pariwisata. Bandung : Angkasa
Oke A. Yoeti. 2008. Ekonomi
Pariwisata: Introduksi, Informasi, dan Implementasi. Jakarta: Kompas.
Otto Soemarwoto. 2007. Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan, Cetakan ke-12. Yogyakarta : UGM Press.
Peraturan Menteri Negara Lingkngan
Hidup Republik Indonesia No. 05 tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau
Kegiatan yan Wajib Memiliki Anlisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
Peraturan Pemeintah Republik
Indonesia nNo. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
Republik Indonesia. 2012. Peraturan
Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 5 tahun 2012 tentang
Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan. Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Jakarta.
Republik Indonesia. 1982. Peraturan
Pemerintah No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Menteri/Sekretaris Neagara Republik Indonesia. Jakarta.
Republik Indonesia. 1990. Undang-Undang
No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990, Nomor 49. Sekretariat Kabinet
RI. Jakarta.
Republik Indonesia. 1993. Peraturan
Pemerintah No. 51 tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Lembaran Negara RI Tahun 1993, Nomor 84. Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Jakarta.
Republik Indonesia. 1997. Undang-Undang
RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699. Jakarta.
Republik Indonesia. 1999. Undang-Undang
No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999, Nomor 167. Sekretariat Kabinet RI. Jakarta. Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang No. 32 tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059. Jakarta.
Republik Indonesia. 2009. UU No. 4
tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu-Bara. Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009, Nomor 4. Nomor 49. Sekretariat Kabinet RI.
Jakarta.
Republik Indonesia. 2012. Peraturan
Pemerintah No. 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5285. Jakarta.
Republlik Indoensia. 1980. Peraturan
Pemerintah No. 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980, Nomor 47. Sekretariat Negara
Republik Indonesia. Jakarta.
Soerianegara, I. (1977). Pengelolaan
Sumber Daya Alam bagian I. Bogor: Sekolah Pasca Sarjana. Institut Pertanian
Bogor.
Yasinto Sindhu P. 2016. Geografi
untuk SMA/MA kelas X. Jakarta: Erlangga.
Yulir, Yulmadia. 2013. Geografi
untuk SMA Kelas X. Bogor: Yudistira.
Komentar
Posting Komentar